Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Angin Segar bagi PPPK Paruh Waktu Jambi: THR Rp1 Juta Siap Cair

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Ilustrasi. Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Britainaja – Penantian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya menemui titik terang. Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi memberikan lampu hijau terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka yang selama ini mengisi pos-pos penting dalam pelayanan publik di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah.

Keputusan ini menjadi oase di tengah tingginya kebutuhan pokok menjelang Idulfitri. Al Haris memahami bahwa kesejahteraan pegawai, termasuk mereka yang berstatus paruh waktu, merupakan faktor kunci dalam menjaga performa birokrasi di daerah.

Besaran THR yang di sepakati adalah senilai Rp1 juta per individu. Angka ini dinilai sebagai bentuk apresiasi konkret pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai paruh waktu yang telah berkontribusi nyata.

Baca Juga :  Bosan ke Bandung? Intip 7 Destinasi Hits 2026 dan Bocoran Anggaran Liburannya

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan ini sudah melalui pertimbangan matang terkait kemampuan fiskal daerah. “Kita upayakan agar semua mendapatkan haknya secara proporsional. Harapannya, bantuan ini bisa membantu meringankan beban belanja keluarga menyambut lebaran,” ungkap Al Haris dalam keterangannya.

Langkah ini juga dipandang sebagai upaya pemerataan kesejahteraan, mengingat sebelumnya skema THR bagi pegawai non-ASN seringkali mengalami ketidakpastian. Dengan adanya persetujuan resmi ini, mekanisme pencairan kini hanya tinggal menunggu proses administrasi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Pemberian THR ini tidak di lakukan secara acak. Ada kriteria tertentu yang harus di penuhi oleh para calon penerima agar penyaluran tepat sasaran. Berdasarkan data yang dihimpun, kriteria utama meliputi:

  • Terdaftar secara resmi sebagai PPPK Paruh Waktu di bawah naungan Pemprov Jambi.

  • Memiliki masa kerja yang memenuhi syarat minimum sesuai aturan teknis yang berlaku.

  • Aktif menjalankan tugas pada periode berjalan tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Kerinci dan Merangin Siap Jadi Lumbung Gandum

Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Jambi kini tengah melakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi duplikasi atau kesalahan input yang menghambat proses transfer ke rekening masing-masing pegawai.

Kabar mengenai THR Rp1 juta ini di harapkan mampu memotivasi para PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kualitas kerja mereka dalam melayani masyarakat Jambi di masa mendatang. (Tim)

Berita Terkait

Jambi Siap Swasembada Pangan, Gubernur Al Haris dan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Ikut Panen Raya di Geragai
Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan
Wajah Baru Polda Jambi: Kapolda Pimpin Rotasi Besar-Besaran demi Pelayanan Publik
Tinjau Tol Betung-Jambi, Wapres Gibran Pastikan Proyek Rampung Tepat Waktu
Ini Nama-nama 5 Pejabat Baru Yang Dilantik Gubernur Al Haris 
Dampingi Wapres Gibran, Al Haris Desak Kemenkes Kirim MRI Baru ke RSUD Raden Mattaher
Hacker Bulgaria Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, Ini Peran 3 Kaki Tangan Yang Ditangkap
Ini 3 Hacker Pembobol Dana Nasabah Bank Jambi Yang Ditangkap Polisi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:03 WIB

Jambi Siap Swasembada Pangan, Gubernur Al Haris dan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Ikut Panen Raya di Geragai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:02 WIB

Gubernur Al Haris Dorong Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:01 WIB

Wajah Baru Polda Jambi: Kapolda Pimpin Rotasi Besar-Besaran demi Pelayanan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:45 WIB

Tinjau Tol Betung-Jambi, Wapres Gibran Pastikan Proyek Rampung Tepat Waktu

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Ini Nama-nama 5 Pejabat Baru Yang Dilantik Gubernur Al Haris 

Berita Terbaru

Kolase Kadis Kesehatan Kerinci Hermendizal dan RSUD Bukit Kerman.

Kerinci

Hermendizal Dorong Modernisasi Layanan Kesehatan di Kerinci

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:14 WIB