Britainaja – Sebuah video berdurasi lebih dari satu menit mendadak mengguncang ruang publik. Unggahan akun Instagram @jambisharing (berasal dari @times_goesby88) mendadak viral karena menampilkan penggerebekan di rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Video tersebut menyeret nama seorang mantan pejabat yang belakangan bertugas di Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi. Narasi yang beredar menyebutkan sang pejabat memboyong seorang wanita muda tanpa ikatan pernikahan untuk tinggal bersama di fasilitas negara tersebut.
Padahal, sang pejabat sempat mengklaim wanita muda itu sebagai “adik angkat” yang telah menginap selama dua minggu.
Detik-Detik Pemeriksaan Kamar Dinas
Dalam rekaman video, sejumlah petugas berseragam dinas memeriksa area dalam rumah. Saat petugas membuka salah satu pintu kamar, seorang wanita muda berumur 19 tahun berdiri canggung. Wanita tersebut mengenakan baju tanpa lengan dan kain sarung batik.
Petugas langsung menginterogasi wanita tersebut untuk mengonfirmasi hubungannya dengan Kalapas saat itu.
Melalui interogasi singkat, wanita muda ini mengaku bukan istri sah sang pejabat. Petugas juga mendapati seorang pria lain berkaos hitam di rumah tersebut yang membenarkan bahwa wanita itu memang tidur sekamar dengan sang Kalapas.
Petugas di lapangan menyayangkan tindakan sang oknum ASN. Sebagai pimpinan, pejabat tersebut seharusnya memberikan teladan yang baik, bukan malah melanggar norma dan aturan aparatur negara di dalam fasilitas pemerintah.
Kanwil Ditjenpas Jambi Angkat Bicara: Video Lama dan Pelaku Sudah Dicopot
Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, langsung memberikan tanggapan resmi untuk meluruskan kesalahpahaman publik. Irwan mengonfirmasi bahwa sosok dalam video tersebut adalah mantan pejabat Ditjenpas Jambi berinisial RB.
Namun, Irwan menegaskan dua hal penting terkait rekaman yang beredar:
-
Kejadian di Luar Jambi: Peristiwa dalam video berlangsung sekitar tahun 2024 saat RB masih menjabat sebagai Kalapas Waingapu, Nusa Tenggara Timur, bukan di wilayah kerja Kanwil Ditjenpas Jambi.
-
Tidak Ada Rumah Dinas Pejabat di Jambi: Kanwil Ditjenpas Jambi tidak menyediakan fasilitas rumah dinas bagi pejabat struktural. Lokasi dalam video tersebut murni fasilitas dinas di luar wilayah Jambi.
Irwan juga menegaskan pihak lembaga telah mencopot RB dari jabatan strukturalnya sebagai Kabid Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Jambi.
Selain tersandung masalah etika masa lalu, pihak kepolisian (Ditresnarkoba Polda Jambi) saat ini telah menahan RB atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi. Pemerintah juga sudah memberhentikan RB sementara sebagai ASN sesuai aturan hukum yang berlaku.
Himbauan untuk Masyarakat
Melalui keterangan resminya, Irwan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mencerna berita di media sosial. Publik sebaiknya tidak cepat mengambil kesimpulan atau menyebarkan ulang informasi yang belum jelas kebenarannya.
Pihak Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan komitmen mereka untuk selalu menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme kerja. Institusi tidak akan mentolerir serta akan menindak tegas setiap petugas yang terbukti melanggar hukum dan etika.
Disclaimer: Artikel ini hadir sebagai bentuk penyampaian informasi publik secara obyektif dan edukatif tanpa bermaksud memojokkan pihak manapun. (Tim)






