Ruang Pelayanan HAM di Kementerian Dinamai Marsinah sebagai Bentuk Penghormatan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Marsinah yang dipajang di Istana Kepresidenan sebelum upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasioanal, 10 Novemer 2025. (Foto: Tangkapan layar Youtube Prabowo Subianto)

Foto Marsinah yang dipajang di Istana Kepresidenan sebelum upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasioanal, 10 Novemer 2025. (Foto: Tangkapan layar Youtube Prabowo Subianto)

Britainaja, JakartaKementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menamai salah satu ruang layanan publik dengan nama “Ruang Marsinah” mulai Senin (10/11/2025). Ruangan tersebut berlokasi di lantai satu Gedung Kementerian HAM di Jakarta, yang kini telah menggunakan nama Gedung KH Abdurrahman Wahid sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh pluralisme Indonesia.

Penetapan nama ini di lakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah. Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa penggunaan nama Marsinah pada ruang pelayanan publik merupakan simbol penghargaan negara atas keberanian dan keteguhan seorang pekerja perempuan dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

“Penamaan ruang ini adalah bentuk pengakuan atas perjuangan Marsinah. Ia menunjukkan keberanian dalam memperjuangkan keadilan bagi para pekerja,” ujar Pigai dalam keterangan resminya, Senin (10/11/2025).

Marsinah di kenal sebagai aktivis buruh yang aktif memperjuangkan hak-hak pekerja di Jawa Timur pada awal 1990-an. Ia terlibat dalam proses negosiasi kenaikan upah untuk ratusan buruh. Namun, usai aksi unjuk rasa pada Mei 1993, Marsinah di kabarkan hilang dan kemudian di temukan dalam kondisi tidak bernyawa. Hingga kini, jalannya penegakan hukum atas kasus tersebut masih menjadi sorotan publik dan organisasi HAM.

Baca Juga :  Mantan Penyanyi Thailand Nikahi 2 Polisi Austria Sekaligus, Maharnya Tembus Rp1 Miliar

Pigai menilai kisah Marsinah menggambarkan pentingnya penegakan HAM, terutama dalam perlindungan terhadap pembela keadilan dan kelompok rentan. Ia menyebut ruang tersebut bukan hanya sebagai fasilitas pelayanan publik, melainkan ruang refleksi sejarah.

“Ini adalah pengingat bahwa perjuangan untuk hak atas keadilan, perlindungan pekerja, serta jaminan keselamatan aktivis masih menjadi tugas negara. Nilai perjuangan itu tidak boleh terlupakan,” kata Pigai.

Ruang Marsinah ke depannya akan di manfaatkan untuk pelayanan dan konsultasi masyarakat terkait persoalan HAM. Pigai berharap masyarakat yang datang dapat merasakan bahwa negara hadir untuk melindungi, mendengar, dan memastikan hak warga terpenuhi tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026: Argentina vs Kolombia, Pertarungan Sengit di Estadio Monumental

Sementara itu, keluarga Marsinah menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang di berikan negara. Kakak kandung Marsinah, Marsini, mengungkapkan bahwa gelar Pahlawan Nasional dan penamaan ruangan ini merupakan bentuk apresiasi atas perjuangan adiknya yang selama ini di jaga oleh berbagai komunitas dan organisasi masyarakat sipil.

“Terima kasih kepada Presiden Prabowo dan semua pihak yang selama ini tidak pernah berhenti memperjuangkan nama Marsinah,” kata Marsini.

Marsinah, yang lahir pada 10 April 1969, menjadi simbol perjuangan buruh perempuan di Indonesia. Ia mewakili suara mereka yang bekerja keras untuk keadilan dan kesetaraan. Hingga kini, kisahnya tetap menjadi inspirasi bagi gerakan buruh, aktivis mahasiswa, hingga organisasi pembela hak asasi manusia.

Penggunaan nama Marsinah pada ruang pelayanan HAM tidak hanya bermakna simbolis, tetapi juga ajakan untuk terus memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bernegara. (Tim)

Berita Terkait

Nestapa di Balik Hilangnya Rp28 Miliar Dana Jemaat Gereja Aek Nabara
Cara Cek Bansos 2026: Pastikan Data Anda Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran
Koperasi Merah Putih: Harapan Baru atau Pemberdayaan Semu?
Jaksa Agung: Stop Kriminalisasi Kepala Desa Karena Administrasi
Alfamart Buka 422 Lowongan Kerja April 2026, Lulusan SMA Bisa Daftar
Update Harga Tiket Pesawat Jambi–Jakarta Besok, Mulai Rp1,2 Jutaan
Tarif Listrik PLN April 2026 Tidak Naik: Cek Rincian Harga Token Terbaru
Dana BOSP Bisa untuk Gaji PPPK Paruh Waktu 2026, Ini Syaratnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Cara Cek Bansos 2026: Pastikan Data Anda Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 14:00 WIB

Koperasi Merah Putih: Harapan Baru atau Pemberdayaan Semu?

Senin, 20 April 2026 - 13:00 WIB

Jaksa Agung: Stop Kriminalisasi Kepala Desa Karena Administrasi

Senin, 20 April 2026 - 10:00 WIB

Alfamart Buka 422 Lowongan Kerja April 2026, Lulusan SMA Bisa Daftar

Minggu, 19 April 2026 - 18:00 WIB

Update Harga Tiket Pesawat Jambi–Jakarta Besok, Mulai Rp1,2 Jutaan

Berita Terbaru

Pada titik tersempitnya di dekat Singapura, Selat Malaka hanya memiliki lebar sekitar 2,8 kilometer. (BBC INDONESIA)

Internasional

AS Perketat Penjagaan Selat Malaka, Incar Penyelundup Minyak Ilegal

Senin, 20 Apr 2026 - 17:00 WIB