Ini 3 Bansos Bonus yang Dicairkan Serentak Mei 2026 oleh Pemerintah

Mengenal Penerima Manfaat: Siapa Saja yang Masuk Data DTKS?

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencairan Bansos di bulan Mei 2026. (Foto: Google Gemini)

Ilustrasi Pencairan Bansos di bulan Mei 2026. (Foto: Google Gemini)

Britainaja – Kementerian Sosial Republik Indonesia membawa kabar bahagia untuk kita semua. Pemerintah mulai menggelontorkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk tahap kedua. Kabar baiknya, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini baik melalui rekening Bank Himbara maupun Kantor Pos.

Kemensos menyalurkan dua jenis bantuan pada periode ini, yaitu bantuan tunai dan non-tunai. Skema ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan pemenuhan kebutuhan pokok keluarga pra-sejahtera.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos Ini?

Pemerintah menetapkan penerima manfaat berdasarkan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau DTSEN, khususnya masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4.

Untuk bantuan tunai reguler, pemerintah menyalurkan program-program andalan seperti:

  • PKH (Program Keluarga Harapan)

  • BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

  • BLT Dana Desa

  • PIP (Program Indonesia Pintar)

Sementara untuk bantuan non-tunai, masyarakat akan menerima paket sembako hingga program Makan Bergizi Gratis.

3 Bansos Bonus yang Cair Serentak Mulai 18 Mei 2026

Selain bantuan reguler di atas, pemerintah juga meresmikan penyaluran tiga bansos bonus tambahan. Berikut adalah rincian bantuan bonus yang bisa Anda bawa pulang:

Baca Juga :  Bansos PKH dan BPNT Cair April 2026: Cek Jadwal, Syarat Desil, dan Nominal Terbaru

1. Bansos Sembako Tambahan

Pemerintah membagikan paket sembako gratis berisi 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng. Menariknya, bantuan ini tidak hanya menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT lama, tetapi juga KPM baru. Pemerintah memilih KPM baru ini dari masyarakat yang selama ini belum pernah menerima bansos namun sangat layak mendapatkannya.

2. ATENSI YAPI (Yatim Piatu) – Rp 600 Ribu

Bantuan khusus anak yatim piatu ini masuk dalam tahap susulan untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026. Penerima akan mendapatkan dana tunai sebesar Rp 600.000. Pemerintah mengakui adanya keterlambatan pencairan karena kendala teknis, namun kini dana tersebut sudah siap tersalurkan.

3. KIS PBI JKN (Bantuan Kesehatan)

Bantuan pihak ketiga ini berwujud layanan kesehatan gratis. Pemerintah membayarkan iuran jaminan kesehatan masyarakat sebesar Rp 42.000 per bulan langsung ke BPJS Kesehatan. Sehingga, Anda bisa berobat dengan tenang tanpa memikirkan biaya.

Baca Juga :  Putra Kedua AHY Lahir, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo

FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana cara mengecek apakah saya menerima bansos Mei 2026? Anda bisa mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan wilayah tinggal dan nama lengkap sesuai KTP Anda untuk melihat status pencairan.

Apakah masyarakat yang tidak terdaftar di DTKS bisa mendapatkan bansos sembako? Bisa. Khusus untuk bansos sembako bonus bulan ini, pemerintah menyasar KPM baru yang dinilai layak oleh pihak desa atau kelurahan setempat walau belum masuk data reguler.

Mengapa bansos ATENSI YAPI baru cair sekarang? Pencairan ATENSI YAPI mengalami keterlambatan karena adanya kendala pembaruan data dan verifikasi teknis di lapangan. Namun, Kemensos memastikan dana rapelan 3 bulan ini cair pada Mei 2026. (Tim)

Berita Terkait

Ini Daftar Terbaru 36 Kapolda Se-Indonesia Pasca Mutasi Mei 2026
Profil Vasko Ruseimy, Wakil Gubernur Sumbar yang Mengalami Kecelakaan Tunggal
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
Ini Syarat dan Cara Daftar Ulang Jika Lolos UTBK-SNBT 2026
Aturan Baru Bansos 2026: Cara Mudah Cek Penerima Pakai KTP Lewat HP
Profil Frans Dicky Tamara, Direktur Baru Garuda Indonesia
Prabowo Sindir Mantan Jenderal: Dulu Jago Perang, Sekarang Mencuri
Hapus Pajak Kendaraan Jadi Jalan Berbayar di Jabar, Adil atau Membebani Rakyat?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ini 3 Bansos Bonus yang Dicairkan Serentak Mei 2026 oleh Pemerintah

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:00 WIB

Ini Daftar Terbaru 36 Kapolda Se-Indonesia Pasca Mutasi Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 21:00 WIB

Profil Vasko Ruseimy, Wakil Gubernur Sumbar yang Mengalami Kecelakaan Tunggal

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:00 WIB

Ini Syarat dan Cara Daftar Ulang Jika Lolos UTBK-SNBT 2026

Berita Terbaru

Game One Punch Man SEA Server.

Tech & Game

Serbu Hadiahnya, Ini Kode Redeem One Punch Man SEA Server Mei 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB