Sentilan Keras DPR: ASN Jangan Cuma Datang, Absen, dan Ngopi

Siap-Siap Pecat, RUU ASN Baru Siapkan Aturan Tegas Tanpa Kompromi

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemkot Surabaya di Balai Kota, Kamis (9/4/2026).(DOKUMEN/PEMKOT SURABAYA)

ASN Pemkot Surabaya di Balai Kota, Kamis (9/4/2026).(DOKUMEN/PEMKOT SURABAYA)

JAKARTA, Britainaja – Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, melayangkan kritik tajam terhadap mentalitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Ia menilai, sebagian besar abdi negara masih terjebak dalam zona nyaman dan kurang produktif.

“Mentalitas sumber daya manusianya tidak berubah. Masih sekadar datang untuk absen, pulang, ngopi, lalu sore absen lagi,” ujar Rifqi dengan nada menyindir saat rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Rabu (15/7/2026).

Menuntut ASN Sekompetitif Karyawan Swasta

Politikus Partai Nasdem ini menyayangkan etos kerja ASN yang jauh tertinggal daripada pekerja sektor swasta. Menurutnya, publik kerap melihat profesi ASN sebagai tempat berlindung yang terlalu aman tanpa tuntutan target yang jelas.

“Coba kita pikirkan bersama, mengapa pekerja swasta bisa tampil kompetitif, sedangkan ASN kita tidak bisa?” tegas Rifqi.

Kesenjangan produktivitas inilah yang mendorong DPR untuk segera mengambil langkah tegas lewat pembenahan regulasi.

Baca Juga :  5 Keunikan Utama Tokyo Disney Resort

RUU ASN Baru: Kerja Buruk Langsung Angkat Kaki

Untuk menyiasati masalah kronis ini, Komisi II DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Perubahan utama dalam aturan baru ini berfokus pada penerapan Key Performance Indicator (KPI) atau target kinerja yang jauh lebih ketat.

Pemerintah akan menerapkan sistem ini secara menyeluruh, baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menariknya, RUU ASN ini juga akan memuat klausul tegas: pemberhentian bagi ASN yang gagal memenuhi target.

Rifqi menjelaskan bahwa sistem berbasis KPI yang transparan ini akan membantu para kepala daerah (bupati, gubernur, dan wali kota) dalam mengevaluasi staf mereka secara objektif.

“Kita memang butuh KPI untuk mengukur kinerja. Kalau hasilnya bagus, kita pertahankan. Jika buruk, mereka harus keluar (out). Tanpa indikator yang jelas, ASN yang tidak produktif hanya akan menjadi beban daerah,” tambah Rifqi.

Baca Juga :  81 Jemaah Calon Haji Asal Kota Sungai Penuh Berangkat Menuju Tanah Suci

Potret Rapor Reformasi Birokrasi Saat Ini

Di sisi lain, Menteri PANRB Rini Widyantini memaparkan data capaian reformasi birokrasi nasional. Secara umum, nilai reformasi birokrasi Indonesia mengalami kenaikan dari angka 71,92 (2024) menjadi 73,37 pada 2025.

Meskipun begitu, Rini mengakui adanya kelemahan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Walau merangkak naik dari posisi 64,55 menjadi 66,42, rapor ini masih tergolong rendah.

“Skor SAKIP instansi pemerintah kita memang masih belum terlalu baik,” aku Rini.

Namun, masyarakat patut sedikit bernapas lega karena indeks pelayanan publik menunjukkan tren positif, yakni naik tipis ke angka 4,04 dari sebelumnya 4,02. Begitu pula dengan indeks kepuasan masyarakat yang meroket hingga 89,45 pada 2025. (Tim)

Berita Terkait

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:46 WIB

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Berita Terbaru

Tarian saat Kenduri SKO Belui. (Foto: FB @Milenial Monadi)

Kerinci

Kerinci 2026: Merawat Tradisi di Lembah Para Leluhur

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:02 WIB

PPPK menerima SK. ist

Nasional

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:46 WIB