Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non-ASN Resmi Naik Jadi Rp2 Juta Sebulan

Senyum Baru Guru Non-ASN: Hak Bulanan Kini Lebih Layak

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Tunjangan Guru Non-ASN Resmi Naik Jadi Rp2 Juta Sebulan.

Ilustrasi - Tunjangan Guru Non-ASN Resmi Naik Jadi Rp2 Juta Sebulan.

Britainaja – Pemerintah membawa angin segar bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, membawa kabar pasti mengenai peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai tahun ini, pemerintah menaikkan nominal tunjangan guru non-ASN dari yang semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan nyata atas dedikasi luar biasa para guru dalam mencerdaskan bangsa.

“Kami ingin menegaskan sekali lagi, sesuai komitmen Bapak Presiden, pemerintah sudah menaikkan tunjangan guru. Guru non-ASN sekarang menerima Rp2 juta dari sebelumnya Rp1,5 juta,” ungkap Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Kamis (11/6/2026).

Terobosan Baru: Dana Langsung Masuk Rekening Setiap Bulan

Tidak hanya menaikkan nominal uang, Kemendikdasmen juga memangkas birokrasi yang selama ini kerap memicu keterlambatan. Jika dahulu para guru harus melewati berbagai tahapan administrasi yang berbelit, kini pemerintah menerapkan sistem baru yang jauh lebih praktis.

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang Malang, Ratusan Rumah di Sumbersekar Rusak

Pemerintah akan langsung mengirimkan dana tunjangan tersebut ke rekening pribadi masing-masing guru setiap bulan.

Catatan Penting: Langkah berani ini bertujuan untuk memastikan hak para guru cair tepat waktu, transparan, dan bebas dari hambatan birokrasi yang melelahkan.

Bagaimana dengan guru yang berstatus ASN? Pemerintah tetap memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok, namun dengan sistem pencairan langsung yang sama cepatnya.

Alur Kerja dan Jadwal Pencairan Terbaru

Perubahan skema pencairan dari tiga bulanan (triwulan) menjadi sebulan sekali ini merupakan realisasi janji Presiden Prabowo Subianto. Aturan resmi ini tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026.

Baca Juga :  BI Cabut Sejumlah Uang Rupiah, Ini Daftar Lengkapnya

Untuk menjaga kelancaran proses transfer, mari simak lini masa (timeline) sinkronisasi data yang wajib guru dan operator sekolah perhatikan setiap bulannya:

Tanggal Tahapan Kerja Puslapdik & Ditjen GTK
Maksimal Tanggal 10 Batas akhir bagi sekolah untuk memperbarui (update) data guru di Dapodik.
Maksimal Tanggal 13 Ditjen GTK menyelaraskan dan memverifikasi data antara Dapodik dan SIM-TUN.
Maksimal Tanggal 15 Puslapdik menerbitkan SKTP dan SKTK sebagai validasi resmi penerima tunjangan.
Setelah Tanggal 20 Proses transfer dana tunjangan langsung ke rekening guru (Kecuali bulan Desember).

Melalui sistem digital yang rapi dan terintegrasi ini, pemerintah berharap para guru non-ASN tidak perlu lagi cemas memikirkan keterlambatan tunjangan. Fokus penuh kini bisa kembali pada proses belajar mengajar yang berkualitas demi masa depan generasi muda Indonesia. (Tim)

Berita Terkait

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag
Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW
Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul
Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia
Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol
Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB