H Bakri Wafat, Siapa Penggantinya di DPR RI? Sosok Adirozal Pegang Suara Terbanyak

Sosok Adirozal: Figur Berpengalaman di Birokrasi dan Politik

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto - H. Bakri dan Adirozal. ist

Kolase foto - H. Bakri dan Adirozal. ist

JAMBI, Britainaja — Panggung politik Provinsi Jambi kehilangan salah satu putra terbaiknya. Politisi senior sekaligus Ketua DPW PAN Jambi, H. A. Bakri HM, tutup usia di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026) malam.

Kepergian legislator yang memperjuangkan pembangunan infrastruktur Jambi selama empat periode di Senayan ini menyisakan duka mendalam bagi masyarakat serta kolega sejawat.

Kepergian H Bakri secara otomatis membuka proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi Fraksi PAN DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif 2024, Dr. H. Adirozal, M.Si. memegang hak konstitusional sebagai pengganti almarhum.

Sosok Adirozal: Figur Berpengalaman di Birokrasi dan Politik

Adirozal menempati posisi peraih suara terbanyak kedua di internal PAN Dapil Jambi pada Pemilu 2024 dengan mengantongi 46.223 suara. Rekam jejak kepemimpinannya di daerah menjadi modal kuat untuk meneruskan perjuangan H Bakri di tingkat nasional.

Pria kelahiran 23 Oktober 1961 ini memiliki rekam jejak kepemimpinan yang panjang. Ia mengawali karier politik sebagai Wakil Wali Kota Padang Panjang periode 2003–2008. Setelah itu, masyarakat memberi amanah kepadanya untuk memimpin Kabupaten Kerinci selama dua periode penuh, dari tahun 2014 hingga 2024.

Pengalaman birokrasi dan latar belakang akademisnya yang matang memberi keyakinan publik bahwa ia mampu mengawal aspirasi warga Jambi di tingkat pusat.

Baca Juga :  BMKG Prakirakan Provinsi Jambi Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari Ini

Mekanisme Resmi PAW DPR RI

Sistem ketatanegaraan mengatur mekanisme pengisian jabatan anggota DPR RI yang mangkat melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Calon pengganti resmi merupakan pemilik suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama.

Proses administrasi PAW Adirozal melewati beberapa tahapan legal formal berikut:

  1. Pengajuan Surat oleh DPP PAN: Dewan Pimpinan Pusat PAN melayangkan surat permohonan PAW resmi beserta dokumen keterangan kematian almarhum kepada Pimpinan DPR RI.

  2. Verifikasi Dokumen KPU: Pimpinan DPR RI meneruskan permohonan tersebut ke KPU RI. KPU memverifikasi rekam jejak perolehan suara Pemilu 2024 dalam rentang waktu maksimal 5 hari kerja.

  3. Penerbitan Keputusan Presiden: Setelah KPU menerbitkan surat penetapan nama Adirozal, berkas meluncur ke Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) peresmian pemberhentian dan pengangkatan.

  4. Pelantikan di Senayan: Adirozal resmi mengemban tugas sebagai anggota DPR RI setelah mengucapkan sumpah/janji jabatan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara.

Pesan Duka dan Penghormatan Rekan Sejawat

Melalui media sosial pribadinya, Adirozal menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian sahabat sekaligus seniornya tersebut.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Turut berduka cita atas berpulangnya ke Rahmatullah Tokoh Jambi, Bapak H. A. Bakri Bin H.M. Musa. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni segala dosa, serta memberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Adirozal.

Penghormatan senada datang dari Edi Purwanto, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Jambi. Ia mengenang H Bakri sebagai pribadi yang hangat, santun, dan selalu merangkul semua pihak tanpa membedakan latar belakang partai.

“Beliau sosok senior yang bijaksana dan rendah hati. Selama bersama di Komisi V DPR RI, beliau selalu memberikan arahan dan contoh teladan dalam memperjuangkan kemajuan Jambi. Kami merasa sangat kehilangan,” tutur Edi Purwanto.

Prosesi Pemakaman di Muaro Jambi

Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Madian Saswadi, mengonfirmasi bahwa jenazah almarhum H Bakri terbang dari Jakarta menuju Jambi pada Rabu (29/7/2026) pagi.

Baca Juga :  Caplang di Vue Palace Artotel Bandung: Sensasi Makan Mewah Harga Mahasiswa Rp50 Ribu

Setibanya di Bandara Sultan Thaha Jambi, rombongan membawa jenazah menuju Masjid Agung Al Falah untuk pelaksanaan salat jenazah. Setelah itu, keluarga dan jajaran pengurus PAN mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhir di pemakaman keluarga Daeng Magguna, Jalan Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. (Tim)

Berita Terkait

Cegah Karhutla Meluas, Al Haris Ajak Masyarakat Laksanakan Salat Istisqa
Lahan Gambut dan Minimnya Ketersediaan Air Menjadi Kendala Pemadaman Karhutla di Muaro Jambi
Ribuan Pelari Antusias Ikuti Presisi Merdeka Run 2026 Polda Jambi
Ini Nama-nama 37 Kader Pengurus DPW Partai NasDem Jambi 2024-2029
DPW NasDem Jambi Dilantik, Murison: Kekompakan Kader Kunci Sukses pada Pemilu 2029
Sosok Brigjen K Yani Sudarto, Wakapolda Jambi yang Kaya Pengalaman Reserse
Museum Sriwijaya Dharmakirti Resmi Berdiri, Gubernur Al Haris Dorong Bandara Jambi Jadi Internasional
Menteri Kebudayaan dan Gubernur Al Haris Ajak Mahasiswa UNJA Sulap Budaya Jambi Jadi Ekonomi Kreatif
Berita ini 830 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Al Haris Ajak Masyarakat Laksanakan Salat Istisqa

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Lahan Gambut dan Minimnya Ketersediaan Air Menjadi Kendala Pemadaman Karhutla di Muaro Jambi

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Ribuan Pelari Antusias Ikuti Presisi Merdeka Run 2026 Polda Jambi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Ini Nama-nama 37 Kader Pengurus DPW Partai NasDem Jambi 2024-2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:34 WIB

DPW NasDem Jambi Dilantik, Murison: Kekompakan Kader Kunci Sukses pada Pemilu 2029

Berita Terbaru

Tarian saat Kenduri SKO Belui. (Foto: FB @Milenial Monadi)

Kerinci

Kerinci 2026: Merawat Tradisi di Lembah Para Leluhur

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:02 WIB

PPPK menerima SK. ist

Nasional

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:46 WIB