H Bakri Wafat, Siapa Penggantinya di DPR RI? Sosok Adirozal Pegang Suara Terbanyak

Sosok Adirozal: Figur Berpengalaman di Birokrasi dan Politik

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto - H. Bakri dan Adirozal. ist

Kolase foto - H. Bakri dan Adirozal. ist

JAMBI, Britainaja — Panggung politik Provinsi Jambi kehilangan salah satu putra terbaiknya. Politisi senior sekaligus Ketua DPW PAN Jambi, H. A. Bakri HM, tutup usia di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026) malam.

Kepergian legislator yang memperjuangkan pembangunan infrastruktur Jambi selama empat periode di Senayan ini menyisakan duka mendalam bagi masyarakat serta kolega sejawat.

Kepergian H Bakri secara otomatis membuka proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi Fraksi PAN DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif 2024, Dr. H. Adirozal, M.Si. memegang hak konstitusional sebagai pengganti almarhum.

Sosok Adirozal: Figur Berpengalaman di Birokrasi dan Politik

Adirozal menempati posisi peraih suara terbanyak kedua di internal PAN Dapil Jambi pada Pemilu 2024 dengan mengantongi 46.223 suara. Rekam jejak kepemimpinannya di daerah menjadi modal kuat untuk meneruskan perjuangan H Bakri di tingkat nasional.

Pria kelahiran 23 Oktober 1961 ini memiliki rekam jejak kepemimpinan yang panjang. Ia mengawali karier politik sebagai Wakil Wali Kota Padang Panjang periode 2003–2008. Setelah itu, masyarakat memberi amanah kepadanya untuk memimpin Kabupaten Kerinci selama dua periode penuh, dari tahun 2014 hingga 2024.

Pengalaman birokrasi dan latar belakang akademisnya yang matang memberi keyakinan publik bahwa ia mampu mengawal aspirasi warga Jambi di tingkat pusat.

Baca Juga :  PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert

Mekanisme Resmi PAW DPR RI

Sistem ketatanegaraan mengatur mekanisme pengisian jabatan anggota DPR RI yang mangkat melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Calon pengganti resmi merupakan pemilik suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama.

Proses administrasi PAW Adirozal melewati beberapa tahapan legal formal berikut:

  1. Pengajuan Surat oleh DPP PAN: Dewan Pimpinan Pusat PAN melayangkan surat permohonan PAW resmi beserta dokumen keterangan kematian almarhum kepada Pimpinan DPR RI.

  2. Verifikasi Dokumen KPU: Pimpinan DPR RI meneruskan permohonan tersebut ke KPU RI. KPU memverifikasi rekam jejak perolehan suara Pemilu 2024 dalam rentang waktu maksimal 5 hari kerja.

  3. Penerbitan Keputusan Presiden: Setelah KPU menerbitkan surat penetapan nama Adirozal, berkas meluncur ke Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) peresmian pemberhentian dan pengangkatan.

  4. Pelantikan di Senayan: Adirozal resmi mengemban tugas sebagai anggota DPR RI setelah mengucapkan sumpah/janji jabatan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara.

Pesan Duka dan Penghormatan Rekan Sejawat

Melalui media sosial pribadinya, Adirozal menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian sahabat sekaligus seniornya tersebut.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Turut berduka cita atas berpulangnya ke Rahmatullah Tokoh Jambi, Bapak H. A. Bakri Bin H.M. Musa. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni segala dosa, serta memberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Adirozal.

Penghormatan senada datang dari Edi Purwanto, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Jambi. Ia mengenang H Bakri sebagai pribadi yang hangat, santun, dan selalu merangkul semua pihak tanpa membedakan latar belakang partai.

“Beliau sosok senior yang bijaksana dan rendah hati. Selama bersama di Komisi V DPR RI, beliau selalu memberikan arahan dan contoh teladan dalam memperjuangkan kemajuan Jambi. Kami merasa sangat kehilangan,” tutur Edi Purwanto.

Prosesi Pemakaman di Muaro Jambi

Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Madian Saswadi, mengonfirmasi bahwa jenazah almarhum H Bakri terbang dari Jakarta menuju Jambi pada Rabu (29/7/2026) pagi.

Baca Juga :  Alung, Buronan 58 Kg Sabu yang Nekat Lompat dari Lantai 2 Polda Jambi

Setibanya di Bandara Sultan Thaha Jambi, rombongan membawa jenazah menuju Masjid Agung Al Falah untuk pelaksanaan salat jenazah. Setelah itu, keluarga dan jajaran pengurus PAN mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhir di pemakaman keluarga Daeng Magguna, Jalan Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. (Tim)

Berita Terkait

Profil Haji Bakri: Politisi Senior PAN dan Anggota DPR RI asal Jambi
Jambi Berduka, Anggota DPR RI Haji Bakri Meninggal Dunia
Tol Jambi–Rengat Siap Bangun 2027: Gubernur Al Haris Jamin Ganti Rugi Adil untuk Warga
Usut Kematian Brigadir Eko, Tim Inafis Mabes Polri Turun Tangan dan Periksa 13 Saksi
Wajah Baru Terminal Alam Barajo: Pemprov Jambi dan Kemenhub Dorong Transportasi Modern serta Kendaraan Listrik
Hari Anak Nasional 2026: Langkah Nyata Bunda PAUD Jambi Lindungi Generasi Muda
Sambut Mahasiswa Baru Poltekkes Jambi, Gubernur Al Haris: Peluang Kerja Nakes Terbuka Luas Hingga Mancanegara
Sambut Kepengurusan Baru WALUBI, Al Haris Siap Bersinergi Jaga Kerukunan di Jambi
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:00 WIB

H Bakri Wafat, Siapa Penggantinya di DPR RI? Sosok Adirozal Pegang Suara Terbanyak

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:23 WIB

Profil Haji Bakri: Politisi Senior PAN dan Anggota DPR RI asal Jambi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:08 WIB

Jambi Berduka, Anggota DPR RI Haji Bakri Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:04 WIB

Tol Jambi–Rengat Siap Bangun 2027: Gubernur Al Haris Jamin Ganti Rugi Adil untuk Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:02 WIB

Usut Kematian Brigadir Eko, Tim Inafis Mabes Polri Turun Tangan dan Periksa 13 Saksi

Berita Terbaru