Mendagri Soroti Modus Kepala Daerah Titip Timses Jadi Tenaga Honorer

Uang Rakyat untuk Fasilitas Umum, Bukan untuk Gaji Pegawai Baru

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok. Diskominfo Prov. Jambi)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok. Diskominfo Prov. Jambi)

JAKARTA, Britainaja — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda). Beliau meminta para kepala daerah untuk menghentikan total perekrutan tenaga honorer baru, terutama untuk posisi administrasi.

Menurut Tito, alokasi anggaran daerah akan jauh lebih bermanfaat jika pemerintah menggunakannya secara langsung untuk kepentingan masyarakat luas, seperti memperbaiki infrastruktur dan fasilitas umum.

Beban Berat Bagi Anggaran Daerah

Tito menjelaskan bahwa merekrut tenaga honorer tanpa keahlian khusus (non-skill) hanya akan mempersempit ruang gerak fiskal daerah. Alih-alih membawa kemajuan, kebijakan ini justru berisiko menjadi bom waktu yang membebani kepala daerah saat ini maupun pemimpin pada periode berikutnya.

“Kami meminta kepala daerah untuk tidak menarik tenaga honorer lagi, terutama tenaga administrasi yang bukan skill. Kehadiran mereka justru menambah belanja pegawai dan menjadi beban bagi pejabat pengganti nanti,” ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca Juga :  Ancaman PHK PPPK Menguat, DPR Minta Aturan Belanja Pegawai Ditunda

Beliau juga menyoroti fenomena klasik di mana banyak kepala daerah yang kerap memasukkan mantan tim suksesnya sebagai tenaga honorer setelah pilkada usai. Setelah bekerja beberapa tahun, kelompok ini biasanya menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal inilah yang pada akhirnya membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkuras habis hanya untuk menggaji pegawai.

Pengecualian untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Meski melarang keras perekrutan tenaga administrasi, mantan Kapolri ini tetap memberikan lampu hijau untuk sektor-sektor krusial. Pemerintah pusat tidak mempermasalahkan jika pemda memprioritaskan pengangkatan guru dan tenaga kesehatan (nakes) menjadi PPPK atau PNS. Sebab, kedua profesi tersebut menyentuh langsung pelayanan dasar masyarakat.

Baca Juga :  Siap-Siap! BKN Rilis Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2026

Di sisi lain, Tito mendorong para pemimpin daerah untuk mengubah pola pikir dalam mengelola keuangan publik. Beliau ingin melihat APBD mengalir lebih deras ke sektor pembangunan fisik dan sosial yang nyata.

“Sebisa mungkin, gunakan APBD yang ada untuk kepentingan rakyat. Bangun jalan yang rusak, perbaiki gedung sekolah, dan tingkatkan layanan kesehatan, daripada sibuk merekrut pegawai dalam jumlah banyak,” tegas Tito menutup penjelasannya. (Tim)

Berita Terkait

Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia
Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar
Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB
Ini Daftar Lengkap 10 Bansos Pemerintah Yang Akan Cair Juli 2026
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Siap-Siap! Pendaftaran Program Magang Nasional Buka Mulai Juli 2026
5 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Gugur dalam Tugas saat Latsarmil
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:01 WIB

Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:01 WIB

Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:05 WIB

Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB

Senin, 6 Juli 2026 - 16:30 WIB

Ini Daftar Lengkap 10 Bansos Pemerintah Yang Akan Cair Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:08 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Berita Terbaru

ilustrasi smartphone Android. (CNET)

Tech & Game

Siap-Siap! Samsung A27 5G dan Redmi 17 Segera Masuk Indonesia

Senin, 13 Jul 2026 - 13:01 WIB

ASN Kota Sungai Penuh Mengikuti Upacara di Lapangan Merdeka.

Sungai Penuh

BKPSDM Sungai Penuh Intai ASN yang Cuma Numpang Absen

Senin, 13 Jul 2026 - 10:05 WIB