Dirlantas Polda Jambi Hentikan Sementara Angkutan Batubara Demi Jamaah Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Britainaja, Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan batubara di wilayah Jambi untuk mematuhi kebijakan penghentian sementara operasional angkutan batubara yang melintas di jalur darat.

Langkah ini diambil sebagai dukungan terhadap kelancaran proses keberangkatan Calon Jamaah Haji tahun 2025 dari berbagai daerah di Provinsi Jambi menuju Asrama Haji di Kota Jambi.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PPKM/V/2025 yang diterbitkan pada 9 Mei 2025, penghentian sementara operasional angkutan batubara diberlakukan mulai Selasa, 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Penentuan Idul Fitri 2025, Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret

Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Dirlantas Polda Jambi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap implementasi kebijakan ini di lapangan.

“Kami minta seluruh pengusaha batubara, pengurus PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara), serta pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) untuk menaati aturan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya, Sabtu malam (10/5/2025).

Dirlantas juga mengimbau masyarakat, terutama para sopir dan pemilik armada batubara, untuk memahami urgensi kebijakan ini demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga :  BKN Umumkan Syarat Uji Kompetensi  Kenaikan Jenjang dan Pangkat bagi Jabatan Fungsional

“Partisipasi semua pihak sangat penting agar proses pemberangkatan haji berlangsung tanpa kendala. Kami harap ada sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mengawasi penerapan penghentian ini dan melaporkan jika ada aktivitas angkutan batubara yang tetap beroperasi selama pemberlakuan aturan tersebut.

Dengan kerja sama seluruh elemen, Dirlantas Polda Jambi optimis bahwa proses keberangkatan jamaah haji akan berjalan lancar, aman, dan tertib. (Wd)

Berita Terkait

Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal
Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II
Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan
Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan
Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang
Anggaran Belanja Modal Anjlok, TPP ASN Kota Sungai Penuh Terancam Dipangkas
Ingat! Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Kerinci-Sungai Penuh Semakin Dekat
Walikota Alfin Dianugerahi Lencana Pramuka Perintis Utama dari Gubernur Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal

Minggu, 30 November 2025 - 17:58 WIB

Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II

Jumat, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 27 November 2025 - 11:00 WIB

Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan

Selasa, 25 November 2025 - 08:15 WIB

Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang

Berita Terbaru

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu 'Anti Zonk'

Finansial

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu ‘Anti Zonk’

Senin, 8 Des 2025 - 12:35 WIB