Britainaja, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menamai salah satu ruang layanan publik dengan nama “Ruang Marsinah” mulai Senin (10/11/2025). Ruangan tersebut berlokasi di lantai satu Gedung Kementerian HAM di Jakarta, yang kini telah menggunakan nama Gedung KH Abdurrahman Wahid sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh pluralisme Indonesia.
Penetapan nama ini di lakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah. Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa penggunaan nama Marsinah pada ruang pelayanan publik merupakan simbol penghargaan negara atas keberanian dan keteguhan seorang pekerja perempuan dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
“Penamaan ruang ini adalah bentuk pengakuan atas perjuangan Marsinah. Ia menunjukkan keberanian dalam memperjuangkan keadilan bagi para pekerja,” ujar Pigai dalam keterangan resminya, Senin (10/11/2025).
Marsinah di kenal sebagai aktivis buruh yang aktif memperjuangkan hak-hak pekerja di Jawa Timur pada awal 1990-an. Ia terlibat dalam proses negosiasi kenaikan upah untuk ratusan buruh. Namun, usai aksi unjuk rasa pada Mei 1993, Marsinah di kabarkan hilang dan kemudian di temukan dalam kondisi tidak bernyawa. Hingga kini, jalannya penegakan hukum atas kasus tersebut masih menjadi sorotan publik dan organisasi HAM.
Pigai menilai kisah Marsinah menggambarkan pentingnya penegakan HAM, terutama dalam perlindungan terhadap pembela keadilan dan kelompok rentan. Ia menyebut ruang tersebut bukan hanya sebagai fasilitas pelayanan publik, melainkan ruang refleksi sejarah.
“Ini adalah pengingat bahwa perjuangan untuk hak atas keadilan, perlindungan pekerja, serta jaminan keselamatan aktivis masih menjadi tugas negara. Nilai perjuangan itu tidak boleh terlupakan,” kata Pigai.
Ruang Marsinah ke depannya akan di manfaatkan untuk pelayanan dan konsultasi masyarakat terkait persoalan HAM. Pigai berharap masyarakat yang datang dapat merasakan bahwa negara hadir untuk melindungi, mendengar, dan memastikan hak warga terpenuhi tanpa diskriminasi.
Sementara itu, keluarga Marsinah menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang di berikan negara. Kakak kandung Marsinah, Marsini, mengungkapkan bahwa gelar Pahlawan Nasional dan penamaan ruangan ini merupakan bentuk apresiasi atas perjuangan adiknya yang selama ini di jaga oleh berbagai komunitas dan organisasi masyarakat sipil.
“Terima kasih kepada Presiden Prabowo dan semua pihak yang selama ini tidak pernah berhenti memperjuangkan nama Marsinah,” kata Marsini.
Marsinah, yang lahir pada 10 April 1969, menjadi simbol perjuangan buruh perempuan di Indonesia. Ia mewakili suara mereka yang bekerja keras untuk keadilan dan kesetaraan. Hingga kini, kisahnya tetap menjadi inspirasi bagi gerakan buruh, aktivis mahasiswa, hingga organisasi pembela hak asasi manusia.
Penggunaan nama Marsinah pada ruang pelayanan HAM tidak hanya bermakna simbolis, tetapi juga ajakan untuk terus memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bernegara. (Tim)















