Resmi! Skema Sekolah Ramadan 2026 dan Jadwal Libur Lebaran dari Kemenko PMK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Resmi! Skema Sekolah Ramadan 2026 dan Jadwal Libur Lebaran dari Kemenko PMK

Ilustrasi. Resmi! Skema Sekolah Ramadan 2026 dan Jadwal Libur Lebaran dari Kemenko PMK

Britainaja – Pemerintah melalui sinergi Kemenko PMK serta Kemendikdasmen akhirnya merilis panduan resmi mengenai aktivitas belajar mengajar selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026. Langkah ini di ambil untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan harmonis tanpa mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Keputusan ini menjadi jawaban yang di nanti-nantikan oleh para orang tua di seluruh Indonesia. Dengan adanya jadwal yang pasti, keluarga kini dapat merancang agenda ibadah dan kegiatan edukasi anak-anak dengan lebih terukur. Ramadhan tahun ini di pandang sebagai momentum emas untuk memperkuat karakter siswa melalui penyeimbangan nilai spiritual dan akademik.

Fase Awal: Adaptasi Melalui Belajar Mandiri

Pemerintah menetapkan masa transisi di awal Ramadhan agar siswa dapat melakukan persiapan fisik dan mental. Pada fase ini, kegiatan belajar di lakukan di luar satuan pendidikan atau secara mandiri di lingkungan keluarga selama tiga hari.

Baca Juga :  Maskun Sopwan Terpilih Pimpin JMSI Jambi 2025-2030, Janji Bawa Organisasi Lebih Solid dan Sejahtera

Catat jadwal pembelajaran mandiri berikut:

  • Rabu, 18 Februari 2026

  • Kamis, 19 Februari 2026

  • Jumat, 20 Februari 2026

Kembali ke Kelas: Pembelajaran Tatap Muka

Setelah masa adaptasi selesai, gerbang sekolah kembali dibuka untuk kegiatan tatap muka. Periode ini berlangsung mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026. Pemerintah menegaskan bahwa jam belajar akan mengalami penyesuaian durasi agar tidak membebani kondisi fisik siswa yang sedang berpuasa, namun tetap menjaga standar kualitas materi yang disampaikan.

Libur Panjang Pascaramadan dan Idulfitri

Menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri, pemerintah memberikan kelonggaran waktu yang cukup luas bagi siswa untuk merayakan kemenangan. Libur pascaramadan kali ini terbagi menjadi dua gelombang utama dengan total sembilan hari kerja. Jika digabungkan dengan akhir pekan, para siswa akan menikmati masa rehat yang panjang untuk bersilaturahmi.

Baca Juga :  Jangan Tunggu Pendaftaran Buka! Lakukan 5 Hal Ini Agar Peluang Lolos CPNS 2026 Meningkat Drastis

Rincian Libur Gelombang Pertama:

  • Selasa, 17 Maret s.d. Jumat, 20 Maret 2026.

Rincian Libur Gelombang Kedua:

  • Senin, 23 Maret s.d. Jumat, 27 Maret 2026.

Mewujudkan Pendidikan yang Manusiawi

Melalui kanal resmi media sosialnya, Kemenko PMK menyampaikan harapan agar skema ini mampu menciptakan atmosfer pendidikan yang lebih bermakna. Tujuannya agar terjadi keseimbangan antara pengembangan karakter, penguatan nilai spiritual, dan pemenuhan kebutuhan akademik. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah pada pendidikan yang lebih manusiawi, yang memahami kondisi psikologis dan fisik peserta didik di bulan suci.

Tips bagi para orang tua: Gunakan masa belajar mandiri di awal Ramadhan untuk memperkenalkan esensi puasa kepada anak melalui kegiatan kreatif di rumah. Sinkronisasi antara arahan guru di sekolah dengan bimbingan orang tua di rumah akan membuat pengalaman belajar selama Ramadhan menjadi lebih membekas bagi tumbuh kembang anak. (Tim)

Berita Terkait

Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli
PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar
Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja
Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:00 WIB

Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:00 WIB

Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM

Berita Terbaru

Ilustrasi Suasana Mudik Lebaran. Gemini AI

Khasanah

Bolehkah Berpuasa Saat Mudik? Ini Panduan Fikih Lengkap

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB