30 April, Momentum Perkuat Hak Akses Publik atas Informasi

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Beitainaja – Setiap 30 April diperingati sebagai Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN). Momen ini penting diperingati bagi seluruh elemen bangsa bahwa hak atas informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi yang sehat.

Penetapan tanggal ini didasari dari disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang kemudian resmi diberlakukan pada 30 April 2010. Sejak itu, berbagai pihak, khususnya Komisi Informasi Pusat, terus mengampanyekan pentingnya transparansi di tubuh lembaga publik.

Meski belum ditetapkan secara resmi sebagai hari nasional, peringatan ini menjadi simbol semangat untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan pemerintah.

Keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar jargon. Ia memiliki dasar hukum yang kuat di dalam UUD 1945, khususnya di Pasal 28F yang menjamin hak warga negara untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-17, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Kegiatan Padat Karya

Melalui UU KIP, publik berhak mengetahui berbagai hal terkait kebijakan, program, serta kinerja badan publik. Keterbukaan ini mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Informasi publik diklasifikasikan ke dalam empat kategori utama, yaitu:

  • Informasi Berkala: disampaikan secara rutin oleh badan publik.
  • Informasi Serta Merta: diumumkan segera bila berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
  • Informasi Setiap Saat: tersedia dan dapat diakses kapan pun dibutuhkan.
  • Informasi Dikecualikan: tidak dapat diakses publik karena alasan keamanan, privasi, atau rahasia negara.

Meski sudah lebih dari satu dekade berjalan, namun penerapan UU KIP masih menghadapi sejumlah kendala. Banyak lembaga hanya mematuhi aturan secara administratif, tanpa benar-benar membuka akses informasi. Sementara itu, beberapa badan publik enggan untuk menjalankan putusan ajudikasi informasi, dan di daerah, tantangan sering kali datang dari keterbatasan anggaran serta infrastruktur.

Baca Juga :  96 Daftar Pinjol Resmi OJK Juli 2025: Waspadai yang Ilegal dan Pahami Legalitasnya

Tak jarang pula, informasi baru dibuka setelah ada tekanan dari publik melalui media sosial. Padahal, keterbukaan seharusnya menjadi inisiatif proaktif dari lembaga penyelenggara negara.

Peringatan HAKIN setiap 30 April bukan sekadar seremoni, tapi panggilan untuk terus memperkuat budaya transparansi. Di tengah era digital, keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat partisipasi warga dan membangun kepercayaan terhadap institusi publik. (***)

Berita Terkait

Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi
Menanti 15 Tahun, Jemaah Haji Gowa Tampil Anggun dengan Gaun Berkilau Rp8 Juta
Peluang Emas! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Mendag Pastikan Harga MinyaKita Bakal Naik, Saat Ini Rp15.700 per Liter
Skandal Imigrasi: KPK Ungkap Pemerasan Dokumen Capai Ratusan Miliar
Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional
Mantan Istri Reza Smash Terjerat Sindikat Love Scamming Rp 41 Miliar
Teddy Indra Wijaya Jawab Kritik Kunker Prabowo: Hemat Anggaran & Bawa Investasi Rp2.430 Triliun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Menanti 15 Tahun, Jemaah Haji Gowa Tampil Anggun dengan Gaun Berkilau Rp8 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Peluang Emas! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00 WIB

Mendag Pastikan Harga MinyaKita Bakal Naik, Saat Ini Rp15.700 per Liter

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:00 WIB

Skandal Imigrasi: KPK Ungkap Pemerasan Dokumen Capai Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Marc Marquez (Ducati Lenovo Team) bersaing dengan Alex Marquez (Gresini Racing) dalam balapan MotoGP Spanyol di Sirkuit Jerez di Jerez de la Frontera, pada 26 April 2025. (Foto oleh JORGE GUERRERO / AFP)

Otomotif

Hasil Sprint MotoGP Hongaria 2026: Marquez Menang Dominan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:30 WIB

Ilustrasi - Kode Redeem ML Terbaru 6 Juni 2026.

Uncategorized

Serbu Hadiahnya! Kode Redeem ML Terbaru 6 Juni 2026 Siap Kamu Klaim

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:00 WIB