Satrenarkoba Polres Kerinci Gagalkan Transaksi Sabu Sistem COD, Remaja 19 Tahun Diamankan

Aksi Penyamaran Polisi di Tengah Malam

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satrenarkoba Polres Kerinci melakukan Penggeledahan.

Tim Satrenarkoba Polres Kerinci melakukan Penggeledahan.

KERINCI, Britainaja – Peredaran narkotika kini merambah dunia digital dengan metode yang semakin nekat. Satresnarkoba Polres Kerinci baru saja membongkar praktik transaksi sabu menggunakan sistem Cash On Delivery (COD) di Kecamatan Siulak.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang perempuan muda berinisial LH (19) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Penyamaran Polisi Berbuah Hasil

Kejadian bermula dari laporan masyarakat yang mencium aktivitas mencurigakan terkait pesanan narkoba secara daring. Menanggapi keresahan warga, tim Opsnal “Anarco Bidik Sakti” di bawah pimpinan Kanit II Satresnarkoba, IPDA M. Jumliady Rambe, bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Polisi menggunakan strategi undercover buy atau menyamar sebagai pembeli. Saat tersangka LH hendak menyerahkan pesanan sabu di depan rumahnya di Desa Koto Aro pada Kamis malam (6/5/2026), petugas langsung melakukan penyergapan.

Baca Juga :  Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

Temuan Barang Bukti di Rumah Tersangka

Aparat tidak berhenti pada penyergapan awal. Dengan disaksikan oleh Kepala Desa setempat dan warga, polisi menggeledah kediaman LH. Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan:

  • Dua paket sabu tambahan yang siap edar.

  • Satu unit timbangan digital yang memperkuat dugaan peran LH sebagai pengedar.

Kini, LH beserta seluruh barang bukti berada di Mapolres Kerinci. Ia harus menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Kapan penangkapan ini terjadi? Penangkapan berlangsung pada Kamis malam, 6 Mei 2026, di wilayah Kecamatan Siulak.

Baca Juga :  Polisi Temukan Ladang Ganja di Wilayah Kayu Aro

2. Siapa identitas pelaku yang diamankan? Pelaku adalah seorang perempuan berinisial LH berusia 19 tahun, warga Desa Koto Aro.

3. Apa saja barang bukti yang ditemukan polisi? Polisi berhasil menyita total tiga paket sabu dan satu unit timbangan digital dari tangan pelaku.

4. Bagaimana modus operandi yang digunakan pelaku? Pelaku menggunakan metode pemesanan secara online dan sistem pembayaran langsung (COD) di lokasi yang disepakati.

5. Operasi apa yang sedang dijalankan kepolisian saat ini? Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik 2026 oleh jajaran Polres Kerinci. (Tim)

Berita Terkait

Awas! 250 Aplikasi Android Palsu Ini Diam-Diam Kuras Pulsa Anda
Serbu Hadiahnya! Kode Redeem ML Terbaru 6 Juni 2026 Siap Kamu Klaim
BMW Vision K18: Monster Futuristik Baru Besutan BMW Motorrad
Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 20 Mei 2026: Scorpio Butuh Rehat, Taurus Waktunya Party
Cara Mengasah Pisau Kurban Agar Setajam Silet: Praktis, Aman, dan Sesuai Syariat
Kisah Cinta & Luka: 2 Drakor Terbaru Vidio yang Wajib Kamu Tonton!
Harga Emas Antam Hari Ini Naik! Saatnya Cek Tabungan Investasi Anda
Kode Redeem FC Mobile 28 April 2026: Ambil Pemain MLS OVR 114 Gratis
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:00 WIB

Awas! 250 Aplikasi Android Palsu Ini Diam-Diam Kuras Pulsa Anda

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:00 WIB

Serbu Hadiahnya! Kode Redeem ML Terbaru 6 Juni 2026 Siap Kamu Klaim

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:00 WIB

BMW Vision K18: Monster Futuristik Baru Besutan BMW Motorrad

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:00 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 20 Mei 2026: Scorpio Butuh Rehat, Taurus Waktunya Party

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:00 WIB

Cara Mengasah Pisau Kurban Agar Setajam Silet: Praktis, Aman, dan Sesuai Syariat

Berita Terbaru