Britainaja – Banyak keluarga merasa tingkat kesejahteraan yang tercatat pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kurang sesuai dengan kondisi ekonomi nyata saat ini.
Sebagian warga mengalami penurunan kondisi finansial, namun sistem justru mencatat mereka dalam kelompok desil tinggi.
Situasi ini tentu memengaruhi peluang warga dalam menerima program bantuan sosial dari pemerintah, sebab angka desil menjadi acuan utama penilaian kesejahteraan.
Meski begitu, warga perlu memahami bahwa pembaruan data bukan berarti bebas memilih atau menurunkan angka desil secara instan demi mendapatkan bansos. Proses ini bertujuan untuk mencatatkan data sosial ekonomi secara jujur dan faktual.
Petugas tetap akan memeriksa dan menghitung ulang seluruh data sebelum menentukan angka desil baru.
Berikut panduan lengkap pembaruan status desil DTSEN 2026 yang bisa warga ajukan secara mandiri.
Memahami Arti Status Desil dalam DTSEN
Sistem DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh kelompok atau desil:
- Desil 1: Mewakili kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
- Desil 10: Mewakili kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Penentuan peringkat ini tidak cuma melihat besaran gaji bulanan. Sistem memperhitungkan berbagai variabel penting, mulai dari tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, kondisi fisik bangunan rumah, daya listrik terpasang, hingga kepemilikan aset keluarga. Hal inilah yang membuat dua keluarga dengan angka penghasilan mirip bisa menempati tingkat desil berbeda.
Data desil bersifat dinamis. Status keluarga bisa bergeser saat ada perubahan kondisi sosial ekonomi yang valid di dalam sistem.
Apakah Warga Bisa Mengubah Angka Desil?
Warga tidak bisa langsung mengganti status desil sesuai keinginan, misalnya meminta sistem merubah posisi dari desil 7 ke desil 3.
Mekanisme yang tersedia adalah pengajuan pembaruan data sosial ekonomi keluarga secara jujur. Warga wajib melaporkan perubahan kondisi terkini, seperti:
- Perubahan status pekerjaan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Perubahan kondisi fisik tempat tinggal.
- Penambahan atau pengurangan anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK).
- Perubahan kepemilikan aset rumah tangga.
Setelah warga mengirimkan data baru, tim verifikasi akan memeriksa ulang informasi tersebut di lapangan. Hasil verifikasi inilah yang menentukan apakah status desil akan turun, tetap, atau justru naik.
Langkah Pembaruan Status Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
Warga dapat memanfaatkan smartphone untuk mengajukan pembaruan data secara praktis tanpa perlu mengantre di kantor dinas.
- Unduh Aplikasi: Pasang aplikasi resmi Cek Bansos terbitan Kementerian Sosial melalui Google Play Store atau App Store.
- Registrasi Akun: Buat akun baru menggunakan NIK, nomor KK, serta swafoto bersama KTP sesuai petunjuk aplikasi.
- Buka Menu Profil: Masuk ke akun yang sudah aktif, lalu pilih menu Profil untuk melihat rincian data keluarga.
- Pilih Usulan Pembaruan: Tekan fitur Request Pembaruan Data atau menu pemutakhiran data yang tersedia.
- Isi Data Faktual: Jawab seluruh pertanyaan kondisi sosial ekonomi keluarga dengan jujur dan akurat.
- Unggah Dokumen Pendukung: Lampirkan foto Kartu Keluarga (KK) terbaru serta foto kondisi rumah (tampak depan dan bagian dalam).
- Cek Ulang & Kirim: Pastikan seluruh data kependudukan dan rincian ekonomi sudah benar, lalu klik tombol Submit untuk mengirimkan pengajuan.
Pembaruan Data Lewat Desa, Kelurahan, atau Dinas Sosial
Jika warga menghadapi kendala teknis dalam menggunakan aplikasi, pengajuan langsung melalui kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat menjadi pilihan tepat.
- Siapkan dokumen kependudukan fisik seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli serta fotokopi.
- Bawa dokumen atau bukti pendukung lain yang menggambarkan kondisi ekonomi keluarga saat ini.
- Datangi petugas bagian pelayanan sosial dan sampaikan maksud untuk memperbarui data sosial ekonomi DTSEN.
- Petugas akan mencatat laporan dan memasukkan usulan pembaruan warga ke dalam sistem pemerintah.
Alur Verifikasi Setelah Pengajuan Data
Sistem tidak akan langsung mengubah angka desil begitu pengajuan terkirim. Data warga wajib melewati tahapan berikut:
- Verifikasi Lapangan: Pendamping sosial akan mendatangi lokasi rumah untuk menyelaraskan data pengajuan dengan kondisi lapangan.
- Validasi Data: Kementerian Sosial memeriksa keabsahan dokumen dan laporan dari pendamping sosial.
- Pemeringkatan Ulang oleh BPS: Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung ulang seluruh variabel sosial ekonomi warga untuk menetapkan status desil yang baru.
Cara Cek Status Desil Terbaru
Warga dapat memantau hasil pengajuan pembaruan data secara berkala melalui laman resmi pemerintah:
- Akses situs kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar secara tepat.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pembaruan status desil dan kepesertaan bansos.
Jika status desil belum berubah dalam kurun waktu pendek, berarti data pengajuan masih berada dalam proses verifikasi dan pemeringkatan ulang oleh petugas. (Tim)






