Cara Praktis Cek Status NIP PPPK 2025 Lewat MOLA BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Praktis Cek Status NIP PPPK 2025 Lewat MOLA BKN (Foto: Tangkapan layar halaman Mola)

Cara Praktis Cek Status NIP PPPK 2025 Lewat MOLA BKN (Foto: Tangkapan layar halaman Mola)

Britainaja, Jakarta – Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 kini memasuki tahap penting setelah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Tahap berikutnya adalah usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang menjadi dasar legalitas status kepegawaian di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk mempermudah pemantauan, BKN menghadirkan Monitoring Layanan (MOLA) BKN, platform daring yang memungkinkan peserta mengecek sendiri status berkas penetapan NIP tanpa harus menunggu informasi dari instansi terkait.

Langkah-Langkah Cek NIP PPPK via MOLA BKN

Bagi peserta seleksi PPPK 2025, berikut panduan lengkap untuk melakukan pengecekan status NIP melalui layanan MOLA BKN:

  1. Masuk ke akun SSCASN dan unduh kembali kartu peserta ujian.

  2. Salin nomor peserta yang tertera pada kartu, lalu hapus tanda strip sehingga tersisa angka saja.

  3. Buka browser dan akses laman resmi https://monitoring-siasn.bkn.go.id atau cukup cari dengan kata kunci “MOLA BKN”.

  4. Pilih menu “Cek Status Layanan”.

  5. Pada pilihan jenis layanan, klik “Penetapan NIP”.

  6. Masukkan nomor peserta yang sudah dicatat sebelumnya.

  7. Ketik kode keamanan (captcha) sesuai dengan tampilan di layar.

  8. Tekan tombol “Cek” untuk melanjutkan.

Baca Juga :  Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Kolom Abu Capai 3.000 Meter

Perlu diketahui, hasil tidak langsung muncul di layar. Sistem MOLA BKN akan mengirimkan notifikasi status ke alamat email yang terdaftar di akun SSCASN masing-masing peserta.

Setelah melakukan pengecekan, peserta akan mendapatkan pemberitahuan berupa status dokumen. Beberapa status yang mungkin muncul antara lain:

  • Berkas Sesuai → Dokumen lengkap, proses berjalan normal.

  • Proses Verifikasi → Berkas sedang diperiksa oleh BKN.

  • BTS (Berkas Tidak Sesuai) → Terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen.

Jika status menunjukkan BTS, peserta wajib segera melengkapi berkas sesuai arahan. Apabila kesalahan berasal dari instansi, maka perbaikan akan di tangani langsung oleh instansi terkait.

Baca Juga :  Barcelona Bungkam Dortmund 4-0 di Liga Champions

BKN mengingatkan seluruh peserta agar tidak hanya mengandalkan notifikasi email. Peserta di sarankan rutin melakukan pengecekan mandiri di MOLA BKN dan aktif mengikuti informasi resmi dari instansi maupun panitia seleksi.

Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Mengingat penetapan NIP merupakan syarat akhir yang menentukan sah atau tidaknya status sebagai PPPK paruh waktu di tahun 2025.

Kehadiran MOLA BKN menjadi bukti digitalisasi layanan kepegawaian di Indonesia yang semakin efisien. Dengan sistem ini, peserta tidak perlu lagi menunggu lama hanya untuk mengetahui status berkas penetapan NIP.

Kemudahan ini di harapkan dapat membantu peserta lebih cepat melakukan perbaikan apabila ada kendala administrasi, sekaligus memperkuat transparansi dalam proses seleksi PPPK. (Tim)

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Indonesia 25 Januari 2026: Jakarta Hujan Sedang, Merauke Waspada Petir
Menghitung Mundur Ramadan 2026: Estimasi Tanggal dan Persiapan Penting Menjelang 1447 Hijriah
Daftar Bahan Pokok Pemicu Inflasi Ramadan: Strategi Pemerintah Amankan Harga Pangan
Harga Telur Ayam Nasional Merangkak Naik, Waspada Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan
Waspada Cuaca Ekstrem, Surabaya dan Denpasar Berpotensi Hujan Petir Hari Ini
Aturan Baru Rujukan BPJS Kesehatan 2026: Pasien Kini Langsung Dirujuk Berdasarkan Kompetensi Rumah Sakit
Tim SAR Temukan Radar dan Dokumen Penumpang ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
Cek Prakiraan Cuaca 19 Januari 2026, Waspada Hujan Petir di Yogyakarta dan Kupang
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:30 WIB

Prakiraan Cuaca Indonesia 25 Januari 2026: Jakarta Hujan Sedang, Merauke Waspada Petir

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menghitung Mundur Ramadan 2026: Estimasi Tanggal dan Persiapan Penting Menjelang 1447 Hijriah

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:30 WIB

Daftar Bahan Pokok Pemicu Inflasi Ramadan: Strategi Pemerintah Amankan Harga Pangan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:00 WIB

Harga Telur Ayam Nasional Merangkak Naik, Waspada Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:05 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, Surabaya dan Denpasar Berpotensi Hujan Petir Hari Ini

Berita Terbaru