Britainaja – Kementerian Sosial (Kemensos) RI membawa kabar gembira bagi para pejuang mumpuni di dunia pendidikan. Mulai tanggal 3 hingga 15 Juni 2026, Kemensos resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru di Sekolah Rakyat.
Langkah besar ini mengacu pada Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 yang terbit pada 2 Juni 2026. Program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 untuk mengoptimalkan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan.
Daftar Formasi Guru yang Paling Banyak Dibutuhkan
Kemensos menyediakan total 3.053 formasi untuk menyaring talenta-talenta terbaik bangsa. Dari jumlah tersebut, beberapa posisi mengalokasikan kuota yang cukup besar, termasuk untuk penempatan di wilayah Jambi dan sekitarnya.
Berikut adalah rincian formasi dengan kebutuhan terbesar:
| Nama Formasi Guru | Jumlah Kuota |
| Guru Kelas SD | 561 formasi |
| Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) | 402 formasi |
| Guru Bahasa Inggris | 268 formasi |
| Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan | 237 formasi |
| Guru Seni Budaya | 201 formasi |
| Guru PPKn | 178 formasi |
| Guru Bimbingan dan Konseling | 177 formasi |
| Guru Bahasa Indonesia | 162 formasi |
| Guru Matematika | 156 formasi |
Kemensos juga membuka kesempatan untuk guru mata pelajaran lain seperti Biologi, Kimia, Fisika, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, IPS, dan IPA.
Siapa Saja yang Boleh Mendaftar?
Pemerintah merancang program ini khusus untuk dua kategori pelamar, yaitu:
-
Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
-
Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah aktif mengajar sebagai guru non-ASN di Dapodik Kemendikdasmen.
Persyaratan yang Harus Anda Penuhi
Jika Anda tertarik untuk mengabdi, pastikan Anda memenuhi kriteria umum dan khusus di bawah ini:
Persyaratan Umum
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Berusia antara 20 hingga 40 tahun saat mendaftar.
-
Tidak pernah menerima hukuman pidana penjara 2 tahun atau lebih.
-
Tidak pernah mengalami pemberhentian secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
-
Bukan anggota TNI, Polri, ASN, ataupun pengurus partai politik.
-
Mengantongi ijazah minimal S1 atau D-IV beserta Sertifikat Pendidik (Serdik).
-
Sehat jasmani, rohani, bebas narkoba, dan memiliki SKCK.
-
Siap menerima penempatan di seluruh wilayah Indonesia.
Persyaratan Khusus
-
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
-
Sanggup tinggal di sekitar lingkungan Sekolah Rakyat atau bersedia menempati asrama sekolah yang tersedia.
-
Mengantongi surat izin resmi untuk mengikuti seleksi. Bagi guru sekolah negeri, pejabat kepegawaian dinas pendidikan wajib menandatangani surat ini. Sementara bagi guru swasta, izin harus berasal langsung dari ketua yayasan.
Langkah Mudah Mendaftar Melalui Portal SSCASN
Anda bisa melakukan seluruh proses pendaftaran secara daring (online). Ikuti langkah-langkah praktis berikut:
-
Akses dan buat akun baru di laman resmi SSCASN.
-
Masuk (login) menggunakan akun yang sudah Anda buat.
-
Isi data diri Anda secara lengkap dan teliti.
-
Pilih formasi guru dan unit penempatan yang Anda inginkan.
-
Tentukan lokasi ujian CAT BKN terdekat.
-
Unggah semua dokumen pendukung yang diminta.
Catatan Penting: Pastikan Anda mengunggah dokumen asli yang bersih dan jelas, seperti pas foto terbaru berlatar merah, surat lamaran dan pernyataan bermeterai, ijazah, transkrip nilai, sertifikat pendidik, serta surat izin mengajar. Jangan sampai salah unggah agar berkas Anda lolos verifikasi! (Tim)






