Ancaman PHK PPPK Menguat, DPR Minta Aturan Belanja Pegawai Ditunda

Batas belanja pegawai dalam UU HKPD picu kekhawatiran daerah, ribuan PPPK berisiko terdampak jika aturan tetap berlaku tanpa penyesuaian

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ancaman PHK PPPK Menguat, DPR Minta Aturan Belanja Pegawai Ditunda. ilustrasi Gemini AI

Ancaman PHK PPPK Menguat, DPR Minta Aturan Belanja Pegawai Ditunda. ilustrasi Gemini AI

Britainaja – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah menghadapi risiko kehilangan pekerjaan. Aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD) membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027.

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, meminta pemerintah menunda kebijakan tersebut. Ia menilai banyak pemerintah daerah belum siap dan bisa memangkas kontrak PPPK untuk menekan anggaran.

Saat ini, banyak daerah sudah mengalokasikan lebih dari 40 persen APBD untuk gaji pegawai. Kondisi ini semakin berat karena tekanan fiskal global dan potensi penurunan dana transfer ke daerah.

Baca Juga :  AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah menjadi yang paling terdampak. Penambahan tenaga honorer di masa lalu juga memperbesar beban anggaran saat ini.

Giri memperingatkan, tanpa penyesuaian kebijakan, pemda kemungkinan besar akan mengurangi jumlah PPPK, terutama yang berstatus paruh waktu.

Untuk mengatasi masalah ini, ia menawarkan empat opsi:

  • Tetap menjalankan aturan dengan risiko PHK massal
  • Mengurangi gaji dan jam kerja PPPK
  • Menunda aturan melalui revisi atau Perpu (opsi utama)
  • Memindahkan beban gaji ke pemerintah pusat
Baca Juga :  Panduan Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 2: Jangan Sampai Terlambat!

Ia menegaskan penundaan menjadi langkah paling aman agar pemerintah bisa menata ulang sistem kepegawaian tanpa memicu krisis sosial.

Menurutnya, efisiensi anggaran seharusnya memperkuat stabilitas, bukan justru mengancam penghidupan ribuan tenaga PPPK. (Tim)

Berita Terkait

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Siap-Siap! Pendaftaran Program Magang Nasional Buka Mulai Juli 2026
5 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Gugur dalam Tugas saat Latsarmil
Ini Daftar Lengkap 190 Kapolres se-Indonesia yang Dirotasi Kapolri
Cek Sekarang! Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat Kemensos Rilis Hari Ini
Kemenkes Buka Lowongan Kerja FAA Gaji Rp5 Juta, Cek Syaratnya
Dua Peserta Program SPPI Gugur Saat Latsarmil, Kemhan Evaluasi Total
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:08 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:00 WIB

Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Siap-Siap! Pendaftaran Program Magang Nasional Buka Mulai Juli 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:00 WIB

5 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Gugur dalam Tugas saat Latsarmil

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ini Daftar Lengkap 190 Kapolres se-Indonesia yang Dirotasi Kapolri

Berita Terbaru

Prosesi Penyucian Benda Pusaka di Luhah Rio Jayo.

Sungai Penuh

Warga Luhah Rio Jayo Bersihkan Benda Pusaka Peninggalan Leluhur

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:30 WIB