Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2,5 Miliar

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (ke-empat dari kanan) membeberkan krololagi pengungkapan penyelundupan BBL (Foto: RRI/Saadatuddaraen)

Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (ke-empat dari kanan) membeberkan krololagi pengungkapan penyelundupan BBL (Foto: RRI/Saadatuddaraen)

Britainaja, Tangerang – Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28.538 benih bening lobster (BBL) yang akan di kirim ke Malaysia melalui jalur darat. Aksi ilegal bernilai miliaran rupiah ini terungkap saat patroli rutin di lakukan di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Upaya penyelundupan benih lobster ke luar negeri terus meningkat, dan kali ini modusnya di lakukan lewat jalur darat. Polisi mendapati ribuan benih lobster tersebut di simpan dalam empat boks besar yang di bungkus plastik hitam di dalam sebuah truk yang telah di modifikasi.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat tim Polsek Curug mencurigai aktivitas bongkar muat mencurigakan di salah satu lokasi. Saat di lakukan pemeriksaan, sopir truk berinisial J (40) tidak mampu menunjukkan dokumen resmi pengiriman barang.

“Setelah di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami menemukan bahwa isi boks tersebut adalah benih bening lobster. Dari pengakuan pelaku, barang itu akan di kirim ke Lampung, lalu di teruskan ke Bangka, sebelum akhirnya di selundupkan ke Malaysia,” kata Victor, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga :  Kapan ASN Masuk Kerja Setelah Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Menurut hasil penyelidikan, BBL tersebut berasal dari dua wilayah di Pulau Jawa, yakni Pangandaran (Jawa Barat) dan Cilacap (Jawa Tengah). Jika di konversi dengan harga pasar gelap, nilai total benih lobster itu mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku yang langsung di tetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial S (43), AF (36), AW (46), ES (21), dan J (40).

Namun, tiga pelaku lainnya, yakni TS, C, dan I, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi kini terus memburu ketiganya karena di duga memiliki peran penting dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Victor menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap upaya penyelundupan sumber daya laut yang dapat merugikan negara. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan menggagalkan aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian laut Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Kode Redeem FC Mobile 3 Januari 2026 untuk Skuad Impian, Buruan Tukar!

Sebelumnya, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp5,17 miliar yang akan di kirim ke Singapura. Dalam kasus tersebut, empat tersangka berhasil di amankan, sementara dua otak pelaku berinisial A dan S masih di buru.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa para pelaku mengaku di perintah untuk membawa koper berisi benih lobster ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dan menyerahkannya kepada seseorang di Singapura.

“Masing-masing pelaku di janjikan upah Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk sekali pengiriman,” ujar Gatot.

Maraknya penyelundupan benih lobster ke luar negeri menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selain mengancam populasi lobster di perairan Indonesia, tindakan ini juga menyebabkan kerugian ekonomi besar bagi negara. Pemerintah di harapkan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan penegakan hukum untuk melindungi sumber daya laut nasional. (Tim)

Berita Terkait

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag
Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW
Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul
Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia
Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol
Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB