Polres Kerinci Ringkus Mafia BBM Subsidi, Gunakan Modus Barcode UMKM untuk Kuras Solar

Polres Kerinci Bongkar Mafia BBM Subsidi: Solar & Pertalite Disita

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Foto Petugas Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti BBM. (Foto: Humas Polres Kerinci)

Kolase Foto Petugas Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti BBM. (Foto: Humas Polres Kerinci)

SUNGAI PENUH, Britainaja – Praktik nakal yang dilakukan oleh para mafia penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang merugikan masyarakat kecil, berhasil diakhiri oleh Satreskrim Polres Kerinci.

Pada Kamis (9/4/2026), polisi berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan masyarakat di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Dari pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa puluhan jerigen berisi BBM jenis solar dan pertalite.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas pengangkutan BBM yang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Merespons laporan tersebut, Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) langsung melakukan penyelidikan lapangan. Hasilnya, petugas menangkap tangan pria berinisial RP (34) sekitar pukul 12.30 WIB saat sedang mengangkut lima jerigen solar menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan nomor polisi BH 1812 DI,” kata AKBP Ramadhanil, pada Minggu (12/4/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Tinjau Pasar Tanjung Bajure, Imbau Pedagang Jaga Kebersihan

AKBP Ramadhanil, menuturkan polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menuju sebuah kios di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai. Di sana, petugas menggeledah bangunan milik pelaku berinisial S alias Pak Indah (53).

“Pengeledahan tersebut membuahkan hasil mengejutkan. Polisi menemukan sebuah gudang penyimpanan berisi, 14 jerigen BBM jenis Solar, 4 jerigen BBM jenis Pertalite, dan 45 jerigen kosong yang siap menampung BBM ilegal,” tuturnya.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, menjelaskan bahwa pelaku S memiliki cara licik untuk mengelabui aturan. Pelaku mengambil pasokan BBM dari SPBU yang berada tepat di depan kiosnya sendiri.

Baca Juga :  Dugaan Malpraktik Khitan Kerinci: Sidang Bongkar Dokumen Izin Praktik

“Pelaku membeli Pertalite secara berulang kali menggunakan sepeda motor. Untuk Solar, mereka memanfaatkan barcode UMKM agar bisa mendapatkan jatah subsidi dalam jumlah besar,” ungkap AKBP Ramadhanil.

Setelah berhasil mengumpulkan BBM dari SPBU, para pelaku memindahkannya ke dalam jerigen berkapasitas 30 liter untuk mereka jual kembali dengan harga lebih tinggi demi keuntungan pribadi.

“Kini, RP dan S beserta ratusan liter barang bukti harus mendekam di Mapolres Kerinci. Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” tutupnya.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk mendalami keterlibatan pihak SPBU dan akan memeriksa rekaman CCTV serta berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). (Tim)

Berita Terkait

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026
Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M
Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang
Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK
Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026
Fahrudin Lunas Bayar Denda Kasus Perusakan Bollard
BKAD Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026
Berita ini 603 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mudah Monetisasi ZEPETO World. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Mudah Hasilkan Uang Dengan Monetisasi ZEPETO World

Senin, 31 Agu 2026 - 13:02 WIB

Ilustrasi - Cara Melacak Nomor HP Tak Dikenal. (Foto: AI)

Tech & Game

Ampuh Bongkar Penipu, Begini Cara Melacak Nomor HP Tak Dikenal

Senin, 31 Agu 2026 - 12:11 WIB

Ilustrasi - Notifikasi SISCAMLING Telkomsel Anti-Spam.

Tech & Game

Cara Aktifkan & Matikan Notifikasi SISCAMLING Telkomsel Anti-Spam

Senin, 31 Agu 2026 - 11:10 WIB

Ilustrasi - Cara Login Akun Starlink via HP & Komputer. (Foto: AI)

Tech & Game

Panduan Lengkap Cara Login Akun Starlink via HP & Komputer

Senin, 31 Agu 2026 - 10:03 WIB