Britainaja – Pemerintah Indonesia resmi mengubah sistem pendataan Bantuan Sosial (Bansos) mulai tahun 2026. Kini, masyarakat tidak lagi mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebagai gantinya, pemerintah meluncurkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama agar bantuan lebih tepat sasaran.
Langkah besar ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang Presiden Prabowo Subianto tanda tangani. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa DTSEN akan menjadi satu-satunya rujukan untuk semua program sosial dan ekonomi ke depan.
Kabar baiknya, sistem baru ini justru mempermudah Anda. Sekarang, Anda bisa mengetahui status bantuan hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui ponsel pintar.
Cara Cek Bansos 2026 Pakai KTP Lewat HP
Anda bisa memastikan secara mandiri apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat. Ikuti langkah mudah berikut ini:
-
Buka Situs Resmi: Akses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP Anda.
-
Masukkan Nama: Ketik nama lengkap Anda secara akurat sesuai kartu identitas.
-
Input NIK: Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
-
Verifikasi Kode: Salin kode captcha yang muncul pada layar.
-
Cari Data: Klik tombol pencarian untuk melihat hasilnya.
Setelah Anda menyelesaikan langkah-langkah tersebut, layar ponsel akan langsung menampilkan jenis bantuan yang Anda terima beserta status pencairannya.
Daftar Bansos yang Bisa Anda Cek
Melalui portal satu pintu ini, Anda bisa memantau berbagai program bantuan pemerintah, antara lain:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
-
Bantuan Sembako
-
Program Bantuan Sosial Reguler Lainnya
Kemensos Percepat Pembaruan Data
Untuk menghindari salah sasaran, Kementerian Sosial juga mempercepat jadwal pembaruan data. Jika sebelumnya data masuk setiap tanggal 20 per triwulan, kini Gus Ipul memajukan tenggat waktu tersebut menjadi tanggal 10 setiap triwulan.
Oleh karena itu, pemerintah sangat menyarankan Anda untuk segera memperbarui data kependudukan di dinas terkait jika ada perubahan kondisi ekonomi atau status pernikahan. Hal ini penting agar proses verifikasi bansos Anda berjalan lancar tanpa kendala. (Tim)






