Kejari Geledah Rumah Tersangka Korupsi PJU Kerinci

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Geledah Rumah Tersangka Korupsi PJU Kerinci

Kejari Geledah Rumah Tersangka Korupsi PJU Kerinci

Britainaja, Kerinci – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kerinci senilai Rp5,5 miliar memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penggeledahan di rumah dua tersangka utama, Reki Eka Fictoni alias Toni dan Helvi Apriadi, pada Senin hingga Selasa (22–23/9/2025).

Penggeledahan berlangsung di kediaman Reki di Desa Pelak Naneh serta rumah Helvi di Desa Pasar Senen, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Aksi ini di pimpin langsung oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang penting. Di antaranya, dokumen proyek, buku tabungan, kartu ATM, hingga kendaraan bermotor milik tersangka.

Beberapa barang yang di amankan meliputi:

  • Satu unit sepeda motor milik Reki

  • Satu unit mobil milik Reki

  • Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 17 Januari 2026: UBS dan Galeri24 Naik Tipis

“Semua barang yang berhasil di sita akan di teliti lebih lanjut untuk memperkuat bukti adanya dugaan korupsi pada proyek PJU ini,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, Selasa (23/9/2025).

Penyidikan awal mengungkap adanya indikasi kecurangan dalam proyek PJU yang berjalan pada periode 2021–2023. Praktik mark up anggaran serta pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di sebut menjadi pola utama penyimpangan. Dari hasil perhitungan sementara, kerugian negara di perkirakan mencapai Rp2,7 miliar.

Sejauh ini, Kejari Sungai Penuh telah menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus tersebut. Mereka berasal dari kalangan pejabat Dinas Perhubungan hingga pihak swasta.

Daftar tersangka meliputi HC (Kadis Perhubungan Kerinci), NE (PPTK), RDF dan AA (pejabat terkait), FM, AT, GW, JR, GA (pihak swasta), serta dua ASN Pemkab Kerinci yakni Reki Eka Fictoni dan Helvi Apriadi.

Baca Juga :  Viral Dugaan Jule Selingkuh Lagi, Ternyata Ini Penjelasan Medis di Balik Hobinya Berbohong

Skandal ini kemudian di kenal masyarakat sebagai kasus PJU Pokir Dewan Kerinci. Sebab, proyek penerangan jalan itu di sebut-sebut bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Dugaan praktik pinjam bendera perusahaan hingga pengaturan pemenang proyek menambah panjang daftar penyimpangan yang di sorot publik.

Dengan jumlah tersangka yang mencapai sepuluh orang, masyarakat kini menanti langkah Kejari Sungai Penuh dalam menuntaskan perkara yang mencoreng wajah birokrasi Kerinci tersebut. Kejaksaan berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas agar kerugian negara dapat di pulihkan dan praktik korupsi serupa tidak terulang. (*)

Berita Terkait

Berkah Prestasi Kerinci, Warga Kurang Mampu Akan Dapat Bantuan 250 Unit Bedah Rumah
Tour Guide Kerinci Didorong Untuk Naik Kelas Lewat Bimtek Profesional
Kegiatan Harlah ke-89, Pensi dan Expo IX MTsN 6 Kerinci Berlangsung Semarak dan Meriah
Pimpin Pembagian Bendera Merah Putih, Bupati Monadi Sekaligus Lepas Paskibraka Kerinci
Pemerintah Siapkan Perubahan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di Kemenag Kerinci
Dinas Kesehatan Kerinci Raih Penghargaan Zakat Terbanyak Semester I 2026
Pemkab Kerinci dan BAZNAS Salurkan Beasiswa Rp180 Juta untuk 180 Siswa
Sedia Payung! Kerinci dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Petir Sore Ini
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Berkah Prestasi Kerinci, Warga Kurang Mampu Akan Dapat Bantuan 250 Unit Bedah Rumah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Tour Guide Kerinci Didorong Untuk Naik Kelas Lewat Bimtek Profesional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pimpin Pembagian Bendera Merah Putih, Bupati Monadi Sekaligus Lepas Paskibraka Kerinci

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Pemerintah Siapkan Perubahan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di Kemenag Kerinci

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dinas Kesehatan Kerinci Raih Penghargaan Zakat Terbanyak Semester I 2026

Berita Terbaru

Kolase Foto - Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Affan dan Ilustrasi ASN.

Sungai Penuh

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Resmi Diperpanjang

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:31 WIB