Kekhawatiran Meluasnya Tambang Nikel Ancam Keberlanjutan Wisata Raja Ampat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja ampat (Foto: Pixabay)

Raja ampat (Foto: Pixabay)

BritainajaRaja Ampat di Papua Barat Daya dikenal luas sebagai surga ekowisata dunia. Namun belakangan ini muncul kekhawatiran serius dari masyarakat dan pelaku wisata setempat terkait aktivitas pertambangan nikel yang dinilai sudah semakin mendekati ke kawasan wisata tersebut.

Isu ini mencuat setelah aktivitas tambang di Pulau Kawe menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap area geopark dan destinasi wisata terkenal seperti Pulau Wayag. Banyak pihak menilai bahwa jika ekspansi tambang ini terus terjadi, maka hal ini akan berpotensi mengganggu keberlanjutan pariwisata dan merusak ekosistem yang selama ini menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.

Valentine Mamelas yang merupakan seorang pelaku wisata lokal dari Travel Jalan Jalan Raja Ampat menyuarakan keresahan ini. Ia dan rekannya yang bergelut di sektor pariwisata ini mulai merasa cemas jika aktivitas tambang semakin meluas ke zona wisata yang menjadi tumpuan hidup masyarakat.

“Memang saat ini belum terdampak langsung, namun kami khawatir jika aktivitas tambang di Pulau Kawe bisa berdampak ke Pulau Wayag yang sangat dekat dengan lokasinya. Wayag itu ikon wisata Raja Ampat. Kalau ini sampai tercemar maka akan sangat merugikan masyarakat,” ujar Valentine saat dihubungi pada Kamis (12/6/2025).

Baca Juga :  Madleen Kulab, Kisah Nelayan Perempuan G4za yang Menginspirasi Dunia

Valentine menegaskan bahwa sebagian besar warga Raja Ampat menggantungkan hidup dari sektor pariwisata dan perikanan. Jika lingkungan sekitar tercemar akibat limbah tambang maka bukan hanya keindahan alam yang rusak, tetapi juga mata pencaharian masyarakat juga akan ikut terancam.

“Mayoritas penduduk di sini hidup dari pariwisata dan sebagian nelayan. Kalau tempat wisata rusak, itu sangat memengaruhi penghasilan dan kelangsungan hidup kami,” tambahnya.

Di sisi lain organisasi lingkungan Greenpeace juga menyoroti isu ini melalui pernyataan resmi mereka. Greenpeace menilai bahwa meskipun ekowisata berbasis masyarakat memiliki potensi besar dalam menjaga kelestarian alam dan ekonomi lokal, tetap diperlukan perhatian ekstra terhadap ancaman lingkungan.

Menurut Greenpeace, tanpa infrastruktur pengelolaan limbah yang memadai di wilayah terpencil seperti Raja Ampat, maka peningkatan populasi dan aktivitas wisata yang tidak terkontrol justru bisa berdampak negatif bagi ekosistem laut. Mereka mencatat adanya peningkatan jumlah sampah plastik, air limbah yang tidak diolah, serta sisa produk pembersih yang dibuang ke laut dari kapal pesiar, resor, dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Tiang Listrik di Bungo Patah Tertimpa Pohon Tumbang, Pasokan Listrik Terganggu

“Para ilmuwan mencatat bahwa polusi air limbah telah menyebabkan kerusakan ekologi, termasuk pertumbuhan berlebih sianobakteri beracun dan pemutihan karang yang parah di wilayah tengah Raja Ampat pada akhir 2024,” tulis Greenpeace dalam pernyataan mereka.

Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap ekosistem Raja Ampat harus menjadi prioritas utama secara bersama. Di tengah desakan pembangunan ekonomi dan eksploitasi sumber daya, keberlanjutan pariwisata sebagai sumber penghidupan dan pelestarian alam perlu dijaga dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan.

Meluasnya aktivitas tambang nikel di Raja Ampat bukan sekadar isu lokal melainkan sebuah ancaman nyata terhadap kekayaan biodiversitas dan masa depan ekonomi masyarakat yang bertumpu pada ekowisata. Perlindungan terhadap kawasan ini perlu menjadi perhatian nasional agar “Surga Terakhir di Bumi” ini tetap lestari untuk generasi mendatang. (Tim)

Berita Terkait

Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos
Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online
Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun
Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:00 WIB

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:00 WIB

Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online

Berita Terbaru

Kode Redeem FF 14 Maret 2026 Terbaru. Ilustrasi Gemini AI

Tech & Game

Masih Aktif! Ini Kode Redeem FF 14 Maret 2026 Terbaru

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB