Viral Video Penggerebekan di Rumah Dinas Waingapu: Oknum Pejabat Akhirnya Dicopot

Jejak Kasus Oknum Pejabat: Dari Etika ASN Hingga Jerat Narkoba

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Video rumah dinas mantan Kalapas Waingapu digerebek bersama wanita. (Dok. Istimewa)

Foto: Video rumah dinas mantan Kalapas Waingapu digerebek bersama wanita. (Dok. Istimewa)

Britainaja – Sebuah video berdurasi lebih dari satu menit mendadak mengguncang ruang publik. Unggahan akun Instagram @jambisharing (berasal dari @times_goesby88) mendadak viral karena menampilkan penggerebekan di rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Video tersebut menyeret nama seorang mantan pejabat yang belakangan bertugas di Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi. Narasi yang beredar menyebutkan sang pejabat memboyong seorang wanita muda tanpa ikatan pernikahan untuk tinggal bersama di fasilitas negara tersebut.

Padahal, sang pejabat sempat mengklaim wanita muda itu sebagai “adik angkat” yang telah menginap selama dua minggu.

Detik-Detik Pemeriksaan Kamar Dinas

Dalam rekaman video, sejumlah petugas berseragam dinas memeriksa area dalam rumah. Saat petugas membuka salah satu pintu kamar, seorang wanita muda berumur 19 tahun berdiri canggung. Wanita tersebut mengenakan baju tanpa lengan dan kain sarung batik.

Petugas langsung menginterogasi wanita tersebut untuk mengonfirmasi hubungannya dengan Kalapas saat itu.

Melalui interogasi singkat, wanita muda ini mengaku bukan istri sah sang pejabat. Petugas juga mendapati seorang pria lain berkaos hitam di rumah tersebut yang membenarkan bahwa wanita itu memang tidur sekamar dengan sang Kalapas.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Qurban dan Distribusi Daging Qurban Kepada Jajaran dan Masyarakat Sekitar

Petugas di lapangan menyayangkan tindakan sang oknum ASN. Sebagai pimpinan, pejabat tersebut seharusnya memberikan teladan yang baik, bukan malah melanggar norma dan aturan aparatur negara di dalam fasilitas pemerintah.

Kanwil Ditjenpas Jambi Angkat Bicara: Video Lama dan Pelaku Sudah Dicopot

Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, langsung memberikan tanggapan resmi untuk meluruskan kesalahpahaman publik. Irwan mengonfirmasi bahwa sosok dalam video tersebut adalah mantan pejabat Ditjenpas Jambi berinisial RB.

Namun, Irwan menegaskan dua hal penting terkait rekaman yang beredar:

  1. Kejadian di Luar Jambi: Peristiwa dalam video berlangsung sekitar tahun 2024 saat RB masih menjabat sebagai Kalapas Waingapu, Nusa Tenggara Timur, bukan di wilayah kerja Kanwil Ditjenpas Jambi.

  2. Tidak Ada Rumah Dinas Pejabat di Jambi: Kanwil Ditjenpas Jambi tidak menyediakan fasilitas rumah dinas bagi pejabat struktural. Lokasi dalam video tersebut murni fasilitas dinas di luar wilayah Jambi.

Baca Juga :  Kisah Kiky Saputri Comblangin Ayu Ting Ting: Kevin Sempat Minder

Irwan juga menegaskan pihak lembaga telah mencopot RB dari jabatan strukturalnya sebagai Kabid Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Jambi.

Selain tersandung masalah etika masa lalu, pihak kepolisian (Ditresnarkoba Polda Jambi) saat ini telah menahan RB atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi. Pemerintah juga sudah memberhentikan RB sementara sebagai ASN sesuai aturan hukum yang berlaku.

Himbauan untuk Masyarakat

Melalui keterangan resminya, Irwan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mencerna berita di media sosial. Publik sebaiknya tidak cepat mengambil kesimpulan atau menyebarkan ulang informasi yang belum jelas kebenarannya.

Pihak Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan komitmen mereka untuk selalu menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme kerja. Institusi tidak akan mentolerir serta akan menindak tegas setiap petugas yang terbukti melanggar hukum dan etika.

Disclaimer: Artikel ini hadir sebagai bentuk penyampaian informasi publik secara obyektif dan edukatif tanpa bermaksud memojokkan pihak manapun. (Tim)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid
Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!
Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah
Siswa SMAN 1 Sarolangun Tampar Pejabat Lewat Teatrikal PETI
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026: Cukup Bayar 1 Tahun, Bebas Denda
Achmad Fachri Mubarok: Siswa SMKN 1 Kota Jambi Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Alami Atasi Radang Amandel. (Foto: AI)

Health

Cara Alami Atasi Radang Amandel Tanpa Obat Kimia

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:35 WIB

Ilustrasi - Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop yang Terkunci

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:19 WIB

Ilustrasi - VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video. (Foto: AI)

Tech & Game

10 VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video Aman

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:16 WIB