Kejari Geledah Rumah Tersangka Korupsi PJU Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Geledah Rumah Tersangka Korupsi PJU Kerinci

Kejari Geledah Rumah Tersangka Korupsi PJU Kerinci

Britainaja, Kerinci – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kerinci senilai Rp5,5 miliar memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penggeledahan di rumah dua tersangka utama, Reki Eka Fictoni alias Toni dan Helvi Apriadi, pada Senin hingga Selasa (22–23/9/2025).

Penggeledahan berlangsung di kediaman Reki di Desa Pelak Naneh serta rumah Helvi di Desa Pasar Senen, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Aksi ini di pimpin langsung oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang penting. Di antaranya, dokumen proyek, buku tabungan, kartu ATM, hingga kendaraan bermotor milik tersangka.

Beberapa barang yang di amankan meliputi:

  • Satu unit sepeda motor milik Reki

  • Satu unit mobil milik Reki

  • Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik

Baca Juga :  Hadiri Silaturahmi Bersama Warga Jamiyyatul Islamiyah, Wawako: Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat

“Semua barang yang berhasil di sita akan di teliti lebih lanjut untuk memperkuat bukti adanya dugaan korupsi pada proyek PJU ini,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, Selasa (23/9/2025).

Penyidikan awal mengungkap adanya indikasi kecurangan dalam proyek PJU yang berjalan pada periode 2021–2023. Praktik mark up anggaran serta pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di sebut menjadi pola utama penyimpangan. Dari hasil perhitungan sementara, kerugian negara di perkirakan mencapai Rp2,7 miliar.

Sejauh ini, Kejari Sungai Penuh telah menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus tersebut. Mereka berasal dari kalangan pejabat Dinas Perhubungan hingga pihak swasta.

Daftar tersangka meliputi HC (Kadis Perhubungan Kerinci), NE (PPTK), RDF dan AA (pejabat terkait), FM, AT, GW, JR, GA (pihak swasta), serta dua ASN Pemkab Kerinci yakni Reki Eka Fictoni dan Helvi Apriadi.

Baca Juga :  Tiga Jenazah Santri Al-Khoziny Teridentifikasi Tim DVI Polda Jatim

Skandal ini kemudian di kenal masyarakat sebagai kasus PJU Pokir Dewan Kerinci. Sebab, proyek penerangan jalan itu di sebut-sebut bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Dugaan praktik pinjam bendera perusahaan hingga pengaturan pemenang proyek menambah panjang daftar penyimpangan yang di sorot publik.

Dengan jumlah tersangka yang mencapai sepuluh orang, masyarakat kini menanti langkah Kejari Sungai Penuh dalam menuntaskan perkara yang mencoreng wajah birokrasi Kerinci tersebut. Kejaksaan berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas agar kerugian negara dapat di pulihkan dan praktik korupsi serupa tidak terulang. (*)

Berita Terkait

Bank Jambi Perpanjang Jam Operasional ATM Hingga Pukul 20.00 WIB
Waspada! Virus Campak Mulai Masuk Kerinci, 12 Sampel Pasien Dikirim ke Lab Jambi
Daftar Nama Puluhan Pejabat Baru di Kerinci Yang Dilantik Bupati Monadi
Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penganiayaan di Koto Tengah Semerap
Menu Membosankan, Siswa SMAN 7 Kerinci Tolak 500 Paket MBG
Manggis Kerinci: Identitas Manis dari Tanah Jambi yang Kini Memburu Pengakuan Dunia
Ini Daftar Lengkap Vonis 10 Terdakwa Kasus Korupsi PJU Kerinci
Polres Kerinci Musnahkan Narkotika: Langkah Nyata Lindungi Masa Depan Warga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:00 WIB

Bank Jambi Perpanjang Jam Operasional ATM Hingga Pukul 20.00 WIB

Senin, 20 April 2026 - 09:00 WIB

Waspada! Virus Campak Mulai Masuk Kerinci, 12 Sampel Pasien Dikirim ke Lab Jambi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00 WIB

Daftar Nama Puluhan Pejabat Baru di Kerinci Yang Dilantik Bupati Monadi

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penganiayaan di Koto Tengah Semerap

Rabu, 15 April 2026 - 12:04 WIB

Menu Membosankan, Siswa SMAN 7 Kerinci Tolak 500 Paket MBG

Berita Terbaru

Menaker AS Lori Chavez-DeRemer. (dok. REUTERS/Annabelle Gordon)

Internasional

Skandal Staf Muda Memanas, Menaker AS Lori Chavez-DeRemer Resmi Mundur

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:00 WIB