Britainaja – Sebuah nama unik dari Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo mendadak mencuri perhatian masyarakat luas. Sepasang orang tua memberikan nama Muhammad MBG Subianto kepada bayi laki-laki mereka yang lahir pada Jumat (10/7/2026). Di balik keunikan nama tersebut, tersimpan cerita perjuangan hidup dan rasa syukur yang mendalam.
Sentuhan Rasa Syukur dan Penghormatan untuk Presiden
Bagi sang ibu, Yuharni, nama tersebut bukan sekadar untuk mencari sensasi. Nama ini menjadi simbol perubahan besar dalam hidup keluarganya setelah ia mendapatkan pekerjaan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, Yuharni harus menghadapi masa-masa sulit karena terkena PHK setelah pabrik pengolahan kayu tempatnya bekerja bangkrut. Titik balik hidupnya terjadi saat ia diterima bekerja sebagai koordinator ompreng di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Agustus 2025. Program ini berhasil memulihkan perekonomian keluarganya yang sempat terpuruk.
“Saya sangat terbantu dengan program MBG ini. Saya menyematkan nama Muhammad MBG Subianto agar menjadi kenangan seumur hidup dan bentuk terima kasih kepada Pak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Yuharni dengan penuh rasa syukur.
Sang suami, Ambon Yasin, menyetujui ide tersebut dengan satu syarat utama, yaitu tetap menyertakan nama mulia “Muhammad” di depan nama sang buah hati.
Langkah Edukatif dan Humanis dari Disdukcapil Wonosobo
Mendengar kabar yang viral ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo langsung mengambil tindakan yang sangat bersahabat. Pihak Disdukcapil tidak serta-merta menolak nama tersebut, melainkan memilih jalan dialog dan edukasi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo, Dwi Saraswati, langsung mengunjungi kediaman Yuharni pada Rabu (15/7/2026). Kehadirannya bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara pencatatan nama pada dokumen kependudukan.
Sesuai aturan tersebut, nama anak di akta kelahiran tidak boleh menggunakan singkatan, harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, minimal terdiri dari dua kata, dan maksimal 60 huruf.
Solusi Cerdas Agar Makna Nama Tetap Terjaga
Karena keluarga belum mengajukan permohonan akta kelahiran secara resmi, Disdukcapil menawarkan solusi alternatif yang cerdas dan menguntungkan kedua belah pihak:
-
Mengubah Singkatan Menjadi Kata Utuh: Mengubah penulisan “MBG” menjadi “Em Be Ge”. Cara ini membuat pelafalan nama tetap sama tanpa melanggar aturan larangan singkatan.
-
Menyusun Nama Panjang Berdasarkan Inisial: Menggunakan kata utuh berawalan huruf B dan G untuk mendampingi nama Muhammad. Contohnya, huruf B dan G dapat berupa nama lengkap lain pilihan keluarga, sehingga identitas inisial MBG tetap terjaga.
Disdukcapil menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak berniat membatasi hak orang tua. Langkah ini murni untuk melindungi kepentingan masa depan anak agar tidak mengalami kendala administrasi saat dewasa nanti.
Kondisi Bayi Sehat dan Tanggapan Ibu yang Bijak
Bayi Muhammad MBG Subianto lahir secara normal dengan berat 3.060 gram dan panjang 50 sentimeter. Saat ini, ibu dan bayi berada dalam kondisi yang sangat sehat. Keluarga sedang mempersiapkan administrasi kependudukan yang baru sembari menunggu prosesi syukuran adat tujuh harian.
Mengenai beragam komentar di media sosial, Yuharni menanggapi semuanya dengan sangat dewasa dan tenang.
“Ada komentar yang baik, ada juga yang buruk. Saya hanya membalas yang baik-baik saja. Wajar saja, manusia kan tidak ada yang sempurna,” pungkasnya dengan senyuman.
Melalui komunikasi yang hangat ini, keluarga kini memiliki waktu luang untuk merumuskan kembali penulisan nama terbaik bagi sang anak, tanpa harus kehilangan makna syukur yang ingin mereka abadikan. (Tim)






