Status Tahanan Rumah Dicabut, Yaqut Kembali ke Rutan KPK

KPK Tegaskan Penyidikan Berlanjut dan Targetkan Pelimpahan Berkas ke Pengadilan

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). ist

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). ist

Britainaja – KPK resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan ini membuat Yaqut kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan pada Senin (23/3). Ia mengapresiasi dukungan publik yang terus mengawal penanganan kasus korupsi haji 2023–2024.

Baca Juga :  Ketegangan Iran-Israel Memanas, Waspadai Lonjakan Harga BBM dan Sembako di Indonesia

KPK menegaskan tidak akan mengendurkan proses penyidikan setelah perubahan status penahanan tersebut. Penyidik kini menargetkan pelimpahan berkas perkara ke tahap penuntutan agar persidangan dapat segera berlangsung.

Budi juga menjelaskan bahwa penetapan jenis penahanan merupakan bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan. Sebelum kembali ke rutan, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisiknya memenuhi syarat penahanan.

Baca Juga :  Kabar Gembira bagi Pensiunan PNS, Gaji ke-13 Cair Juni 2025

Dengan langkah ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dan membawa perkara ke proses hukum lebih lanjut. (Tim)

Berita Terkait

Mendagri Soroti Modus Kepala Daerah Titip Timses Jadi Tenaga Honorer
Bansos PIP Termin 2 Cair Juni 2026, Siswa SMA Dapat Rp1,8 Juta!
Profil Said Iqbal, Yang Akan Dilantik Jadi Penasihat Baru Presiden Prabowo
Arti Filosofis Toga Wisuda yang Wajib Mahasiswa Tahu
Karir Paragon Group 2026: Lowongan Strategis FMCG untuk Profesional
Kuliah Gratis Sampai Lulus! Telkom University Buka Beasiswa Full + Asrama
Maksimalkan Kantin Sekolah, Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Gratis di Wilayah 3T
Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00 WIB

Mendagri Soroti Modus Kepala Daerah Titip Timses Jadi Tenaga Honorer

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bansos PIP Termin 2 Cair Juni 2026, Siswa SMA Dapat Rp1,8 Juta!

Senin, 8 Juni 2026 - 15:00 WIB

Profil Said Iqbal, Yang Akan Dilantik Jadi Penasihat Baru Presiden Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:00 WIB

Arti Filosofis Toga Wisuda yang Wajib Mahasiswa Tahu

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:00 WIB

Karir Paragon Group 2026: Lowongan Strategis FMCG untuk Profesional

Berita Terbaru

Ilustrasi - Kode Redeem ML 10 Juni 2026.

Tech & Game

Klaim Kode Redeem ML 10 Juni 2026: Panen Diamond & Skin Gratis!

Rabu, 10 Jun 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi - Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026.

Tech & Game

Banjir Hadiah! Klaim Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:00 WIB