Ini Daftar Lengkap Vonis 10 Terdakwa Kasus Korupsi PJU Kerinci

Heri Cipta Terima Vonis Terberat dalam Sidang PJU

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidak Vonis 10 Terdakwa Tindak Pidana Korupsi PJU Kerinci.

Suasana Sidak Vonis 10 Terdakwa Tindak Pidana Korupsi PJU Kerinci.

Britainaja – Sepuluh terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21:30 WIB.

Ketua majelis hakim Tatap Urasima Situngkir, S.H, menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum.

“Majelis Hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair Pasal 3 UU Tipikor Tindak Pidana Korupsi, atau KUHP 603. Perbuatan terdakwa telah merugikan negara sebesar RP 2,7 Miliar,” ujar Tatap Urasima di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jambi.

Majelis hakim kemudian merinci vonis masing-masing terdakwa. Heri Cipta divonis dengan hukuman paling berat. Selaku Pengguna Anggaran, Heri Cipta dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan, denda Rp 100 juta, subsider 60 hari.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu Singkat

Dia juga dimintai membayar uang pengganti sebesar Rp 337 juta, satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

“Jika tidak dibayar akan diganti kurungan penjara selama 4 bulan,” kata majelis hakim dalam persidangan.

  • Nel Edwin divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, denda Rp 100 juta, subsider 60 hari, membayar uang pengganti Rp 220 juta.
  • Sarpano Markis divonis selama 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari serta uang pengganti Rp 50 Juta.
  • Gunawan divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 182 Juta.
  • Amri Nurman divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 281 Juta.
  • Fahmi divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 Juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 143 Juta.
  • Helpi Apriadi divonis 1 Tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 239 Juta.
  • Jefron divonis 1 Tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 605 Juta.
  • Reki Eka Fictoni divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 222 Juta.
  • Yuses Alkadira Mitas divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara. Hakim menyatakan Yuses tidak terbukti menerima aliran dana sehingga tidak dikenakan kewajiban membayar uang pengganti.
Baca Juga :  Cuaca Jambi Hari Ini, Hujan Ringan Melanda Sejumlah Wilayah

Atas putusan tersebut, baik para terdakwa maupun Penuntut Umum menyatakan masih “pikir-pikir” untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima atau mengajukan upaya hukum banding. (Tim)

Berita Terkait

Langkah Nyata Bupati Monadi Tingkatkan Kemandirian Lansia dan Disabilitas di Kerinci
Terbang Senin Kamis, Segini Harga Tiket Pesawat Rute Jambi-Kerinci
Akses Kerinci-Merangin Kembali Terbuka, Petugas Terapkan Sistem Buka Tutup
Butale Haji: Melodi Haru Warga Kerinci Melepas Tamu Allah
Kerinci Perkuat Sektor Tani: Hibah Tanah ke BULOG Demi Sejahterakan Petani
Bank Jambi Perpanjang Jam Operasional ATM Hingga Pukul 20.00 WIB
Waspada! Virus Campak Mulai Masuk Kerinci, 12 Sampel Pasien Dikirim ke Lab Jambi
Daftar Nama Puluhan Pejabat Baru di Kerinci Yang Dilantik Bupati Monadi
Berita ini 452 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:00 WIB

Langkah Nyata Bupati Monadi Tingkatkan Kemandirian Lansia dan Disabilitas di Kerinci

Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB

Terbang Senin Kamis, Segini Harga Tiket Pesawat Rute Jambi-Kerinci

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:00 WIB

Akses Kerinci-Merangin Kembali Terbuka, Petugas Terapkan Sistem Buka Tutup

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:00 WIB

Butale Haji: Melodi Haru Warga Kerinci Melepas Tamu Allah

Rabu, 29 April 2026 - 19:00 WIB

Kerinci Perkuat Sektor Tani: Hibah Tanah ke BULOG Demi Sejahterakan Petani

Berita Terbaru

Suzuki Ertiga Hybrid 2026.

Otomotif

Suzuki Ertiga Hybrid 2026: MPV Keluarga Paling Irit & Nyaman

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:00 WIB

Trik Jitu Merawat Tanaman Kopi agar Berbuah Lebat untuk Pemula.

Tips & Trik

Trik Jitu Merawat Tanaman Kopi agar Berbuah Lebat untuk Pemula

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi - Pasangan Pengantin Yang Melangsungkan Pernikahan. Gemini

Khasanah

Bolehkah Menikah Pada Hari Tasyrik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00 WIB