Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Angin Segar bagi PPPK Paruh Waktu Jambi: THR Rp1 Juta Siap Cair

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Ilustrasi. Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Britainaja – Penantian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya menemui titik terang. Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi memberikan lampu hijau terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka yang selama ini mengisi pos-pos penting dalam pelayanan publik di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah.

Keputusan ini menjadi oase di tengah tingginya kebutuhan pokok menjelang Idulfitri. Al Haris memahami bahwa kesejahteraan pegawai, termasuk mereka yang berstatus paruh waktu, merupakan faktor kunci dalam menjaga performa birokrasi di daerah.

Besaran THR yang di sepakati adalah senilai Rp1 juta per individu. Angka ini dinilai sebagai bentuk apresiasi konkret pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai paruh waktu yang telah berkontribusi nyata.

Baca Juga :  Kopi Kerinci Tembus Pasar Pakistan, Targetkan Transaksi Rp18 Miliar

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan ini sudah melalui pertimbangan matang terkait kemampuan fiskal daerah. “Kita upayakan agar semua mendapatkan haknya secara proporsional. Harapannya, bantuan ini bisa membantu meringankan beban belanja keluarga menyambut lebaran,” ungkap Al Haris dalam keterangannya.

Langkah ini juga dipandang sebagai upaya pemerataan kesejahteraan, mengingat sebelumnya skema THR bagi pegawai non-ASN seringkali mengalami ketidakpastian. Dengan adanya persetujuan resmi ini, mekanisme pencairan kini hanya tinggal menunggu proses administrasi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Pemberian THR ini tidak di lakukan secara acak. Ada kriteria tertentu yang harus di penuhi oleh para calon penerima agar penyaluran tepat sasaran. Berdasarkan data yang dihimpun, kriteria utama meliputi:

  • Terdaftar secara resmi sebagai PPPK Paruh Waktu di bawah naungan Pemprov Jambi.

  • Memiliki masa kerja yang memenuhi syarat minimum sesuai aturan teknis yang berlaku.

  • Aktif menjalankan tugas pada periode berjalan tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Menanti Janji Lahan 2.500 Hektare untuk Suku Anak Dalam dari Jokowi

Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Jambi kini tengah melakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi duplikasi atau kesalahan input yang menghambat proses transfer ke rekening masing-masing pegawai.

Kabar mengenai THR Rp1 juta ini di harapkan mampu memotivasi para PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kualitas kerja mereka dalam melayani masyarakat Jambi di masa mendatang. (Tim)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid
Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!
Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah
Siswa SMAN 1 Sarolangun Tampar Pejabat Lewat Teatrikal PETI
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026: Cukup Bayar 1 Tahun, Bebas Denda
Achmad Fachri Mubarok: Siswa SMKN 1 Kota Jambi Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Masuk FF Beta 2026 Tanpa Kena Hack. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Aman Masuk FF Beta 2026 Tanpa Kena Hack

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:36 WIB

Ilustrasi - Cara Daftar FF Advance Server 2026. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Aman Daftar FF Advance Server 2026 dan Bahaya APK Nexa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 08:36 WIB

Ilustrasi - Cara Membersihkan Air Fryer. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Membersihkan Air Fryer Berminyak Agar Awet & Bebas Bau

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:02 WIB