JKA Berubah Mulai Mei 2026, Tak Semua Warga Aceh Lagi Gratis Berobat

Aturan Baru JKA 2026: Hanya Desil 6–7 Ditanggung, Warga Mampu Wajib BPJS Mandiri

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI JKA - Cara Sanggah Status JKA Jika Masuk Kategori Mampu, Lakukan Ini agar Tetap Ditanggung Pemerintah Aceh. ist

ILUSTRASI JKA - Cara Sanggah Status JKA Jika Masuk Kategori Mampu, Lakukan Ini agar Tetap Ditanggung Pemerintah Aceh. ist

Britainaja – Pemerintah Aceh resmi mengubah aturan layanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Mulai 1 Mei 2026, tidak semua warga lagi mendapat tanggungan biaya berobat.

Kebijakan ini mengikuti Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 dan muncul karena kondisi keuangan daerah yang melemah, terutama setelah dana Otonomi Khusus berkurang hingga 50 persen.

Kini, JKA hanya menanggung warga dengan kategori ekonomi menengah, tepatnya desil 6 dan 7.

Sementara itu:

  • Desil 1–5 tetap ditanggung pemerintah pusat lewat BPJS PBI
  • Desil 6–7 ditanggung Pemerintah Aceh melalui JKA
  • Desil 8–10 wajib bayar BPJS secara mandiri
Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadiri Langsung Peringatan May Day 2025 di Monas

Meski begitu, pemerintah tetap menjamin pasien dengan penyakit serius seperti cuci darah, penyandang disabilitas, dan ODGJ tanpa melihat status desil.

Apa Itu Desil?

Desil merupakan pembagian tingkat ekonomi masyarakat dari 1 sampai 10. Penilaian tidak hanya melihat penghasilan, tetapi juga kondisi rumah, aset, jumlah tanggungan, dan akses layanan.

Data ini dikelola pemerintah pusat dan tidak bisa diubah secara sepihak oleh masyarakat.

Cara Cek Status Desil

Warga Aceh bisa mengecek statusnya secara online:

  1. Kunjungi situs resmi Pemerintah Aceh
  2. Pilih menu “Cek Data Anda”
  3. Masukkan NIK atau KK
  4. Ikuti verifikasi dan lihat hasilnya
Baca Juga :  Waspada Hujan Merata di Jawa-Bali, Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Indonesia 16 Januari

Hasil akan menunjukkan posisi desil dan status bantuan kesehatan Anda.

Bisa Ajukan Sanggahan

Jika Anda merasa masuk desil 8–10 tapi kondisi ekonomi tidak sesuai, Anda bisa mengajukan sanggahan.

Caranya:

  • Laporkan ke aparat gampong (desa)
  • Ajukan pembaruan data
  • Tunggu proses verifikasi pemerintah

Jika kondisi darurat, Anda tetap bisa mengaktifkan kembali BPJS untuk berobat, sambil memperbaiki data.

JKA tetap berjalan, tetapi kini lebih fokus membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Warga yang tergolong mampu di minta mandiri agar subsidi tepat sasaran dan layanan kesehatan tetap berkelanjutan. (Tim)

Berita Terkait

Maksimalkan Kantin Sekolah, Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Gratis di Wilayah 3T
Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi
Menanti 15 Tahun, Jemaah Haji Gowa Tampil Anggun dengan Gaun Berkilau Rp8 Juta
Peluang Emas! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Mendag Pastikan Harga MinyaKita Bakal Naik, Saat Ini Rp15.700 per Liter
Skandal Imigrasi: KPK Ungkap Pemerasan Dokumen Capai Ratusan Miliar
Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional
Mantan Istri Reza Smash Terjerat Sindikat Love Scamming Rp 41 Miliar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:00 WIB

Maksimalkan Kantin Sekolah, Badan Gizi Nasional Percepat Program Makan Gratis di Wilayah 3T

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polres Sijunjung Gagalkan Penyelundupan Bio Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Menanti 15 Tahun, Jemaah Haji Gowa Tampil Anggun dengan Gaun Berkilau Rp8 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Peluang Emas! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00 WIB

Mendag Pastikan Harga MinyaKita Bakal Naik, Saat Ini Rp15.700 per Liter

Berita Terbaru

Ilustrasi - Kode Redeem ML Hari Ini 7 Juni 2026.

Showbiz

Serbuan Diamond Gratis! Kode Redeem ML Hari Ini 7 Juni 2026

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:00 WIB