Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Angin Segar bagi PPPK Paruh Waktu Jambi: THR Rp1 Juta Siap Cair

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Ilustrasi. Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Britainaja – Penantian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya menemui titik terang. Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi memberikan lampu hijau terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka yang selama ini mengisi pos-pos penting dalam pelayanan publik di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah.

Keputusan ini menjadi oase di tengah tingginya kebutuhan pokok menjelang Idulfitri. Al Haris memahami bahwa kesejahteraan pegawai, termasuk mereka yang berstatus paruh waktu, merupakan faktor kunci dalam menjaga performa birokrasi di daerah.

Besaran THR yang di sepakati adalah senilai Rp1 juta per individu. Angka ini dinilai sebagai bentuk apresiasi konkret pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai paruh waktu yang telah berkontribusi nyata.

Baca Juga :  Pergantian Sejumlah Pejabat di Polres Kerinci, Wakapolres, Dua Kasat, dan Kapolsek Resmi Berganti

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan ini sudah melalui pertimbangan matang terkait kemampuan fiskal daerah. “Kita upayakan agar semua mendapatkan haknya secara proporsional. Harapannya, bantuan ini bisa membantu meringankan beban belanja keluarga menyambut lebaran,” ungkap Al Haris dalam keterangannya.

Langkah ini juga dipandang sebagai upaya pemerataan kesejahteraan, mengingat sebelumnya skema THR bagi pegawai non-ASN seringkali mengalami ketidakpastian. Dengan adanya persetujuan resmi ini, mekanisme pencairan kini hanya tinggal menunggu proses administrasi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Pemberian THR ini tidak di lakukan secara acak. Ada kriteria tertentu yang harus di penuhi oleh para calon penerima agar penyaluran tepat sasaran. Berdasarkan data yang dihimpun, kriteria utama meliputi:

  • Terdaftar secara resmi sebagai PPPK Paruh Waktu di bawah naungan Pemprov Jambi.

  • Memiliki masa kerja yang memenuhi syarat minimum sesuai aturan teknis yang berlaku.

  • Aktif menjalankan tugas pada periode berjalan tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Kukuhkan Forum Kota Sehat Sungai Penuh 2025-2030

Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Jambi kini tengah melakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi duplikasi atau kesalahan input yang menghambat proses transfer ke rekening masing-masing pegawai.

Kabar mengenai THR Rp1 juta ini di harapkan mampu memotivasi para PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kualitas kerja mereka dalam melayani masyarakat Jambi di masa mendatang. (Tim)

Berita Terkait

Alung, Buronan 58 Kg Sabu yang Nekat Lompat dari Lantai 2 Polda Jambi
Al Haris Dorong ASN Jambi Kerja Cepat Hadapi Tekanan Global
Al Haris Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Tanpa Ganggu ASN
Kemacetan Parah Jambi-Palembang, Polda Imbau Pemudik Gunakan Jalur Alternatif
Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Sempat Ambruk, Jalur Puncak Sungai Penuh-Tapan Kini Kembali Bisa Dilalui Kendaraan
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:00 WIB

Alung, Buronan 58 Kg Sabu yang Nekat Lompat dari Lantai 2 Polda Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00 WIB

Al Haris Dorong ASN Jambi Kerja Cepat Hadapi Tekanan Global

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Al Haris Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Tanpa Ganggu ASN

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:00 WIB

Kemacetan Parah Jambi-Palembang, Polda Imbau Pemudik Gunakan Jalur Alternatif

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Warga Sungai Penuh Keluhkan Tarif Parkir, Tak Sesuai Perda yang Berlaku

Berita Terbaru

GTA 6. Foto: Rockstar

Tech & Game

Artemis II vs GTA 6: Mana yang Lebih Worth It?

Minggu, 12 Apr 2026 - 19:00 WIB