Skandal Imigrasi: KPK Ungkap Pemerasan Dokumen Capai Ratusan Miliar

Daftar 8 Pejabat Imigrasi yang Menjadi Tersangka KPK

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (ANTARA FOTO)

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (ANTARA FOTO)

Britainaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa kabar mengejutkan dari penegakan hukum tanah air. Lembaga antirasuah ini mengungkap bahwa nilai pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyentuh angka yang fantastis, yakni hingga ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi langsung mengenai nilai kerugian ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026).

“Kami akan menyampaikan angka pastinya saat konferensi pers, namun nilainya memang mencapai ratusan miliar,” ujar Budi.

Kronologi OTT dan Penetapan 8 Tersangka

Kasus besar ini bermula saat tim penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026) malam. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK resmi menetapkan Silmy Karim beserta 7 pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi lainnya sebagai tersangka.

KPK langsung menjebloskan kedelapan tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Baca Juga :  Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Indonesia Berduka

Berikut adalah daftar lengkap 8 pejabat Imigrasi yang kini menyandang status tersangka:

  1. Silmy Karim (SK) – Wamen Imipas 2025-2026 / Dirjen Imipas 2023-2024.

  2. Saffar Muhammad Godam (SMG) – Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025.

  3. Jaya Saputra (JS) – Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat (Mantan Direktur Izin Tinggal).

  4. Tessar Bayu Setyaji (TBS) – Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi.

  5. Bagus Bramantyo (BGS) – Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.

  6. Ronald Arman Abdullah (RAA) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

  7. Juniadi Sri Priambudi (JSP) – Ketua Tim Alih Status ITAS.

  8. Gusti Benardiansyah (GST) – Staf Subdit Izin Tinggal.

Jerat Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing (TKA)

Awalnya, tim KPK mengamankan total 17 orang dalam operasi senyap tersebut. Mereka terdiri dari 8 orang penyelenggara negara atau PNS, serta 9 orang dari pihak swasta. Perkara ini sendiri berkaitan erat dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan RI Tak Janji Dana USD 1 Miliar untuk Board of Peace

Petugas KPK bergerak cepat melacak para target di berbagai daerah. Tim menangkap dua orang pihak swasta di Bali, menciduk Jaya Saputra selaku Kakanwil Imigrasi di Jawa Barat, dan mengamankan sisanya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

KPK Sita Mobil Mewah hingga Ratusan Gram Emas

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah aset berharga yang bernilai tinggi sebagai barang bukti. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memulihkan kerugian negara.

Daftar Barang Bukti yang Disita KPK:

  • 7 unit mobil mewah

  • 15 unit sepeda motor

  • 11 unit sepeda

  • Ratusan gram logam mulia berupa emas

KPK akan segera melakukan gelar perkara atau ekspose lanjutan untuk menentukan nasib hukum dari pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi ini. Masyarakat kini menunggu ketegasan KPK dalam membongkar tuntas gurita korupsi di tubuh instansi imigrasi ini. (Tim)

Berita Terkait

Arti Filosofis Toga Wisuda yang Wajib Mahasiswa Tahu
Karir Paragon Group 2026: Lowongan Strategis FMCG untuk Profesional
Kuliah Gratis Sampai Lulus! Telkom University Buka Beasiswa Full + Asrama
Maksimalkan Kantin Sekolah, Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Gratis di Wilayah 3T
Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi
Menanti 15 Tahun, Jemaah Haji Gowa Tampil Anggun dengan Gaun Berkilau Rp8 Juta
Peluang Emas! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Mendag Pastikan Harga MinyaKita Bakal Naik, Saat Ini Rp15.700 per Liter
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:00 WIB

Arti Filosofis Toga Wisuda yang Wajib Mahasiswa Tahu

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:00 WIB

Karir Paragon Group 2026: Lowongan Strategis FMCG untuk Profesional

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kuliah Gratis Sampai Lulus! Telkom University Buka Beasiswa Full + Asrama

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:00 WIB

Maksimalkan Kantin Sekolah, Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Gratis di Wilayah 3T

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi

Berita Terbaru

Ilustrasi - Peluang Usaha Menjanjikan di Desa.

Tips & Trik

7 Peluang Usaha Menjanjikan di Desa yang Minim Pesaing

Senin, 8 Jun 2026 - 07:00 WIB