Fahrudin Lunas Bayar Denda Kasus Perusakan Bollard

Perjalanan Kasus Perusakan Bollard Gedung Nasional

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Fahrudin, saat Membayar Denda Kasus Perusakan Bollard. ist

Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Fahrudin, saat Membayar Denda Kasus Perusakan Bollard. ist

SUNGAI PENUH, Britainaja — Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Fahrudin, telah merampungkan kewajiban hukumnya.

Pada 13 Agustus 2026, ia menyambangi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk melunasi denda perkara sebesar Rp30 juta, menyusul putusan hakim yang telah mengikat.

Langkah ini menutup perjalanan panjang kasus perusakan pembatas jalan (bollard) di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Baca Juga :  Kejari Geledah Rumah Tersangka Korupsi PJU Kerinci

Sebelum merelakan denda tersebut, Fahrudin sempat menempuh jalur hukum hingga tingkat kasasi demi membela diri.

Namun, upaya hukumnya menemui jalan buntu:

  • Tingkat Banding: Hakim Pengadilan Tinggi menguatkan vonis Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Amar putusan mewajibkan Fahrudin membayar denda Rp30 juta paling lambat 30 hari sejak perkara berkekuatan hukum tetap.
  • Tingkat Kasasi: Mahkamah Agung menolak berkas permohonannya karena vonis hukuman dalam kasus ini berada di bawah batas minimal 5 tahun.
Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh dan Jajarannya Hadiri Open House Gubernur Jambi

Dengan pembayaran denda tunai ke pihak kejaksaan, Fahrudin kini resmi menyelesaikan seluruh tuntutan hukum atas perbuatannya. (Tim)

Berita Terkait

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026
Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M
Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang
Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK
Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026
BKAD Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026
Update CPNS 2026 Sungai Penuh: Pemkot Ajukan 31 Formasi, Tunggu Juknis Resmi Pusat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mudah Hilangkan Iklan di HP Android. (Foto: AI)

Tech & Game

Bebas Gangguan! Ini Cara Mudah Hilangkan Iklan di HP Android

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:16 WIB

Ilustrasi - Cara Pakai Auto Clicker Fish It Roblox . (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Pakai Auto Clicker Fish It Roblox dan Risikonya

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:14 WIB