PPPK Terancam Dirumahkan, Guru dan Tenaga Teknis Resah

Masalah anggaran daerah picu kontrak PPPK tak diperpanjang, ribuan tenaga guru dan teknis kini menghadapi ketidakpastian kerja

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK Terancam Dirumahkan. Gemini AI

Ilustrasi PPPK Terancam Dirumahkan. Gemini AI

Britainaja – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah kini menghadapi situasi tidak menentu. Banyak di antara mereka berisiko kehilangan pekerjaan meski sudah lolos seleksi resmi. Kondisi ini memicu keresahan besar, terutama di kalangan guru dan tenaga teknis.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa sejak awal pemerintah sudah menyesuaikan rekrutmen PPPK dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah. Artinya, pemerintah daerah seharusnya telah menghitung kesiapan fiskal sebelum membuka formasi.

Baca Juga :  Jadwal Usulan Kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK Diminta Diperpanjang

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Sejumlah daerah mengalami tekanan anggaran yang cukup berat. Kondisi ini mendorong sebagian pemerintah daerah mengambil langkah sulit, termasuk tidak memperpanjang kontrak PPPK yang masih aktif bekerja.

Status PPPK sebagai pegawai kontrak memang bergantung pada evaluasi berkala. Perpanjangan kontrak ditentukan oleh kinerja dan kebijakan daerah. Meski begitu, banyak PPPK merasa keputusan tidak memperpanjang kontrak sama saja dengan pemutusan kerja, apalagi jika terjadi secara massal.

Baca Juga :  Mendagri Soroti Modus Kepala Daerah Titip Timses Jadi Tenaga Honorer

Situasi ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi memicu masalah sosial di berbagai daerah. (Tim)

Berita Terkait

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Berita ini 696 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:46 WIB

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Berita Terbaru

Dua Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Diamankan Polres Merangin. (Foto: Humas Polres Merangin)

Merangin

2 Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Minggu, 16 Agu 2026 - 14:10 WIB