JAMBI, Britainaja – Impian mulia untuk beribadah di Tanah Suci berujung pilu bagi ratusan warga Jambi. Sebanyak 256 orang menjadi korban dugaan penipuan oleh biro travel umrah PT Nur Risqon Hasana (NRH). Nilai total kerugian para korban pun sangat fantastis, yakni menyentuh angka Rp10 miliar.
Tragedi ini menyasar berbagai kalangan tanpa pandang bulu. Mulai dari warga pelosok daerah hingga keluarga mantan pejabat teras di Provinsi Jambi turut menjadi korban dalam pusaran kasus ini.
Modus Diskon Kamar dan Iming-Iming Umrah Full Ramadhan
Pihak travel sengaja menggunakan strategi potongan harga untuk menggaet para calon jemaah. Salah satu korban, Nini Zafrien, menceritakan bagaimana ia harus kehilangan uang sebesar Rp152 juta.
Nini awalnya mendaftarkan tiga anggota keluarganya untuk program umrah Full Ramadhan. Pihak travel menawarkan harga awal Rp65 juta, lalu memangkasnya menjadi Rp55 juta. Menjelang hari keberangkatan, pihak travel kembali menawarkan diskon tambahan dengan alasan menghabiskan sisa kursi (seat).
Tergiur dengan tawaran hemat tersebut, Nini langsung mengambil paket satu kamar untuk tiga orang dengan jadwal keberangkatan 13 Februari 2026. Namun, pihak travel terus mengulur waktu dan tidak pernah memberangkatkan keluarga Nini hingga hari ini. Demi menuntaskan niat sucinya, Nini akhirnya terpaksa mengeluarkan biaya lagi dan berpindah ke biro travel lain.
Tabungan 16 Tahun yang Lenyap Begitu Saja
Kisah yang tidak kalah menyayat hati datang dari Muhammad Sazli Rais (38), seorang warga Tempino. Sazli harus merelakan uang tabungannya sebesar Rp116 juta amblas begitu saja.
Padahal, ia mengumpulkan uang tersebut dengan susah payah selama hampir 16 tahun. Uang itu sedianya untuk memberangkatkan dirinya, sang istri, dan nenek tercinta demi bisa beribadah penuh selama 30 hari di bulan Ramadhan. Kini, harapan besar keluarga kecil itu bergantung sepenuhnya pada proses hukum.
Polda Jambi Mulai Ambil Tindakan Tegas
Merespons jeritan para korban, aparat kepolisian bergerak cepat. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, memastikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi sedang memproses kasus ini secara intensif. Polisi berkomitmen mengusut tuntas aliran dana dan meminta pertanggungjawaban dari pemilik PT NRH. (Tim)






