Britainaja – Pemerintah memberikan perhatian serius pada ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf—yang akrab kita sapa Gus Ipul—menegaskan bahwa Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersifat sangat dinamis.
Data ini terus bergerak mengikuti perubahan hidup masyarakat, mulai dari pindah domisili, kondisi ekonomi yang membaik, hingga kabar duka warga yang meninggal dunia.
Pembaruan data menjadi kunci utama agar bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Gus Ipul mengingatkan bahwa keterlambatan laporan bisa memicu masalah serius dalam distribusi.
“Data kita berubah setiap hari. Jika kita terlambat melaporkan warga yang meninggal, artinya kita memberikan bantuan kepada mereka yang sudah tiada,” ujar Gus Ipul pada Minggu (19/4/2026).
3 Cara Mudah Cek Penerima Bansos Lewat HP
Kementerian Sosial (Kemensos) kini menyediakan berbagai kanal digital yang memudahkan Anda memantau status bantuan secara mandiri. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Gunakan Aplikasi “Cek Bansos”
Cara ini sangat praktis bagi pengguna smartphone.
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun baru Anda.
- Pilih jenis bantuan yang ingin Anda ketahui (misalnya PKH).
- Masukkan wilayah tinggal dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul di layar.
2. Akses Website Resmi Kemensos
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda bisa menggunakan browser di HP atau laptop.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai domisili KTP.
- Ketik nama lengkap Anda.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status kepesertaan Anda.
3. Bertanya kepada Pendamping Sosial
Bagi Anda yang mengalami kendala teknologi, jangan ragu untuk menemui pendamping PKH atau perangkat desa setempat. Mereka siap membantu mengecek status Anda melalui sistem internal SIKS-NG.
Ingin Mengusulkan atau Menyanggah? Ini Caranya!
Pemerintah kini membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran bansos. Jika Anda merasa ada warga yang lebih berhak namun belum terdata, atau melihat bantuan yang tidak tepat sasaran, Anda bisa menempuh dua jalur:
- Jalur Formal: Temui pengurus RT/RW atau perangkat desa untuk mengajukan usulan baru melalui musyawarah desa.
- Jalur Partisipatif: Gunakan fitur “Usul-Sanggah” di aplikasi Cek Bansos, atau hubungi Command Center di 021-171 dan WhatsApp di 08877-171-171.
Nantinya, BPS akan memverifikasi setiap laporan masyarakat untuk melakukan pemeringkatan ulang setiap tiga bulan. Mari kita aktif memastikan bantuan pemerintah sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan! (Tim)






