Polisi Tangkap Bos Minimarket Usai Bunuh Karyawatinya di Karawang

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jenazah

Ilustrasi Jenazah

Britainaja, Karawang – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang karyawati minimarket di rest area Tol Cipularang Km 72A. Korban berinisial DO (21) di temukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Kabupaten Karawang. Pelaku diketahui merupakan atasannya sendiri, Heryanto (27).

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad perempuan tanpa identitas di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, pada Selasa (7/10/2025). Tim Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya identitas korban berhasil di ketahui.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan kepala toko di tempat korban bekerja. “Setelah identitas korban terkonfirmasi, kami segera menelusuri hubungan korban dengan lingkungan kerjanya. Dari situ di ketahui pelaku adalah atasannya sendiri,” ujar Nazal, Kamis (9/10).

Hanya dalam waktu kurang dari satu hari, polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang di duga di gunakan saat kejadian.

Baca Juga :  Harga Emas Diprediksi Tembus Rp3 Juta per Gram, Ini Penyebabnya

Menurut keterangan penyidik, kasus ini berawal dari pertemuan pribadi antara korban dan pelaku. Korban datang ke rumah pelaku dengan tujuan meminta bantuan. Namun, pertemuan tersebut berujung pada tindak kekerasan yang menewaskan korban.

“Pelaku mengaku khilaf hingga melakukan perbuatan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Setelah itu, pelaku berusaha menutupi jejak dengan memindahkan korban ke lokasi lain,” kata Nazal.

Jasad korban kemudian di temukan di wilayah Sungai Citarum. Polisi menduga pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang tubuh korban ke sungai tersebut.

Kini pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia di jerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Baca Juga :  Buruan Klaim! Kode Redeem FF Free Fire 16 Desember 2025: Raih Diamond dan Skin Langka

AKP Nazal menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke proses persidangan. “Kami berkomitmen memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi di lakukan oleh orang terdekat,” tegasnya.

Pihak keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di lingkungan kerja dan perlindungan terhadap pekerja perempuan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di imbau untuk memperkuat langkah pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan di tempat kerja. (Tim)

Berita Terkait

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah
Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia
Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar
Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB
Ini Daftar Lengkap 10 Bansos Pemerintah Yang Akan Cair Juli 2026
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:30 WIB

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 18:07 WIB

5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:01 WIB

Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:01 WIB

Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:05 WIB

Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB

Berita Terbaru

Kolase - Acara Penyerahan Siswa Baru di MTsN 1 Kota Sungai Penuh.

Sungai Penuh

Momen Haru Penyerahan Siswa Baru di MTsN 1 Kota Sungai Penuh

Jumat, 17 Jul 2026 - 14:42 WIB