BPK Bongkar Celah Pajak Sektor Nikel, Negara Berpotensi Rugi

Temuan Kejanggalan Pajak di Empat Perusahaan Besar

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - BPK Bongkar Celah Pajak Sektor Nikel, Negara Berpotensi Rugi.

Ilustrasi - BPK Bongkar Celah Pajak Sektor Nikel, Negara Berpotensi Rugi.

Britainaja – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membawa kabar mengejutkan melalui Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II. Mereka menemukan bahwa sistem pengawasan dan pemeriksaan pajak di sektor mineral nikel masih memiliki banyak celah.

Jika pemerintah tidak segera membenahinya, kondisi ini akan terus menghambat target penerimaan negara dan merusak tingkat kepatuhan para pengusaha.

Lemahnya Pengawasan Harga Patokan

Salah satu sorotan utama BPK adalah kegagalan sistem dalam menguji risiko spesifik pada komoditas nikel. Hingga saat ini, otoritas terkait belum membandingkan laporan usaha dalam SPT Tahunan dengan estimasi riil berdasarkan Harga Patokan Mineral (HPM).

Padahal, data dari Harga Patokan Mineral dan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari surveyor sangat krusial untuk memastikan angka yang dilaporkan perusahaan sudah jujur.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca 11 November: BMKG Imbau Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota

Tanpa penyandingan data yang akurat, negara sulit memastikan apakah perusahaan nikel sudah membayar pajak sesuai dengan hasil tambang yang mereka kerjakan.

Inkonsistensi Pemeriksaan pada Empat Perusahaan Besar

Tidak hanya soal pengawasan rutin, BPK juga menemukan kejanggalan dalam pemeriksaan pajak terhadap empat wajib pajak besar. Tim pemeriksa BPK menilai prosedur pengujian yang ada saat ini masih sangat lemah, terutama pada poin-poin berikut:

  • Koreksi biaya penyusutan yang tidak akurat.

  • Penggunaan metode pooling of interest saat aksi korporasi tahun 2019.

  • Ketidakwajaran harga penjualan pada tahun 2020.

  • Pemanfaatan kompensasi kerugian periode 2017 hingga 2022.

Baca Juga :  Exit Meeting Pemkot Sungai Penuh dan BPK, Evaluasi dan Transparansi Jadi Fokus

Berbagai kelemahan ini menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak belum mampu mendorong kepatuhan yang maksimal dari para pelaku industri.

Rekomendasi Tegas BPK untuk Menteri Keuangan

Menanggapi temuan ini, BPK memberikan rekomendasi langsung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. BPK meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera mengevaluasi aturan kompensasi kerugian, baik dari sisi undang-undang maupun pelaksanaannya di lapangan.

Selain itu, BPK mendorong adanya evaluasi berjenjang terhadap hasil pemeriksaan empat perusahaan yang bermasalah tersebut. Jika tim menemukan bukti yang kuat, BPK menyarankan pemeriksaan ulang atau bahkan pemeriksaan bukti permulaan demi menyelamatkan potensi pendapatan negara yang selama ini terabaikan. (Tim)

Berita Terkait

Arti Filosofis Toga Wisuda yang Wajib Mahasiswa Tahu
Karir Paragon Group 2026: Lowongan Strategis FMCG untuk Profesional
Kuliah Gratis Sampai Lulus! Telkom University Buka Beasiswa Full + Asrama
Maksimalkan Kantin Sekolah, Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Gratis di Wilayah 3T
Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi
Menanti 15 Tahun, Jemaah Haji Gowa Tampil Anggun dengan Gaun Berkilau Rp8 Juta
Peluang Emas! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Mendag Pastikan Harga MinyaKita Bakal Naik, Saat Ini Rp15.700 per Liter
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:00 WIB

Arti Filosofis Toga Wisuda yang Wajib Mahasiswa Tahu

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kuliah Gratis Sampai Lulus! Telkom University Buka Beasiswa Full + Asrama

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:00 WIB

Maksimalkan Kantin Sekolah, Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Gratis di Wilayah 3T

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Menanti 15 Tahun, Jemaah Haji Gowa Tampil Anggun dengan Gaun Berkilau Rp8 Juta

Berita Terbaru

Ban mobil listrik Formula E. (Dok. Michelin)

Otomotif

Rahasia Pilih Ban Mobil Listrik yang Tepat, Jangan Asal Ganti

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:00 WIB

Yadea E8S Pro, salah satu motor listrik dengan baterai SLA. (KOMPAS.com)

Otomotif

Cara Mengatasi Baterai SLA Motor Listrik yang Drop

Minggu, 7 Jun 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi - Arti Filosofis Toga Wisuda yang Wajib Mahasiswa Tahu.

Nasional

Arti Filosofis Toga Wisuda yang Wajib Mahasiswa Tahu

Minggu, 7 Jun 2026 - 18:00 WIB