Pemerintah Matangkan Skema Single Salary untuk ASN, Begini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Matangkan Skema Single Salary untuk ASN, Begini Penjelasannya (Foto: Kompas)

Pemerintah Matangkan Skema Single Salary untuk ASN, Begini Penjelasannya (Foto: Kompas)

Britainaja – Pemerintah terus memfinalisasi rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary ASN, sebuah kebijakan yang digadang-gadang akan membawa perubahan besar pada pola penghasilan aparatur sipil negara. Skema ini bertujuan menyederhanakan struktur gaji sekaligus meningkatkan transparansi dan kesejahteraan pegawai negeri.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto menjelaskan, konsep ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak penghasilan ASN diberikan secara adil dan transparan.

“Single salary merupakan langkah agar penggajian ASN benar-benar mencerminkan hak mereka secara penuh,” kata Tri di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Tri mengungkapkan bahwa Kemenkeu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih mendiskusikan rancangan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Pembahasan masih berproses. Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk memastikan sistem penggajian yang lebih sederhana melalui single salary,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem ini nantinya akan mengintegrasikan berbagai tunjangan yang selama ini terpisah dari gaji pokok ASN. Dengan begitu, penghasilan akan lebih mudah di audit dan tidak menimbulkan disparitas antarinstansi.

Meski demikian, Tri menegaskan belum ada keputusan final mengenai kenaikan gaji ASN untuk tahun anggaran 2026. Menurutnya, prioritas belanja negara masih menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan APBN.
“Kalau kenaikan gaji menjadi prioritas, tentu akan di hitung. Namun dalam Nota Keuangan 2026, belum ada alokasi anggaran untuk itu,” katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Umumkan Jadwal Resmi Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2

Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan pembahasan mengenai single salary ASN masih jauh dari tahap keputusan.“Belum ada pembicaraan final, nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Febrio saat di temui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Hal senada di sampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengaku belum menerima laporan detail soal rencana penerapan sistem ini.
“Saya belum tahu secara rinci,” ucap Purbaya singkat di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Rencana penerapan single salary ASN sebelumnya sudah tercantum dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, khususnya pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026–2029. Dalam dokumen itu, pemerintah menyebutkan adanya agenda transformasi tata kelola pemerintahan, termasuk reformasi kesejahteraan ASN melalui sistem penggajian tunggal.

“Pemerintah akan melanjutkan transformasi manajemen ASN dan tata kelola lembaga, termasuk penyederhanaan sistem penggajian melalui single salary,” tertulis dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan kapan sistem tersebut akan mulai di berlakukan.

Skema single salary ASN berarti setiap pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan menerima satu bentuk penghasilan utama yang sudah mencakup berbagai tunjangan. Dalam sistem ini, tunjangan seperti anak, istri, atau beras akan di lebur ke dalam gaji pokok.

Baca Juga :  Cara Cek Jadwal dan Besaran Bantuan PKH Mei 2025

Namun, tunjangan jabatan dan fungsional tetap di pertahankan sebagai komponen terpisah sesuai struktur organisasi. Besaran gaji akan di sesuaikan berdasarkan tingkat jabatan atau grading, yang mencerminkan tanggung jawab, beban kerja, dan risiko pekerjaan masing-masing ASN.

Tri menjelaskan, kebijakan ini juga di maksudkan untuk menjamin daya beli ASN saat pensiun, karena sistem baru akan mencakup perlindungan kesejahteraan berupa asuransi kesehatan, tunjangan kematian, dan jaminan hari tua.

Wacana penerapan sistem penggajian tunggal sebenarnya bukan hal baru. Sejak 2023, pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait manajemen ASN, termasuk pengaturan single salary.

Menteri PANRB saat itu, Rini Widyantini, pernah menyebutkan bahwa penyusunan RPP masih berlangsung. “RPP manajemen ASN sedang kami siapkan, termasuk di dalamnya kebijakan single salary,” ujar Rini di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Pemerintah menilai, penyatuan sistem penggajian ini menjadi langkah strategis dalam reformasi birokrasi agar struktur pendapatan ASN lebih adil, efisien, dan mudah di awasi.

Apabila Anda ingin mengetahui perkembangan terbaru mengenai penerapan single salary ASN, pantau terus pembaruan resmi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB. (Tim)

Berita Terkait

Isu Gaji ke-13 ASN Dipotong 25 Persen? Ini Jawaban Pemerintah
Buruan Daftar Program SPPI 2026: Peluang Karier dan Pengabdian Lulusan S1
Mubazir! Potensi Sisa Makanan Program MBG Capai 1,4 Juta Ton Setahun
Dedi Mulyadi Ajak Gen Z Memprioritaskan DP Rumah Daripada Pesta Mewah
Skandal Grup Chat FH UI, Awal Mula Terungkapnya Pelecehan terhadap 27 Korban
Arogansi Preman di Tanah Abang: Rusak Mangkok Tukang Bakso Hingga Terbukti Konsumsi Sabu
Kabar Gembira! Kemenkeu Buka Lowongan 300 Formasi Bea Cukai untuk Lulusan SMA
Menkeu Purbaya Stop Anggaran Motor Listrik Badan Gizi Nasional di 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:00 WIB

Isu Gaji ke-13 ASN Dipotong 25 Persen? Ini Jawaban Pemerintah

Rabu, 15 April 2026 - 16:00 WIB

Buruan Daftar Program SPPI 2026: Peluang Karier dan Pengabdian Lulusan S1

Rabu, 15 April 2026 - 15:00 WIB

Mubazir! Potensi Sisa Makanan Program MBG Capai 1,4 Juta Ton Setahun

Rabu, 15 April 2026 - 13:00 WIB

Skandal Grup Chat FH UI, Awal Mula Terungkapnya Pelecehan terhadap 27 Korban

Jumat, 10 April 2026 - 18:00 WIB

Arogansi Preman di Tanah Abang: Rusak Mangkok Tukang Bakso Hingga Terbukti Konsumsi Sabu

Berita Terbaru

Ilsutrasi - Doa Nurbuat: Rahasia Cahaya Kenabian untuk Keberkahan Hidup.

Khasanah

Doa Nurbuat: Rahasia Cahaya Kenabian untuk Keberkahan Hidup

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:00 WIB