Harga Emas Naik Signifikan Sepekan, Antam dan Galeri24 Sama-Sama Menguat

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Harga Emas Naik Signifikan Sepekan, Antam dan Galeri24 Sama-Sama Menguat (Foto:IG Antam)

Ilustrasi. Harga Emas Naik Signifikan Sepekan, Antam dan Galeri24 Sama-Sama Menguat (Foto:IG Antam)

Britainaja – Harga emas batangan kembali menunjukkan tren positif sepanjang pekan 6–12 Oktober 2025. Dua produsen besar, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Galeri24, mencatat kenaikan harga yang cukup mencolok dalam periode tersebut.

Berdasarkan data resmi, harga emas Antam meningkat Rp49.000 per gram, sementara Galeri24 mencatat lonjakan lebih tinggi, yakni Rp71.000 per gram dalam sepekan terakhir.

Pada awal pekan, Senin (6/10), harga emas Antam dibuka di level Rp2.250.000 per gram dengan harga buyback Rp2.098.000. Di sisi lain, Galeri24 menawarkan harga Rp2.230.000 per gram dan buyback Rp2.078.000.

Namun hingga Minggu (12/10), kedua merek emas batangan itu sama-sama mengalami penguatan signifikan. Harga emas Antam naik menjadi Rp2.299.000 per gram dengan harga buyback Rp2.147.000. Sementara Galeri24 melampaui posisi tersebut dengan harga jual Rp2.301.000 per gram dan buyback Rp2.148.000.

Baca Juga :  Fenomena Meteor Jatuh di Laut Jawa, Warga Cirebon Panik

Kebijakan pajak penjualan emas batangan masih mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, pembeli emas batangan tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh) langsung.

Namun, pengusaha atau penjual emas tetap wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, lebih rendah dibanding ketentuan sebelumnya yang mencapai 0,45 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat terhadap investasi emas fisik.

Harga emas Antam per Minggu (12/10) di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, tercatat sebagai berikut (harga di lokasi lain bisa berbeda):

  • 1 gram: Rp2.299.000

  • 5 gram: Rp11.270.000

  • 10 gram: Rp22.485.000

  • 25 gram: Rp56.087.000

  • 50 gram: Rp112.095.000

  • 100 gram: Rp224.112.000

  • 250 gram: Rp560.015.000

  • 500 gram: Rp1.119.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.239.600.000

Rincian Harga Emas Galeri24

Sementara itu, di laman resmi Galeri24, harga logam mulia per Minggu (12/10) tercatat sebagai berikut:

  • 1 gram: Rp2.301.000

  • 2 gram: Rp4.533.000

  • 5 gram: Rp11.248.000

  • 10 gram: Rp22.436.000

  • 25 gram: Rp55.951.000

  • 50 gram: Rp111.814.000

  • 100 gram: Rp223.516.000

  • 250 gram: Rp558.514.000

  • 500 gram: Rp1.116.478.000

  • 1.000 gram: Rp2.232.955.000

Baca Juga :  Messi Borong Dua Gol, Antar Inter Miami Lolos Playoff MLS

Tren Penguatan Di perkirakan Berlanjut

Analis pasar memperkirakan tren kenaikan harga emas masih akan berlanjut, di dorong oleh faktor global seperti ketegangan geopolitik dan fluktuasi nilai tukar dolar AS.

Kondisi ekonomi yang tidak menentu membuat emas kembali menjadi salah satu instrumen investasi yang paling di minati, terutama di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Dengan kenaikan yang konsisten sepanjang pekan ini, baik Antam maupun Galeri24 menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap logam mulia masih sangat tinggi, menjadikannya salah satu pilihan investasi paling stabil hingga akhir tahun 2025. (Tim)

Berita Terkait

Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP
Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:21 WIB

Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi

Kamis, 17 September 2026 - 10:12 WIB

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai

Sabtu, 12 September 2026 - 13:29 WIB

Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WIB

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar

Berita Terbaru

Ilustrasi - Game RPG Seru Diskon Gede di Steam Autumn Sale. (Foto: AI)

Tech & Game

5 Game RPG Seru Diskon Gede di Steam Autumn Sale

Sabtu, 3 Okt 2026 - 16:12 WIB

Ilustrasi - Cara Pakai QRIS di Luar Negeri. (Foto: AI)

Finansial

Cara Pakai QRIS di Luar Negeri Tanpa Tukar Uang Tunai

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:12 WIB