Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!

Dinas Kominfo Jambi Bongkar Kejanggalan Surat Edaran Sekolah Daring Palsu

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Belajar Daring Gubernur Jambi Hoaks. ist

Surat Edaran Belajar Daring Gubernur Jambi Hoaks. ist

JAMBI, Britainaja – Masyarakat Jambi mendadak heboh dengan kemunculan surat edaran yang mencatut nama Gubernur Jambi, Al Haris. Surat bernomor 421/1085/SETDA.DISDIK/2026 tersebut mengklaim bahwa pemerintah mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar menjadi pembelajaran secara daring mulai 24 Agustus 2026.

Pemerintah Provinsi Jambi langsung menyikapi kabar liar ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa dokumen tersebut murni hasil rekayasa oknum tidak bertanggung jawab untuk memicu kegaduhan publik.

“Surat yang beredar di media sosial itu bukan keluaran Pemerintah Provinsi Jambi. Ada pihak yang sengaja membuat dan menyebarkan surat tersebut untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Ariansyah.

Ariansyah menunjuk satu kesalahan konyol yang dilakukan oleh pembuat surat palsu tersebut. Pelaku justru memasang logo Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi pada kop surat, bukannya logo resmi Pemerintah Provinsi Jambi. Kejanggalan visual ini membuktikan secara langsung bahwa dokumen tersebut ilegal.

Baca Juga :  Klaim Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Sekarang, Buru Hadiah Gratis!

“Lucunya, si pembuat surat lupa kalau logo yang dipasangnya itu adalah logo Pemkot Jambi, bukan identitas Pemerintah Provinsi Jambi. Dari situ saja publik sudah bisa melihat dengan jelas kalau dokumen tersebut palsu,” ujarnya.

Adanya klarifikasi resmi ini memastikan bahwa sekolah, orang tua, dan siswa tidak perlu merubah pola belajar-mengajar. Seluruh pihak wajib mengabaikan isi surat edaran palsu tersebut dan tetap mengikuti aturan sekolah yang berjalan.

Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau warga agar tidak menelan mentah-mentah dokumen yang beredar di media sosial seperti WhatsApp, Facebook, maupun Instagram. Sebelum menyebarkan informasi sensitif, warga perlu memeriksa detail dokumen resmi mulai dari kerapian kop surat, kesesuaian logo, nomor surat, hingga penandatangan.

Baca Juga :  Mantan Analis Kredit Bank Jambi Cabang Kerinci Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp7,1 Miliar

“Kami meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di WhatsApp maupun Instagram. Perhatikan selalu unsur penting dokumen seperti kop surat, kesesuaian logo, nomor surat, hingga penandatangan. Apabila menemukan surat mencurigakan, pastikan Anda memverifikasinya terlebih dahulu melalui kanal resmi pemerintah demi mencegah keresahan publik,” tutupnya.

Untuk menghindari bahaya hoaks, pastikan Anda hanya memantau pembaruan kebijakan pendidikan melalui saluran komunikasi resmi milik Pemerintah Provinsi Jambi. (Tim)

Berita Terkait

Sosok Irjen Pol Widodo, Kapolda Jambi Baru Pengganti Krisno Siregar
Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid
Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah
Siswa SMAN 1 Sarolangun Tampar Pejabat Lewat Teatrikal PETI
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026: Cukup Bayar 1 Tahun, Bebas Denda
Achmad Fachri Mubarok: Siswa SMKN 1 Kota Jambi Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Sosok Irjen Pol Widodo, Kapolda Jambi Baru Pengganti Krisno Siregar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Bersihkan Cangkir Kopi Kusam. (Foto: AI)

Health

Cara Mudah Bersihkan Cangkir Kopi Kusam Kembali Bening

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB

Ilustrasi - Cara Pre-Order iPhone 18 Pro. (Foto: AI)

Tech & Game

Ini Daftar Link, Harga, dan Cara Pre-Order iPhone 18 Pro

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:10 WIB

Ilustrasi - Cara Jaga Berat Badan Ideal Mencegah Obesitas. (Foto: AI)

Health

Cara Mudah Jaga Berat Badan Ideal Untuk Mencegah Obesitas

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:15 WIB