Bom Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Warga Tewas

TNI dan Polri Sterilkan Lokasi demi Cegah Ledakan Susulan

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kerusakan akibat ledakan bom di Kampung Yenures, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor. (KOMPAS.com)

Tampak kerusakan akibat ledakan bom di Kampung Yenures, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor. (KOMPAS.com)

Britainaja – Sebuah ledakan dahsyat mengguncang warga Kampung Yenures, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua pada Minggu (31/5/2026) sore. Kamera pengawas (CCTV) di area Pelabuhan Biak merekam detik-detik mengerikan tersebut, yang kini beredar luas di media sosial.

Kawasan pemukiman yang padat membuat dampak ledakan ini sangat fatal. Berbagai video dan foto amatir memperlihatkan kondisi rumah-rumah warga yang kini hancur berantakan dan rata dengan tanah.

Kapolres Biak, AKBP Ari Trestiawan, mengonfirmasi bahwa sumber ledakan kuat ini berasal dari bom peninggalan masa Perang Dunia II.

“Dugaan sementara, ledakan ini terjadi karena ada bom peninggalan Perang Dunia II yang aktif di lokasi,” ujar Ari pada Minggu sore.

Baca Juga :  Biji Pepaya, Rahasia Alami untuk Kontrasepsi?

Lima Warga Meninggal Dunia dan Tiga Orang Hilang

Hingga Minggu malam, Kepolisian Resor Biak Numfor mencatat dampak memilukan dari tragedi ini. Ledakan tersebut merenggut nyawa lima orang warga, sementara tiga orang lainnya masih dalam proses pencarian.

“Tim gabungan sudah mengevakuasi lima korban meninggal ke RSUD Biak. Saat ini, tiga warga lokal masih hilang,” kata AKBP Ari Trestiawan.

Tim penyelamat menghentikan sementara proses pencarian tiga korban yang hilang saat malam tiba. Selain faktor kegelapan, petugas menghadapi risiko tinggi karena menduga kuat masih ada bom aktif lain di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Purbaya Tegaskan Aksinya Sesuai Arahan Prabowo, Bukan Bertindak Sendiri

Aparat Mengamankan Lokasi Kejadian

Untuk mencegah jatuhnya korban susulan, aparat gabungan TNI, Polri, dan Basarnas langsung memasang garis polisi di sekitar area steril.

Polisi melarang keras warga mendekati pusat ledakan demi keselamatan mereka sendiri. Tim penjinak bom terjadwal akan menyisir kembali area tersebut pada keesokan pagi guna memastikan keamanan lokasi sebelum melanjutkan pencarian korban hilang.

Pihak kepolisian juga terus mendalami asal-usul bom tua tersebut hingga bisa berada di tengah pemukiman warga. Kapolres mengimbau masyarakat Biak untuk tetap tenang, waspada, dan mematuhi arahan petugas di lapangan. (Tim)

Berita Terkait

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP
Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WIB

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mudah Cari Uang dari HP. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Mudah Cari Uang Tambahan dari HP Tanpa Modal Besar

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:44 WIB

Ilustrasi - Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Pasang Iklan di Status WhatsApp untuk UMKM

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:23 WIB