Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers terkait hasil penyidikan tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya Jumat (7/11). (Foto: Abid Raihan/kumparan)

Konferensi pers terkait hasil penyidikan tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya Jumat (7/11). (Foto: Abid Raihan/kumparan)

BritainajaPolda Metro Jaya mengumumkan penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pengumuman tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11).

Menurut Asep, penetapan ini di lakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi serta menganalisis sejumlah dokumen dan keterangan ahli. Kasus ini sendiri bermula dari laporan resmi yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Asep menjelaskan bahwa para tersangka di bagi ke dalam dua klaster.
Pada klaster pertama, terdapat lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrem 21 Februari 2026, Cek Daftar Wilayah Siaga Hujan Lebat

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang masuk klaster kedua berinisial RS, RHS, dan TT. Untuk kelompok ini, penyidik menambahkan pasal terkait pemalsuan dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Berdasarkan penelusuran sejumlah sumber, delapan nama tersebut mengacu pada beberapa tokoh publik, aktivis, dan advokat yang sebelumnya di ketahui vokal mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi. Mereka sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Asep menyampaikan bahwa penyidikan telah memastikan ijazah Jokowi asli dan di terbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Kesimpulan ini, kata dia, di peroleh berdasarkan dokumen resmi yang disita penyidik dan diperkuat dengan analisis Puslabfor Polri.

“Penyidik menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen akademik dari UGM yang menegaskan ijazah tersebut sah. Selain itu, pemeriksaan di lakukan terhadap 120 saksi dan 22 ahli,” ujar Asep.

Baca Juga :  Cara Aman Gadai Sertifikat Rumah Perorangan yang Legal

Isu mengenai keabsahan ijazah Jokowi sebelumnya ramai di perbincangkan di ruang publik. Sejumlah pihak yang kini di tetapkan tersangka diketahui pernah merilis buku analisis berjudul “Jokowi’s White Paper” yang memuat pandangan dan klaim mereka mengenai dokumen pendidikan presiden.

Setelah laporan di buat dan rangkaian pemeriksaan di  lakukan, gelar perkara penetapan tersangka digelar pada Kamis (6/11), sebelum akhirnya diumumkan ke publik.

Hingga saat ini, pihak-pihak yang di tetapkan sebagai tersangka belum memberikan pernyataan resmi menanggapi keputusan Polda Metro Jaya tersebut. Kasus diperkirakan akan berlanjut ke tahap proses hukum berikutnya. (Tim)

Berita Terkait

Nasib Gaji PPPK Paruh Waktu Terjawab: Usulan Angka 2 Juta Ditolak, Berapa Sisanya?
Gerak Cepat Kemenkes Tangani Campak, Orang Tua Wajib Tahu Langkah Barunya
Indonesia Berduka: Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD
Ketegangan Iran-Israel Memanas, Waspadai Lonjakan Harga BBM dan Sembako di Indonesia
Jangan Tunggu Pendaftaran Buka! Lakukan 5 Hal Ini Agar Peluang Lolos CPNS 2026 Meningkat Drastis
Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Bakal Naik pada 2026
Stok Pangan Nasional Dijamin Aman Hingga Lebaran Idul Fitri 2026
THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Simak Nasib PPPK Paruh Waktu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:30 WIB

Nasib Gaji PPPK Paruh Waktu Terjawab: Usulan Angka 2 Juta Ditolak, Berapa Sisanya?

Senin, 2 Maret 2026 - 10:30 WIB

Gerak Cepat Kemenkes Tangani Campak, Orang Tua Wajib Tahu Langkah Barunya

Senin, 2 Maret 2026 - 09:40 WIB

Indonesia Berduka: Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:00 WIB

Ketegangan Iran-Israel Memanas, Waspadai Lonjakan Harga BBM dan Sembako di Indonesia

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:00 WIB

Jangan Tunggu Pendaftaran Buka! Lakukan 5 Hal Ini Agar Peluang Lolos CPNS 2026 Meningkat Drastis

Berita Terbaru

Toyota Kijang Kapsul 2026 Siap Aspal dengan Mesin Modern

Otomotif

Toyota Kijang Kapsul 2026 Siap Aspal dengan Mesin Modern

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:26 WIB