Dompet Lebih Ringan! Korlantas Resmi Uji Coba SIM Digital lewat HP

Cukup Tunjukkan HP, Begini Cara Polisi Cek SIM Digital Anda

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM. (Foto: detikOto)

Ilustrasi SIM. (Foto: detikOto)

Britainaja – Kabar gembira untuk kita yang sering kelupaan membawa dompet saat berkendara. Korlantas Polri baru saja meluncurkan inovasi modern berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) digital.

Lewat teknologi ini, Anda tidak perlu lagi panik kartu fisik tertinggal, karena semua dokumen berkendara kini tersimpan aman di dalam ponsel pintar.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho meresmikan langsung layanan ini di STIK Polri, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026). Saat ini, kepolisian langsung menguji coba sistem baru tersebut di sejumlah wilayah Indonesia.

Bagaimana Cara Kerja SIM Digital?

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri untuk menyimpan dan menampilkan SIM digital mereka. Aplikasi ini menyajikan data lengkap pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code khusus untuk proses verifikasi.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” jelas Wibowo.

Baca Juga :  Mensesneg Dorong Dialog Istana dan CNN soal ID Pers Dicabut

Jika sistem ini sudah berjalan penuh, Anda tidak perlu lagi menyodorkan kartu fisik saat ada pemeriksaan lalu lintas. Petugas di lapangan cukup memindai QR code pada ponsel Anda yang langsung terhubung ke server pusat Korlantas Polri.

Meski menawarkan kepraktisan yang tinggi, Korlantas tetap mengimbau masyarakat untuk tetap membawa SIM fisik selama masa transisi ini sebagai cadangan, mengingat proses pembenahan infrastruktur dan regulasi masih berjalan di beberapa daerah.

3 Keunggulan Utama SIM Digital

Teknologi baru ini membawa banyak manfaat langsung bagi para pengendara:

  • Jauh Lebih Praktis: Anda bisa menyimpan kartu fisik dengan aman di rumah dan cukup mengandalkan ponsel saat bepergian.

  • Pemeriksaan Lebih Cepat: Polisi di jalan raya dapat memverifikasi status SIM secara instan, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen.

  • Sistem Terintegrasi: Aplikasi ini juga mempermudah proses perpanjangan SIM secara online, memberikan notifikasi otomatis sebelum masa berlaku habis, dan terhubung langsung dengan sistem tilang elektronik (ETLE).

Awas! Telat Sehari, Anda Wajib Bikin Baru

Satu hal penting yang wajib Anda ingat: masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan (bukan lagi mengikuti tanggal lahir). Jangan sampai Anda melewatkan tenggat waktu ini walau hanya satu hari!

Baca Juga :  Program Magang Kemnaker 2025: Syarat, Jadwal, dan Sektor

Berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 Ayat 3, SIM yang masa berlakunya habis dianggap kedaluwarsa dan tidak sah untuk berkendara. Jika Anda terlambat memperpanjangnya—meski hanya lewat sehari—sistem akan menolak proses perpanjangan otomatis.

Dampaknya, Anda harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal lagi. Proses ini tentu memakan waktu lebih lama karena Anda wajib mengikuti ujian teori dan praktik ulang, serta membayar biaya yang lebih mahal.

Syarat Lengkap Perpanjang SIM Terbaru

Sebelum masa berlaku SIM Anda habis, segera siapkan dokumen-dokumen pendukung berikut ini:

  1. Fotokopi e-KTP

  2. SIM Asli yang hampir habis masa berlakunya

  3. Surat Keterangan Sehat dari dokter

  4. Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi

  5. Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan (Jaminan Kesehatan Nasional/JKN)

Pastikan Anda memeriksa kembali masa berlaku SIM di dompet atau aplikasi sekarang juga, agar aktivitas berkendara Anda tetap aman dan nyaman! (Tim)

Berita Terkait

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP
Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WIB

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mudah Cari Uang dari HP. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Mudah Cari Uang Tambahan dari HP Tanpa Modal Besar

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:44 WIB

Ilustrasi - Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:23 WIB