Gaji ke-13 Non-ASN 2026 Cair! Cek Syarat & Nominalnya di Sini

Payung Hukum Pencairan Bonus Tahunan Pegawai Kontrak

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Gaji ke-13 Non-ASN 2026 Cair.

Ilustrasi - Gaji ke-13 Non-ASN 2026 Cair.

Britainaja – Pertengahan tahun selalu membawa angin segar bagi para aparatur pemerintah di Indonesia. Pemerintah kembali mencairkan dana segar lewat kebijakan gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Namun, apakah pegawai non-ASN atau tenaga honorer juga bisa menikmati bonus tahunan ini?

Jawabannya adalah bisa. Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga non-ASN, namun dengan catatan mereka harus memenuhi beberapa kriteria khusus.

Siapa Saja Pegawai Non-ASN yang Berhak?

Pemerintah menegaskan bahwa insentif ini tidak cair secara otomatis untuk seluruh tenaga kontrak. Berdasarkan Pasal 7 PP Nomor 9 Tahun 2026, hanya pegawai non-ASN di lembaga struktural pemerintah yang memenuhi syarat berikut yang akan menerimanya:

  • Masa Kerja Minimal 1 Tahun: Sudah mengabdi minimal satu tahun sejak pengangkatan atau penandatanganan kontrak kerja.

  • Bekerja Penuh Waktu: Menjalankan tugas dan fungsi secara penuh serta terus-menerus.

  • Status Aktif: Masih aktif bekerja saat pemerintah mengundangkan aturan ini.

  • Kontrak Resmi: Memiliki status kontrak kerja yang sah secara hukum.

Catatan Penting: Pemerintah tidak akan mencairkan gaji ke-13 bagi pegawai yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara atau sedang tidak aktif bekerja. Langkah ini bertujuan agar anggaran negara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar berkontribusi.

Rincian Nominal Gaji ke-13 Non-ASN Berdasarkan Pendidikan

Pemerintah membagi besaran nominal gaji ke-13 berdasarkan jenjang pendidikan terakhir dan masa kerja pegawai. Berikut adalah rincian lengkapnya:

Baca Juga :  Pemerintah Matangkan Skema Single Salary untuk ASN, Begini Penjelasannya

1. Pendidikan Dasar hingga Diploma

  • Lulusan SD sampai SMP: Rp4,2 juta hingga Rp5 juta.

  • Lulusan SMA sampai D-I: Rp4,9 juta hingga Rp5,8 juta.

  • Lulusan D-II sampai D-III: Rp5,4 juta hingga Rp6,5 juta.

2. Pendidikan Tinggi

  • Lulusan D-IV atau S1: Rp6,5 juta hingga Rp7,8 juta.

  • Lulusan S2 sampai S3: Rp7,7 juta hingga Rp9 juta.

Catatan: Nilai di atas bergerak dinamis mengikuti lamanya masa pengabdian Anda di instansi terkait.

Baca Juga :  KAI Catat Kenaikan Wisman, Akses Pariwisata Makin Terbuka

Besaran untuk Pejabat Struktural Non-ASN

Bagi tenaga non-ASN yang menduduki posisi strategis atau jabatan struktural di lembaga nonstruktural, pemerintah menetapkan nominal yang berbeda:

Jabatan Struktural Estimasi Nominal Gaji ke-13
Ketua / Kepala Lembaga Rp31,4 Juta
Wakil Ketua Rp29,6 Juta
Sekretaris / Anggota Rp28,1 Juta
Setingkat Eselon I Rp24,8 Juta
Setingkat Eselon II Rp19,5 Juta
Setingkat Eselon III Rp13,8 Juta
Setingkat Eselon IV Rp10,6 Juta

Apa Saja Komponen di Dalamnya?

Pemerintah menyusun nominal final gaji ke-13 ini dari beberapa komponen pendapatan resmi. Pegawai akan menerima akumulasi dari:

  1. Gaji pokok

  2. Tunjangan keluarga

  3. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  4. Tunjangan pangan

  5. Tunjangan kinerja (jika ada)

  6. Tambahan penghasilan (menyesuaikan kemampuan fiskal daerah masing-masing)

Pemerintah akan langsung mentransfer seluruh komponen tersebut dalam satu kali pencairan utuh ke rekening masing-masing pegawai yang memenuhi syarat. (Tim)

Berita Terkait

Profil Said Iqbal, Yang Akan Dilantik Jadi Penasihat Baru Presiden Prabowo
Arti Filosofis Toga Wisuda yang Wajib Mahasiswa Tahu
Karir Paragon Group 2026: Lowongan Strategis FMCG untuk Profesional
Kuliah Gratis Sampai Lulus! Telkom University Buka Beasiswa Full + Asrama
Maksimalkan Kantin Sekolah, Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Gratis di Wilayah 3T
Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi
Menanti 15 Tahun, Jemaah Haji Gowa Tampil Anggun dengan Gaun Berkilau Rp8 Juta
Peluang Emas! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:00 WIB

Profil Said Iqbal, Yang Akan Dilantik Jadi Penasihat Baru Presiden Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:00 WIB

Arti Filosofis Toga Wisuda yang Wajib Mahasiswa Tahu

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:00 WIB

Karir Paragon Group 2026: Lowongan Strategis FMCG untuk Profesional

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kuliah Gratis Sampai Lulus! Telkom University Buka Beasiswa Full + Asrama

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:00 WIB

Maksimalkan Kantin Sekolah, Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Gratis di Wilayah 3T

Berita Terbaru

Ilustrasi - 7 Hero Meta Mobile Legends Season 40 Terbaik buat Push Rank.

Tech & Game

7 Hero Meta Mobile Legends Season 40 Terbaik buat Push Rank

Senin, 8 Jun 2026 - 23:00 WIB

Amanda Manopo dan Kenny Austin. (Foto: Instagram/kennyauztin)

Showbiz

Amanda Manopo Melahirkan Anak Pertama, Ini Nama Sang Bayi!

Senin, 8 Jun 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi - Sayuran Terbaik untuk Kebun Rumah Dekat Sawah.

Tips & Trik

8 Sayuran Terbaik untuk Kebun Rumah Dekat Sawah, Cepat Panen!

Senin, 8 Jun 2026 - 19:00 WIB