Dirlantas Polda Jambi Hentikan Sementara Angkutan Batubara Demi Jamaah Haji

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Britainaja, Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan batubara di wilayah Jambi untuk mematuhi kebijakan penghentian sementara operasional angkutan batubara yang melintas di jalur darat.

Langkah ini diambil sebagai dukungan terhadap kelancaran proses keberangkatan Calon Jamaah Haji tahun 2025 dari berbagai daerah di Provinsi Jambi menuju Asrama Haji di Kota Jambi.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PPKM/V/2025 yang diterbitkan pada 9 Mei 2025, penghentian sementara operasional angkutan batubara diberlakukan mulai Selasa, 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Jangan Tunggu Pendaftaran Buka! Lakukan 5 Hal Ini Agar Peluang Lolos CPNS 2026 Meningkat Drastis

Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Dirlantas Polda Jambi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap implementasi kebijakan ini di lapangan.

“Kami minta seluruh pengusaha batubara, pengurus PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara), serta pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) untuk menaati aturan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya, Sabtu malam (10/5/2025).

Dirlantas juga mengimbau masyarakat, terutama para sopir dan pemilik armada batubara, untuk memahami urgensi kebijakan ini demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga :  Isu Kompensasi Rp300 Juta per KK Dibantah PLTA KMH, Aslori: Itu Tidak Benar

“Partisipasi semua pihak sangat penting agar proses pemberangkatan haji berlangsung tanpa kendala. Kami harap ada sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi penerapan penghentian ini dan melaporkan jika ada aktivitas angkutan batubara yang tetap beroperasi selama pemberlakuan aturan tersebut.

Dengan kerja sama seluruh elemen, Dirlantas Polda Jambi optimis bahwa proses keberangkatan jamaah haji akan berjalan lancar, aman, dan tertib. (Wd)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK: Mantan Kadisdik Jambi Varial Adhi Resmi Menghuni Rutan
HUT Kota Jambi ke-625: Pemkot Bagi-Bagi Diskon Pajak & Hapus Denda PBB
Polda Jambi Ringkus 7 Penambang Emas Ilegal di Merangin, Polisi Buru Sang Pemodal
Jejak Kasih dr. Myta Aprilia: Sosok Ceria yang Kini Berpulang di Tengah Tugas
Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja BUMN 2026, Cek Posisi untuk Wilayah Jambi dan Sumatera
TPP ASN Jambi Segera Cair dan Bisa Dirapel, Simak Aturan Main Terbarunya
Mengenang Nur Alimatun Citra Lestari: Mahasiswi Berprestasi Jambi dalam Tragedi KRL Bekasi
Mahasiswi STMA Trisakti Asal Jambi Korban Kecelakaan KA Bekasi Dimakamkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK: Mantan Kadisdik Jambi Varial Adhi Resmi Menghuni Rutan

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

HUT Kota Jambi ke-625: Pemkot Bagi-Bagi Diskon Pajak & Hapus Denda PBB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:00 WIB

Polda Jambi Ringkus 7 Penambang Emas Ilegal di Merangin, Polisi Buru Sang Pemodal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:00 WIB

Jejak Kasih dr. Myta Aprilia: Sosok Ceria yang Kini Berpulang di Tengah Tugas

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:00 WIB

Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja BUMN 2026, Cek Posisi untuk Wilayah Jambi dan Sumatera

Berita Terbaru

Ilustrasi Jamaah Haji Beribadah.

Khasanah

7 Amalan Sunnah dan Persiapan Batin Menuju Haji Mabrur

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:00 WIB

Karina dan Ningning aespa di Met Gala 2026. (Mike Coppola - Dimitrios Kambouris. ( GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

Showbiz

Debut Bersejarah Karina dan Ningning aespa di Met Gala 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi - Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 101 Triliun.

Finansial

Naik 26,2%, Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 101 Triliun

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:00 WIB