Dompet Lebih Ringan! Korlantas Resmi Uji Coba SIM Digital lewat HP

Cukup Tunjukkan HP, Begini Cara Polisi Cek SIM Digital Anda

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM. (Foto: detikOto)

Ilustrasi SIM. (Foto: detikOto)

Britainaja – Kabar gembira untuk kita yang sering kelupaan membawa dompet saat berkendara. Korlantas Polri baru saja meluncurkan inovasi modern berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) digital.

Lewat teknologi ini, Anda tidak perlu lagi panik kartu fisik tertinggal, karena semua dokumen berkendara kini tersimpan aman di dalam ponsel pintar.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho meresmikan langsung layanan ini di STIK Polri, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026). Saat ini, kepolisian langsung menguji coba sistem baru tersebut di sejumlah wilayah Indonesia.

Bagaimana Cara Kerja SIM Digital?

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri untuk menyimpan dan menampilkan SIM digital mereka. Aplikasi ini menyajikan data lengkap pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code khusus untuk proses verifikasi.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” jelas Wibowo.

Baca Juga :  Beckham Cetak Brace, Timnas Unggul 2-0 atas Saint Kitts

Jika sistem ini sudah berjalan penuh, Anda tidak perlu lagi menyodorkan kartu fisik saat ada pemeriksaan lalu lintas. Petugas di lapangan cukup memindai QR code pada ponsel Anda yang langsung terhubung ke server pusat Korlantas Polri.

Meski menawarkan kepraktisan yang tinggi, Korlantas tetap mengimbau masyarakat untuk tetap membawa SIM fisik selama masa transisi ini sebagai cadangan, mengingat proses pembenahan infrastruktur dan regulasi masih berjalan di beberapa daerah.

3 Keunggulan Utama SIM Digital

Teknologi baru ini membawa banyak manfaat langsung bagi para pengendara:

  • Jauh Lebih Praktis: Anda bisa menyimpan kartu fisik dengan aman di rumah dan cukup mengandalkan ponsel saat bepergian.

  • Pemeriksaan Lebih Cepat: Polisi di jalan raya dapat memverifikasi status SIM secara instan, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen.

  • Sistem Terintegrasi: Aplikasi ini juga mempermudah proses perpanjangan SIM secara online, memberikan notifikasi otomatis sebelum masa berlaku habis, dan terhubung langsung dengan sistem tilang elektronik (ETLE).

Awas! Telat Sehari, Anda Wajib Bikin Baru

Satu hal penting yang wajib Anda ingat: masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan (bukan lagi mengikuti tanggal lahir). Jangan sampai Anda melewatkan tenggat waktu ini walau hanya satu hari!

Baca Juga :  BPK Bongkar Celah Pajak Sektor Nikel, Negara Berpotensi Rugi

Berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 Ayat 3, SIM yang masa berlakunya habis dianggap kedaluwarsa dan tidak sah untuk berkendara. Jika Anda terlambat memperpanjangnya—meski hanya lewat sehari—sistem akan menolak proses perpanjangan otomatis.

Dampaknya, Anda harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal lagi. Proses ini tentu memakan waktu lebih lama karena Anda wajib mengikuti ujian teori dan praktik ulang, serta membayar biaya yang lebih mahal.

Syarat Lengkap Perpanjang SIM Terbaru

Sebelum masa berlaku SIM Anda habis, segera siapkan dokumen-dokumen pendukung berikut ini:

  1. Fotokopi e-KTP

  2. SIM Asli yang hampir habis masa berlakunya

  3. Surat Keterangan Sehat dari dokter

  4. Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi

  5. Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan (Jaminan Kesehatan Nasional/JKN)

Pastikan Anda memeriksa kembali masa berlaku SIM di dompet atau aplikasi sekarang juga, agar aktivitas berkendara Anda tetap aman dan nyaman! (Tim)

Berita Terkait

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag
Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW
Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul
Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia
Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol
Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB