Tarif Listrik PLN April 2026 Tidak Naik: Cek Rincian Harga Token Terbaru

Komitmen Pemerintah: Tarif Listrik Tetap Stabil di Akhir April 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengisian Token Listrik.

Ilustrasi Pengisian Token Listrik.

Britainaja – Pemerintah Indonesia membawa kabar baik bagi seluruh pelanggan PLN. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah memutuskan untuk menjaga tarif listrik tetap stabil pada periode 20–26 April 2026.

Kebijakan ini memastikan harga token listrik Anda tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.

Langkah ini menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli keluarga Indonesia dan mendukung roda industri nasional agar tetap kompetitif.

Alasan Pemerintah Menahan Tarif

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa cemas. Pemerintah telah melakukan evaluasi mendalam terhadap indikator ekonomi makro sebelum menetapkan keputusan ini.

“Kami menetapkan tarif listrik triwulan II tahun 2026 tetap. Tujuannya jelas, yakni melindungi daya beli masyarakat agar ekonomi tetap tumbuh stabil,” ungkapnya melalui laman resmi PLN.

Daftar Tarif Listrik PLN per 1 April 2026

Berikut adalah rincian tarif yang berlaku untuk berbagai golongan pelanggan:

Baca Juga :  Hasan Nasbi Resmi Jadi Komisaris Pertamina

1. Pelanggan Rumah Tangga (Nonsubsidi)

  • Daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 /kWh

  • Daya 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70 /kWh

  • Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.699,53 /kWh

  • Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 /kWh

2. Pelanggan Sosial & Subsidi

  • Rumah Tangga Subsidi (450 VA): Rp 415 /kWh

  • Rumah Tangga Subsidi (900 VA): Rp 605 /kWh

  • Sosial (S-1/450 VA): Rp 325 /kWh

3. Sektor Bisnis & Industri

  • Bisnis Menengah (B-2): Rp 1.444,70 /kWh

  • Industri Besar (I-4): Rp 996,74 /kWh

Simulasi: Beli Token Rp 50.000, Dapat Berapa kWh?

Banyak pelanggan bertanya-tanya mengapa jumlah kWh yang didapat berbeda meski membeli nominal yang sama. Hal ini terjadi karena adanya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang tarifnya bergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

Baca Juga :  PLN Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Sungai Penuh & Kerinci

Sebagai gambaran, inilah estimasi jumlah kWh yang Anda dapatkan jika membeli token Rp 50.000 di wilayah Jakarta (PPJ 2,4% – 4%):

Golongan Daya Estimasi kWh yang Didapat
Rumah Tangga 900 VA 36,09 kWh
Rumah Tangga 1.300 – 2.200 VA 33,78 kWh
Rumah Tangga 3.500 – 5.500 VA 28,54 kWh
Rumah Tangga 6.600 VA ke Atas 28,24 kWh

Tips Hemat: Anda bisa memanfaatkan promo Diskon Tambah Daya 50% yang berlangsung selama April 2026. Pastikan Anda mengecek syarat dan ketentuannya melalui aplikasi PLN Mobile agar pemakaian listrik di rumah semakin nyaman.

Dengan tarif yang tetap terjaga, kini Anda bisa mengelola anggaran bulanan dengan lebih tenang dan terencana. Tetaplah bijak dalam menggunakan energi untuk masa depan yang lebih hijau! (Tim)

Berita Terkait

BNI Tuntaskan Janji: Dana Rp28 Miliar Kembali ke Tangan Jemaat Paroki Aek Nabara
Buruan! Hari Ini Batas Terakhir Amankan Dividen Jumbo Saham ASGR
Hary Tanoe Wajib Bayar Rp 531 Miliar ke Perusahaan Jusuf Hamka, Begini Duduk Perkaranya
BPK Bongkar Celah Pajak Sektor Nikel, Negara Berpotensi Rugi
Alihkan Subsidi BPJS Kesehatan, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2026 Terbaru
BKN Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK Karena Alasan Anggaran
Era Honorer Berakhir: Pemerintah Fokus pada Kesejahteraan PNS dan PPPK
Malam Ini! Hujan Meteor Lyrids Hiasi Langit Indonesia
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:00 WIB

BNI Tuntaskan Janji: Dana Rp28 Miliar Kembali ke Tangan Jemaat Paroki Aek Nabara

Kamis, 23 April 2026 - 15:00 WIB

Buruan! Hari Ini Batas Terakhir Amankan Dividen Jumbo Saham ASGR

Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB

Hary Tanoe Wajib Bayar Rp 531 Miliar ke Perusahaan Jusuf Hamka, Begini Duduk Perkaranya

Kamis, 23 April 2026 - 13:00 WIB

BPK Bongkar Celah Pajak Sektor Nikel, Negara Berpotensi Rugi

Kamis, 23 April 2026 - 12:00 WIB

Alihkan Subsidi BPJS Kesehatan, Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2026 Terbaru

Berita Terbaru

Ilustrasi - BPK Bongkar Celah Pajak Sektor Nikel, Negara Berpotensi Rugi.

Nasional

BPK Bongkar Celah Pajak Sektor Nikel, Negara Berpotensi Rugi

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:00 WIB