Britainaja – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, membawa usulan baru untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam menjaga dokumen negara.
Ia menyarankan agar pemerintah menerapkan sanksi denda bagi masyarakat yang ingin mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) karena alasan hilang.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (20/4/2026), Bima menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong rasa tanggung jawab masyarakat.
Beban Biaya Negara Akibat Kelalaian
Selama ini, masyarakat bisa mengurus penggantian e-KTP yang hilang secara gratis. Namun, Bima menilai kemudahan ini justru membuat warga kurang menghargai dokumen kependudukan mereka.
“Banyak warga yang kurang bertanggung jawab dalam merawat KTP. Karena gratis, mereka merasa mudah untuk membuat lagi jika hilang,” ungkap Bima.
Data dari Dirjen Dukcapil menunjukkan angka yang cukup mengejutkan. Setiap hari, laporan kehilangan KTP mencapai puluhan ribu kasus di seluruh Indonesia. Kondisi ini membuat proses administrasi kependudukan menjadi cost center atau pusat beban biaya yang cukup besar bagi negara.
Rencana Revisi UU Adminduk
Selain urusan denda, Bima juga memaparkan beberapa poin krusial dalam rencana revisi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Berikut adalah poin-poin utamanya:
-
Penguatan NIK: Menjadikan NIK sebagai identitas tunggal (single identity number) yang terintegrasi.
-
Digitalisasi Identitas: Memperkuat implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
-
Legalitas KIA: Memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi Kartu Identitas Anak (KIA).
-
Istilah Humanis: Mengubah penyebutan kata “cacat” menjadi “disabilitas” dalam dokumen resmi.
Komitmen Pelayanan Daerah
Bima juga menginginkan agar setiap Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki komitmen yang lebih kuat dalam menganggarkan layanan Adminduk. Dengan menegaskan status Adminduk sebagai layanan dasar wajib dalam undang-undang, harapannya tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah.
“Kami ingin koordinasi antarlembaga menjadi lebih jelas. Jangan sampai kita habis energi hanya untuk berdebat siapa yang memegang kewenangan,” tutup politikus PAN tersebut.
Jika usulan denda ini resmi berlaku, Anda tentu perlu lebih ekstra hati-hati dalam menyimpan dompet. Selain menghemat uang pribadi, menjaga KTP dengan baik berarti membantu pemerintah mengalokasikan anggaran negara ke sektor lain yang lebih mendesak. (Tim)






