Gaji ke-13 Non-ASN 2026 Cair! Cek Syarat & Nominalnya di Sini

Payung Hukum Pencairan Bonus Tahunan Pegawai Kontrak

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Gaji ke-13 Non-ASN 2026 Cair.

Ilustrasi - Gaji ke-13 Non-ASN 2026 Cair.

Britainaja – Pertengahan tahun selalu membawa angin segar bagi para aparatur pemerintah di Indonesia. Pemerintah kembali mencairkan dana segar lewat kebijakan gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Namun, apakah pegawai non-ASN atau tenaga honorer juga bisa menikmati bonus tahunan ini?

Jawabannya adalah bisa. Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga non-ASN, namun dengan catatan mereka harus memenuhi beberapa kriteria khusus.

Siapa Saja Pegawai Non-ASN yang Berhak?

Pemerintah menegaskan bahwa insentif ini tidak cair secara otomatis untuk seluruh tenaga kontrak. Berdasarkan Pasal 7 PP Nomor 9 Tahun 2026, hanya pegawai non-ASN di lembaga struktural pemerintah yang memenuhi syarat berikut yang akan menerimanya:

  • Masa Kerja Minimal 1 Tahun: Sudah mengabdi minimal satu tahun sejak pengangkatan atau penandatanganan kontrak kerja.

  • Bekerja Penuh Waktu: Menjalankan tugas dan fungsi secara penuh serta terus-menerus.

  • Status Aktif: Masih aktif bekerja saat pemerintah mengundangkan aturan ini.

  • Kontrak Resmi: Memiliki status kontrak kerja yang sah secara hukum.

Catatan Penting: Pemerintah tidak akan mencairkan gaji ke-13 bagi pegawai yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara atau sedang tidak aktif bekerja. Langkah ini bertujuan agar anggaran negara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar berkontribusi.

Rincian Nominal Gaji ke-13 Non-ASN Berdasarkan Pendidikan

Pemerintah membagi besaran nominal gaji ke-13 berdasarkan jenjang pendidikan terakhir dan masa kerja pegawai. Berikut adalah rincian lengkapnya:

Baca Juga :  KTP Hilang Bakal Kena Denda? Simak Alasan Wamendagri Bima Arya

1. Pendidikan Dasar hingga Diploma

  • Lulusan SD sampai SMP: Rp4,2 juta hingga Rp5 juta.

  • Lulusan SMA sampai D-I: Rp4,9 juta hingga Rp5,8 juta.

  • Lulusan D-II sampai D-III: Rp5,4 juta hingga Rp6,5 juta.

2. Pendidikan Tinggi

  • Lulusan D-IV atau S1: Rp6,5 juta hingga Rp7,8 juta.

  • Lulusan S2 sampai S3: Rp7,7 juta hingga Rp9 juta.

Catatan: Nilai di atas bergerak dinamis mengikuti lamanya masa pengabdian Anda di instansi terkait.

Baca Juga :  Target Ekonomi 8%, Prabowo Andalkan Program Serap Jutaan Tenaga Kerja

Besaran untuk Pejabat Struktural Non-ASN

Bagi tenaga non-ASN yang menduduki posisi strategis atau jabatan struktural di lembaga nonstruktural, pemerintah menetapkan nominal yang berbeda:

Jabatan Struktural Estimasi Nominal Gaji ke-13
Ketua / Kepala Lembaga Rp31,4 Juta
Wakil Ketua Rp29,6 Juta
Sekretaris / Anggota Rp28,1 Juta
Setingkat Eselon I Rp24,8 Juta
Setingkat Eselon II Rp19,5 Juta
Setingkat Eselon III Rp13,8 Juta
Setingkat Eselon IV Rp10,6 Juta

Apa Saja Komponen di Dalamnya?

Pemerintah menyusun nominal final gaji ke-13 ini dari beberapa komponen pendapatan resmi. Pegawai akan menerima akumulasi dari:

  1. Gaji pokok

  2. Tunjangan keluarga

  3. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  4. Tunjangan pangan

  5. Tunjangan kinerja (jika ada)

  6. Tambahan penghasilan (menyesuaikan kemampuan fiskal daerah masing-masing)

Pemerintah akan langsung mentransfer seluruh komponen tersebut dalam satu kali pencairan utuh ke rekening masing-masing pegawai yang memenuhi syarat. (Tim)

Berita Terkait

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP
Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WIB

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mudah Cari Uang dari HP. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Mudah Cari Uang Tambahan dari HP Tanpa Modal Besar

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:44 WIB

Ilustrasi - Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:23 WIB