Britainaja – Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung sejak 1 April 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi energi sekaligus memperkuat layanan berbasis digital.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tidak semua sektor mengikuti aturan ini. Sejumlah layanan penting tetap berjalan dari kantor maupun lapangan.
Sektor yang tetap bekerja langsung (WFO) mencakup layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan. Selain itu, sektor strategis juga tetap beroperasi penuh, termasuk industri, energi, air, pangan, perdagangan, transportasi, logistik, hingga keuangan.
Pemerintah memilih hari Jumat karena aktivitas perkantoran cenderung lebih ringan dibanding hari kerja lainnya. Beberapa instansi juga sudah lebih dulu menerapkan pola kerja empat hari sejak pandemi COVID-19.
Meski ASN menjalani WFH, layanan publik dan aktivitas ekonomi tetap berjalan normal. Operasional perbankan, pasar modal, serta layanan penting lainnya tidak mengalami perubahan.
Sementara itu, kebijakan WFH untuk karyawan swasta akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Setiap perusahaan dapat menyesuaikan penerapannya berdasarkan kebutuhan dan karakteristik sektor masing-masing.
Selain pengaturan kerja, pemerintah juga mendorong efisiensi penggunaan energi di lingkungan kerja sebagai bagian dari kebijakan ini. (Tim)






