Britainaja – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, hingga September 2026. Penyaluran bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Agar bantuan tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan daftar penerima berdasarkan peringkat desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat perlu mengetahui tingkat desil keluarga masing-masing untuk memastikan hak penerimaan bantuan tersebut.
Memahami Arti Desil dalam Penyaluran Bansos
Desil menggambarkan tingkatan kelompok kesejahteraan masyarakat, mulai dari tingkat ekonomi terrendah hingga yang paling mampu. Pemerintah menerapkan skema batasan desil berikut sebagai syarat utama penerima bantuan:
-
PKH (Program Keluarga Harapan): Desil 1 hingga 4
-
BPNT (Bantuan Sembako): Desil 1 hingga 4
-
PBI JKN (Bantuan Iuran Kesehatan): Desil 1 hingga 5
-
ATENSI (Rehabilitasi Sosial): Desil 1 hingga 5
Masyarakat yang masuk ke dalam Desil 1 sampai 4 memegang peluang paling besar untuk memperoleh ragam jenis bansos reguler. Sementara itu, Desil 5 masih berpeluang menerima bantuan tertentu seperti PBI JKN. Bagi warga yang berada di Desil 6 hingga 10, pemerintah mengkategorikannya sebagai kelompok mampu sehingga tidak masuk prioritas penerima bantuan reguler.
Cara Cek Desil Bansos Secara Online
Pemerintah telah mempermudah proses verifikasi status penerima. Saat ini masyarakat cukup menggunakan nomor NIK KTP tanpa perlu menginput alamat domisili secara rinci.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
-
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
-
Ketik 16 digit NIK KTP pada kolom yang tersedia.
-
Masukkan kode huruf captcha sesuai dengan tampilan di layar.
-
Klik tombol Cari Data.
-
Sistem akan menampilkan nama pemilik NIK, angka desil, serta status penerimaan bansos (PKH, BPNT, atau PBI JK).
-
Perhatikan kolom desil: jika tertera angka 1, 2, 3, atau 4 dengan status YA, maka bantuan siap dicairkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi lalu pilih menu Cek Bansos.
-
Masukkan nomor NIK KTP dengan teliti.
-
Tekan tombol Cari Data.
-
Layar ponsel akan menampilkan rincian desil dan kepastian status kepesertaan bansos.
Cara Cek Desil Bansos Secara Offline
Bagi masyarakat yang mengalami kendala sinyal atau keterbatasan perangkat digital, pengecekan dapat berlangsung secara langsung melalui dua jalur resmi:
1. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
Perangkat desa atau kelurahan memegang akses sistem terintegrasi DTSEN. Warga cukup mendatangi kantor desa setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk meminta bantuan petugas dalam mengecek posisi desil keluarga.
2. Melalui Pendamping Sosial
Pendamping sosial di tiap wilayah bertugas melakukan verifikasi serta pembaruan data warga. Masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan pendamping sosial setempat untuk mengonfirmasi posisi desil serta kelayakan penerimaan bantuan tahap 3 tahun 2026. (Tim)






