Skandal Imigrasi: KPK Ungkap Pemerasan Dokumen Capai Ratusan Miliar

Daftar 8 Pejabat Imigrasi yang Menjadi Tersangka KPK

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (ANTARA FOTO)

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (ANTARA FOTO)

Britainaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa kabar mengejutkan dari penegakan hukum tanah air. Lembaga antirasuah ini mengungkap bahwa nilai pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyentuh angka yang fantastis, yakni hingga ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi langsung mengenai nilai kerugian ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026).

“Kami akan menyampaikan angka pastinya saat konferensi pers, namun nilainya memang mencapai ratusan miliar,” ujar Budi.

Kronologi OTT dan Penetapan 8 Tersangka

Kasus besar ini bermula saat tim penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026) malam. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK resmi menetapkan Silmy Karim beserta 7 pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi lainnya sebagai tersangka.

KPK langsung menjebloskan kedelapan tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Baca Juga :  Warga Jambi Jadi Korban Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Berhasil Evakuasi Seluruh Korban

Berikut adalah daftar lengkap 8 pejabat Imigrasi yang kini menyandang status tersangka:

  1. Silmy Karim (SK) – Wamen Imipas 2025-2026 / Dirjen Imipas 2023-2024.

  2. Saffar Muhammad Godam (SMG) – Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025.

  3. Jaya Saputra (JS) – Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat (Mantan Direktur Izin Tinggal).

  4. Tessar Bayu Setyaji (TBS) – Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi.

  5. Bagus Bramantyo (BGS) – Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.

  6. Ronald Arman Abdullah (RAA) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

  7. Juniadi Sri Priambudi (JSP) – Ketua Tim Alih Status ITAS.

  8. Gusti Benardiansyah (GST) – Staf Subdit Izin Tinggal.

Jerat Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing (TKA)

Awalnya, tim KPK mengamankan total 17 orang dalam operasi senyap tersebut. Mereka terdiri dari 8 orang penyelenggara negara atau PNS, serta 9 orang dari pihak swasta. Perkara ini sendiri berkaitan erat dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).

Baca Juga :  Drama Pelarian Pegawai Bea Cukai Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi Impor

Petugas KPK bergerak cepat melacak para target di berbagai daerah. Tim menangkap dua orang pihak swasta di Bali, menciduk Jaya Saputra selaku Kakanwil Imigrasi di Jawa Barat, dan mengamankan sisanya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

KPK Sita Mobil Mewah hingga Ratusan Gram Emas

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah aset berharga yang bernilai tinggi sebagai barang bukti. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memulihkan kerugian negara.

Daftar Barang Bukti yang Disita KPK:

  • 7 unit mobil mewah

  • 15 unit sepeda motor

  • 11 unit sepeda

  • Ratusan gram logam mulia berupa emas

KPK akan segera melakukan gelar perkara atau ekspose lanjutan untuk menentukan nasib hukum dari pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi ini. Masyarakat kini menunggu ketegasan KPK dalam membongkar tuntas gurita korupsi di tubuh instansi imigrasi ini. (Tim)

Berita Terkait

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP
Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WIB

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mudah Cari Uang dari HP. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Mudah Cari Uang Tambahan dari HP Tanpa Modal Besar

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:44 WIB

Ilustrasi - Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:23 WIB