Britainaja – Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk mengubah nasib 18 juta keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Lewat Koperasi Merah Putih, negara ingin menggeser pola pikir masyarakat dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang mandiri. Namun, langkah ini membawa tantangan sosial yang tidak sederhana.
Bukan Sekadar Syarat Administrasi
Transformasi ini bertujuan menjadikan warga sebagai pemilik sekaligus penerima manfaat ekonomi melalui Sisa Hasil Usaha (SHU). Meski terlihat menjanjikan, sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Syaifudin, mengingatkan risiko “pemberdayaan semu”.
Ia khawatir jika keanggotaan koperasi hanya menjadi syarat formalitas untuk mencairkan bantuan. Jika itu terjadi, koperasi hanya akan menjadi perpanjangan tangan birokrasi, bukan lembaga ekonomi yang hidup dari partisipasi warga.
Membuka Jutaan Lapangan Kerja di Desa
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, optimis bahwa program ini adalah kunci pengentasan kemiskinan. Pemerintah memproyeksikan pembentukan 80.000 koperasi yang mampu menyerap hampir 1,4 juta tenaga kerja dari kalangan penerima PKH.
Setiap unit koperasi rencananya akan mempekerjakan 15 hingga 18 orang. Dengan skema ini, warga tidak hanya berbelanja di koperasi, tetapi juga terlibat aktif dalam operasional dan produksi ekonomi lokal.
Waspada Dominasi Elite Lokal
Selain masalah infrastruktur, transparansi menjadi sorotan utama. Syaifudin menekankan pentingnya pengawasan ketat agar manfaat ekonomi tidak jatuh ke tangan segelintir elite desa. Tanpa sistem akuntabilitas yang kuat, koperasi berisiko menjadi lahan baru bagi praktik titip-menitip kepentingan atau patronase.
“Kualitas implementasi sosial jauh lebih penting daripada sekadar jumlah anggota,” tegas Syaifudin. Ia menambahkan bahwa masyarakat membutuhkan pendampingan intensif dan pelatihan literasi keuangan agar benar-benar siap menjadi pengusaha koperasi.
Mengejar Target Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan instrumen vital untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.
Koperasi ini mengemban misi besar:
-
Memperkuat daya tahan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
-
Mendukung swasembada pangan dan energi mulai dari tingkat desa.
-
Menjadi wadah produk UMKM untuk menembus pasar nasional.
Pemerintah berharap integrasi antara bantuan sosial dan koperasi ini mampu menutup celah kebocoran dana bantuan sekaligus menghidupkan urat nadi ekonomi komunitas. Keberhasilan agenda ini kini bergantung pada seberapa nyata pendampingan yang menyentuh akar persoalan di lapangan. (Tim)






