Resmi! Skema Sekolah Ramadan 2026 dan Jadwal Libur Lebaran dari Kemenko PMK

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Resmi! Skema Sekolah Ramadan 2026 dan Jadwal Libur Lebaran dari Kemenko PMK

Ilustrasi. Resmi! Skema Sekolah Ramadan 2026 dan Jadwal Libur Lebaran dari Kemenko PMK

Britainaja – Pemerintah melalui sinergi Kemenko PMK serta Kemendikdasmen akhirnya merilis panduan resmi mengenai aktivitas belajar mengajar selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026. Langkah ini di ambil untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan harmonis tanpa mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Keputusan ini menjadi jawaban yang di nanti-nantikan oleh para orang tua di seluruh Indonesia. Dengan adanya jadwal yang pasti, keluarga kini dapat merancang agenda ibadah dan kegiatan edukasi anak-anak dengan lebih terukur. Ramadhan tahun ini di pandang sebagai momentum emas untuk memperkuat karakter siswa melalui penyeimbangan nilai spiritual dan akademik.

Fase Awal: Adaptasi Melalui Belajar Mandiri

Pemerintah menetapkan masa transisi di awal Ramadhan agar siswa dapat melakukan persiapan fisik dan mental. Pada fase ini, kegiatan belajar di lakukan di luar satuan pendidikan atau secara mandiri di lingkungan keluarga selama tiga hari.

Baca Juga :  Cozy Gaming Tren 2026: Deretan Game Narasi yang Mengajak Anda Menikmati Hidup

Catat jadwal pembelajaran mandiri berikut:

  • Rabu, 18 Februari 2026

  • Kamis, 19 Februari 2026

  • Jumat, 20 Februari 2026

Kembali ke Kelas: Pembelajaran Tatap Muka

Setelah masa adaptasi selesai, gerbang sekolah kembali dibuka untuk kegiatan tatap muka. Periode ini berlangsung mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026. Pemerintah menegaskan bahwa jam belajar akan mengalami penyesuaian durasi agar tidak membebani kondisi fisik siswa yang sedang berpuasa, namun tetap menjaga standar kualitas materi yang disampaikan.

Libur Panjang Pascaramadan dan Idulfitri

Menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri, pemerintah memberikan kelonggaran waktu yang cukup luas bagi siswa untuk merayakan kemenangan. Libur pascaramadan kali ini terbagi menjadi dua gelombang utama dengan total sembilan hari kerja. Jika digabungkan dengan akhir pekan, para siswa akan menikmati masa rehat yang panjang untuk bersilaturahmi.

Baca Juga :  Daftar Harga BBM Pertamina 26 Maret 2026 di Seluruh Indonesia

Rincian Libur Gelombang Pertama:

  • Selasa, 17 Maret s.d. Jumat, 20 Maret 2026.

Rincian Libur Gelombang Kedua:

  • Senin, 23 Maret s.d. Jumat, 27 Maret 2026.

Mewujudkan Pendidikan yang Manusiawi

Melalui kanal resmi media sosialnya, Kemenko PMK menyampaikan harapan agar skema ini mampu menciptakan atmosfer pendidikan yang lebih bermakna. Tujuannya agar terjadi keseimbangan antara pengembangan karakter, penguatan nilai spiritual, dan pemenuhan kebutuhan akademik. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah pada pendidikan yang lebih manusiawi, yang memahami kondisi psikologis dan fisik peserta didik di bulan suci.

Tips bagi para orang tua: Gunakan masa belajar mandiri di awal Ramadhan untuk memperkenalkan esensi puasa kepada anak melalui kegiatan kreatif di rumah. Sinkronisasi antara arahan guru di sekolah dengan bimbingan orang tua di rumah akan membuat pengalaman belajar selama Ramadhan menjadi lebih membekas bagi tumbuh kembang anak. (Tim)

Berita Terkait

Siap-Siap! Gerhana Matahari Total Terpanjang Abad Ini Menyapa pada Agustus 2027
Sosok Sudaryono Yang Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN
Ini Alasan Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN
Profil Dody Hanggodo: Dari Pengusaha Sawit Kini Jadi Menteri PU yang Viral
BLT Dana Desa Tahap 3 Cair Bulan Ini, Ini Cara Ambil Bantuan Rp900 Ribu
Kisah Haru di Balik Nama Bayi Muhammad MBG Subianto dan Alasan Disdukcapil Wonosobo
Sentilan Keras DPR: ASN Jangan Cuma Datang, Absen, dan Ngopi
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:09 WIB

Siap-Siap! Gerhana Matahari Total Terpanjang Abad Ini Menyapa pada Agustus 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:30 WIB

Sosok Sudaryono Yang Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:52 WIB

Ini Alasan Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:03 WIB

Profil Dody Hanggodo: Dari Pengusaha Sawit Kini Jadi Menteri PU yang Viral

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

BLT Dana Desa Tahap 3 Cair Bulan Ini, Ini Cara Ambil Bantuan Rp900 Ribu

Berita Terbaru

Ilustrasi 50 Ringgit Malaysia. ist

Internasional

Kurs Ringgit ke Rupiah Terbaru Hari Ini: 50 MYR Berapa IDR?

Rabu, 22 Jul 2026 - 16:08 WIB