Britainaja – Kekhawatiran akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentunya sudah sangat meresahkan. Tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Timur.
Permasalahan inipun perlahan akhirnya mulai terjawab akhirnya terjawab. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membawa angin segar dengan memastikan keberlanjutan masa depan para abdi negara ini.
Proses Perpanjangan Kontrak Lebih Awal
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim saat ini tengah bergerak cepat mengurus administrasi kepegawaian ke pusat. Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengusulkan perpanjangan kontrak untuk ribuan pegawai.
Langkah ini mencakup dua gelombang besar:
-
Formasi 2021: Kontrak yang berakhir pada 2026 sedang dalam proses finalisasi di BKN.
-
Formasi 2022: Meski kontrak baru berakhir tahun 2027, Pemprov Kaltim sudah mengajukan usulan perpanjangan lebih awal demi menjamin kepastian status hukum pegawai.
Kinerja Top, Posisi Aman
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, berkomitmen penuh untuk mempertahankan seluruh tenaga PPPK yang ada. Pesan beliau jelas: selama pegawai menunjukkan kinerja maksimal dan menjaga disiplin, posisi mereka tetap aman.
“Kami berupaya mempertahankan PPPK yang ada dan memastikan mereka tetap bekerja maksimal sesuai kontrak maupun kinerja,” ujar Yuli Fitriyanti di Samarinda.
Fakta Penting PPPK Kaltim
Saat ini, komposisi SDM di Pemprov Kaltim justru didominasi oleh PPPK. Berikut adalah detailnya:
-
Total PPPK: 11.881 orang (Melampaui jumlah PNS yang berjumlah sekitar 9.000 orang).
-
Sektor Dominan: Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Kesehatan.
-
Skema Perpanjangan: Umumnya mengikuti siklus lima tahunan sesuai regulasi nasional.
Catatan untuk Pegawai
Meski pemerintah menjamin keberlanjutan kerja, ada dua hal yang bisa membatalkan perpanjangan kontrak secara otomatis:
-
Pelanggaran Disiplin Berat: Pelanggaran aturan yang fatal dapat menghentikan kontrak secara sepihak.
-
Usia Pensiun: Pegawai yang telah memasuki batas usia pensiun tidak lagi mendapatkan perpanjangan.
Dengan langkah proaktif ini, para tenaga medis dan guru di Kalimantan Timur bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa harus cemas memikirkan status kerja mereka di masa depan. (Tim)






