Program Magang Kemnaker 2025: Syarat, Jadwal, dan Sektor

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Program Magang Kemnaker 2025: Syarat, Jadwal, dan Sektor. (Foto:Pexels)

Ilustrasi. Program Magang Kemnaker 2025: Syarat, Jadwal, dan Sektor. (Foto:Pexels)

Britainaja, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pelaksanaan program magang nasional 2025 yang di tujukan khusus bagi lulusan perguruan tinggi, baik sarjana maupun diploma. Program ini merupakan bagian dari delapan Paket Akselerasi Ekonomi 2025 yang di gagas pemerintah.

Lewat program ini, pemerintah berharap para fresh graduate dapat meningkatkan keterampilan, memperluas pengalaman, serta lebih siap bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.

Tujuan Program Magang Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa program pemagangan ini di rancang untuk mencetak talenta siap kerja, mempercepat penyerapan tenaga kerja terdidik, serta mendorong daya saing nasional.

“Magang ini bukan sekadar pengalaman kerja, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran langsung di lapangan dengan pendampingan mentor berpengalaman,” tulis Kemnaker melalui laman resminya.

Sektor yang Tersedia

Program magang Kemnaker 2025 mencakup delapan sektor strategis yang di nilai memiliki prospek besar untuk perkembangan industri dan tenaga kerja, yakni:

  • Food and Beverages

  • Industri Kreatif dan Digital

  • Komunikasi dan Informasi

  • Industri Manufaktur

  • Sektor Publik

  • Pariwisata

  • Logistik dan Transportasi

  • Pertanian dan Jasa

Baca Juga :  BMKG: Hujan Ringan hingga Petir Berpotensi Terjadi di Sejumlah Kota 3 November

Dengan pilihan sektor yang beragam, peserta memiliki kesempatan untuk memilih bidang sesuai minat dan latar belakang pendidikan.

Jadwal dan Proses Seleksi

Program magang ini berlangsung selama enam bulan, di mulai pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Sepanjang periode tersebut, peserta akan mendapat pembinaan langsung dari mentor profesional di perusahaan mitra.

Adapun rangkaian tahapan program magang meliputi:

  1. Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program: 1-7 Oktober 2025

  2. Pendaftaran Peserta Magang: 7-12 Oktober 2025

  3. Seleksi dan Pengumuman Peserta: 13-14 Oktober 2025

  4. Pelaksanaan Magang: 15 Oktober 2025 – 15 April 2026

Baca Juga :  7 Destinasi Wisata Hits 2025 yang Wajib Masuk Bucket List

Cara Mendaftar

Lulusan sarjana dan diploma yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

Program ini di harapkan menjadi jembatan penting antara dunia pendidikan dan dunia kerja profesional. Dengan pengalaman yang di peroleh, para peserta di harapkan tidak hanya siap bersaing di pasar tenaga kerja nasional, tetapi juga memiliki daya saing global.

Dengan dukungan dari sektor strategis dan perusahaan mitra, program magang Kemnaker 2025 di yakini mampu memberi kontribusi besar dalam mencetak generasi muda yang adaptif dan produktif.

Bagi lulusan baru, kesempatan ini menjadi momentum untuk memulai karier dengan pengalaman berharga dan koneksi profesional di berbagai bidang. (Tim)

Berita Terkait

OJK Hukum Benny Tjokro Seumur Hidup, Skandal IPO POSA Berujung Denda Rp5,6 Miliar
Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli
PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar
Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja
Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:00 WIB

OJK Hukum Benny Tjokro Seumur Hidup, Skandal IPO POSA Berujung Denda Rp5,6 Miliar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:00 WIB

Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:00 WIB

Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja

Berita Terbaru