Harga Emas Naik Signifikan Sepekan, Antam dan Galeri24 Sama-Sama Menguat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Harga Emas Naik Signifikan Sepekan, Antam dan Galeri24 Sama-Sama Menguat (Foto:IG Antam)

Ilustrasi. Harga Emas Naik Signifikan Sepekan, Antam dan Galeri24 Sama-Sama Menguat (Foto:IG Antam)

BritainajaHarga emas batangan kembali menunjukkan tren positif sepanjang pekan 6–12 Oktober 2025. Dua produsen besar, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Galeri24, mencatat kenaikan harga yang cukup mencolok dalam periode tersebut.

Berdasarkan data resmi, harga emas Antam meningkat Rp49.000 per gram, sementara Galeri24 mencatat lonjakan lebih tinggi, yakni Rp71.000 per gram dalam sepekan terakhir.

Pada awal pekan, Senin (6/10), harga emas Antam dibuka di level Rp2.250.000 per gram dengan harga buyback Rp2.098.000. Di sisi lain, Galeri24 menawarkan harga Rp2.230.000 per gram dan buyback Rp2.078.000.

Namun hingga Minggu (12/10), kedua merek emas batangan itu sama-sama mengalami penguatan signifikan. Harga emas Antam naik menjadi Rp2.299.000 per gram dengan harga buyback Rp2.147.000. Sementara Galeri24 melampaui posisi tersebut dengan harga jual Rp2.301.000 per gram dan buyback Rp2.148.000.

Baca Juga :  KICI Kota Sungai Penuh Salurkan Bantuan untuk Mbah Wasrik di Desa Lawang Agung

Kebijakan pajak penjualan emas batangan masih mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, pembeli emas batangan tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh) langsung.

Namun, pengusaha atau penjual emas tetap wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, lebih rendah dibanding ketentuan sebelumnya yang mencapai 0,45 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat terhadap investasi emas fisik.

Harga emas Antam per Minggu (12/10) di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, tercatat sebagai berikut (harga di lokasi lain bisa berbeda):

  • 1 gram: Rp2.299.000

  • 5 gram: Rp11.270.000

  • 10 gram: Rp22.485.000

  • 25 gram: Rp56.087.000

  • 50 gram: Rp112.095.000

  • 100 gram: Rp224.112.000

  • 250 gram: Rp560.015.000

  • 500 gram: Rp1.119.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.239.600.000

Rincian Harga Emas Galeri24

Sementara itu, di laman resmi Galeri24, harga logam mulia per Minggu (12/10) tercatat sebagai berikut:

  • 1 gram: Rp2.301.000

  • 2 gram: Rp4.533.000

  • 5 gram: Rp11.248.000

  • 10 gram: Rp22.436.000

  • 25 gram: Rp55.951.000

  • 50 gram: Rp111.814.000

  • 100 gram: Rp223.516.000

  • 250 gram: Rp558.514.000

  • 500 gram: Rp1.116.478.000

  • 1.000 gram: Rp2.232.955.000

Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadiri KTT Gaza di Mesir Bahas Perdamaian Timur Tengah

Tren Penguatan Di perkirakan Berlanjut

Analis pasar memperkirakan tren kenaikan harga emas masih akan berlanjut, di dorong oleh faktor global seperti ketegangan geopolitik dan fluktuasi nilai tukar dolar AS.

Kondisi ekonomi yang tidak menentu membuat emas kembali menjadi salah satu instrumen investasi yang paling di minati, terutama di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Dengan kenaikan yang konsisten sepanjang pekan ini, baik Antam maupun Galeri24 menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap logam mulia masih sangat tinggi, menjadikannya salah satu pilihan investasi paling stabil hingga akhir tahun 2025. (Tim)

Berita Terkait

OJK Hukum Benny Tjokro Seumur Hidup, Skandal IPO POSA Berujung Denda Rp5,6 Miliar
Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli
PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar
Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja
Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:00 WIB

OJK Hukum Benny Tjokro Seumur Hidup, Skandal IPO POSA Berujung Denda Rp5,6 Miliar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:00 WIB

Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:00 WIB

Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja

Berita Terbaru