Ini Daftar Lengkap Vonis 10 Terdakwa Kasus Korupsi PJU Kerinci

Heri Cipta Terima Vonis Terberat dalam Sidang PJU

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidak Vonis 10 Terdakwa Tindak Pidana Korupsi PJU Kerinci.

Suasana Sidak Vonis 10 Terdakwa Tindak Pidana Korupsi PJU Kerinci.

Britainaja – Sepuluh terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21:30 WIB.

Ketua majelis hakim Tatap Urasima Situngkir, S.H, menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum.

“Majelis Hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair Pasal 3 UU Tipikor Tindak Pidana Korupsi, atau KUHP 603. Perbuatan terdakwa telah merugikan negara sebesar RP 2,7 Miliar,” ujar Tatap Urasima di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jambi.

Majelis hakim kemudian merinci vonis masing-masing terdakwa. Heri Cipta divonis dengan hukuman paling berat. Selaku Pengguna Anggaran, Heri Cipta dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan, denda Rp 100 juta, subsider 60 hari.

Baca Juga :  Terbang Senin Kamis, Segini Harga Tiket Pesawat Rute Jambi-Kerinci

Dia juga dimintai membayar uang pengganti sebesar Rp 337 juta, satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

“Jika tidak dibayar akan diganti kurungan penjara selama 4 bulan,” kata majelis hakim dalam persidangan.

  • Nel Edwin divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, denda Rp 100 juta, subsider 60 hari, membayar uang pengganti Rp 220 juta.
  • Sarpano Markis divonis selama 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari serta uang pengganti Rp 50 Juta.
  • Gunawan divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 182 Juta.
  • Amri Nurman divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 281 Juta.
  • Fahmi divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 Juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 143 Juta.
  • Helpi Apriadi divonis 1 Tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 239 Juta.
  • Jefron divonis 1 Tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 605 Juta.
  • Reki Eka Fictoni divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 222 Juta.
  • Yuses Alkadira Mitas divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara. Hakim menyatakan Yuses tidak terbukti menerima aliran dana sehingga tidak dikenakan kewajiban membayar uang pengganti.
Baca Juga :  Hakim PA Sungai Penuh Berhasil Satukan Kembali Pasangan yang Nyaris Cerai

Atas putusan tersebut, baik para terdakwa maupun Penuntut Umum menyatakan masih “pikir-pikir” untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima atau mengajukan upaya hukum banding. (Tim)

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Fokus Tugas Negara, Rektor IAIN Kerinci Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
APBD Perubahan 2026 Kerinci Sah: Bupati Monadi Prioritaskan Sekolah, Tani, dan Jalan
Operasi Dua Bulan Polres Kerinci Berhasil Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba
Pacu Pelayanan Publik, Dinkes Kerinci Beri Apresiasi Pegawai Teladan 2026
Polres Kerinci Sebar 700 Masker Gratis demi Melindungi Warga dari Polusi Udara
5 Pencuri Kabel Telkom Asal Sumbar Ditangkap Polisi dan 1 Buron, Ini Identitasnya
686 Mahasiswa Baru IAIN Kerinci Siap Bertransformasi di PBAK 2026
Kabut Asap Makin Pekat, Polres Kerinci Imbau Warga Pakai Masker dan Cegah Karhutla
Berita ini 461 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Menag Nasaruddin Umar Fokus Tugas Negara, Rektor IAIN Kerinci Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:36 WIB

APBD Perubahan 2026 Kerinci Sah: Bupati Monadi Prioritaskan Sekolah, Tani, dan Jalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Operasi Dua Bulan Polres Kerinci Berhasil Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Pacu Pelayanan Publik, Dinkes Kerinci Beri Apresiasi Pegawai Teladan 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Polres Kerinci Sebar 700 Masker Gratis demi Melindungi Warga dari Polusi Udara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mudah Monetisasi ZEPETO World. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Mudah Hasilkan Uang Dengan Monetisasi ZEPETO World

Senin, 31 Agu 2026 - 13:02 WIB

Ilustrasi - Cara Melacak Nomor HP Tak Dikenal. (Foto: AI)

Tech & Game

Ampuh Bongkar Penipu, Begini Cara Melacak Nomor HP Tak Dikenal

Senin, 31 Agu 2026 - 12:11 WIB