Hakim PA Sungai Penuh Berhasil Satukan Kembali Pasangan yang Nyaris Cerai

Momen Haru Saat Pasangan Sepakat Rujuk Kembali

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim PA Sungai Penuh Berhasil Satukan Kembali Pasangan yang Nyaris Cerai. (Foto: PA Sungai Penuh)

Hakim PA Sungai Penuh Berhasil Satukan Kembali Pasangan yang Nyaris Cerai. (Foto: PA Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH, Britainaja – Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti ruang mediasi Pengadilan Agama (PA) Sungai Penuh pada Senin (20/4/2026).

Dimana sebuah perkara cerai talak berakhir dengan penuh kebahagiaan, setelah pasangan suami istri memilih untuk saling memaafkan dan merajut kembali rumah tangga mereka yang sempat retak.

Ketua PA Sungai Penuh, Mohammad Ilhamuna, S.H.I., M.H., yang turun tangan langsung sebagai hakim mediator dalam perkara nomor 132/Pdt.G/2026/PA.Spn ini.

Lewat pendekatan yang menyentuh sisi kemanusiaan, ia berhasil meyakinkan kedua belah pihak bahwa perpisahan bukanlah satu-satunya jalan keluar.

Baca Juga :  Mahasiswi STMA Trisakti Asal Jambi Korban Kecelakaan KA Bekasi Dimakamkan

Sentuhan Hati di Ruang Mediasi Proses mediasi berlangsung khidmat. Ilhamuna memberikan nasihat-nasihat yang menyejukkan hati hingga akhirnya pasangan tersebut mengurungkan niat untuk berpisah.

haru ini mencapai puncaknya saat pihak pemohon menandatangani kesepakatan damai dan resmi mencabut perkaranya.

“Kami memandang mediasi bukan sekadar tugas formalitas. Ini adalah pengabdian kami untuk membantu masyarakat menemukan solusi terbaik demi menjaga ikatan suci pernikahan,” ungkap Ilhamuna dengan penuh syukur.

Prioritas Perdamaian bagi Keluarga Beliau juga menambahkan bahwa mediasi merupakan cara paling elegan untuk menyelesaikan konflik keluarga. Jalur ini jauh lebih minim risiko psikologis, terutama bagi anak-anak, dibandingkan harus menuntaskan perselisihan di meja hijau.

Baca Juga :  IAIN Kerinci & Balai Bahasa Jambi Bergandengan Tangan Dongkrak Literasi Mahasiswa

Keberhasilan ini menambah catatan positif bagi PA Sungai Penuh sepanjang tahun 2026. Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016, lembaga ini terus berkomitmen mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan mengedepankan musyawarah.

Kisah sukses ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa komunikasi yang baik dan sikap saling memaafkan adalah kunci utama dalam mempertahankan keharmonisan keluarga. (Tim)

Berita Terkait

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026
Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M
Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang
Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK
Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026
Fahrudin Lunas Bayar Denda Kasus Perusakan Bollard
BKAD Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026
Berita ini 302 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mudah Cari Uang dari HP. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Mudah Cari Uang Tambahan dari HP Tanpa Modal Besar

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:44 WIB

Ilustrasi - Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:23 WIB