Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita Aset Mewah dan Uang Rp1,4 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita Aset Mewah dan Uang Rp1,4 Miliar (Dok. Humas Polda Jambi)

Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita Aset Mewah dan Uang Rp1,4 Miliar (Dok. Humas Polda Jambi)

Britainaja, Jambi –  Kepolisian Daerah Jambi kembali menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam konferensi pers pada Rabu (28/05/2025) yang berlangsung di Lobi Gedung A Mapolda Jambi, Kapolda Irjen Pol Krisno H. Siregar memaparkan keberhasilan timnya dalam mengungkap sindikat narkoba lintas provinsi bahkan internasional.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, mobil mewah, properti bernilai tinggi, serta uang tunai yang mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.

Irjen Pol Krisno menyatakan bahwa pihaknya tidak akan hanya menarget pengguna narkoba, tetapi juga akan memburu para pengendali utama di balik peredaran barang haram ini.

Baca Juga :  Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal 1,2 Kg di Merangin

“Saya sudah instruksikan kepada Direktur Reserse Narkoba untuk terus menggali hingga ke akar, bukan hanya berhenti pada pemakai. Bandar dan pengendalinya harus ditangkap,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan, Provinsi Jambi saat ini menjadi salah satu jalur perlintasan strategis dalam jaringan distribusi narkoba. Target utama sindikat ini meliputi sopir angkutan barang, pekerja tambang, dan petani kelapa sawit.

Baca Juga :  PLN Kerahkan 100 Petugas Perbaiki Tower Listrik yang Roboh di Kerinci

Menurutnya, peredaran narkoba juga sering berujung pada tindakan kriminal lain seperti kepemilikan senjata api ilegal, aksi kekerasan, hingga potensi radikalisme. Oleh karena itu, Irjen Pol Krisno mendorong adanya kerja sama lintas lembaga, mulai dari BNN Provinsi, tokoh masyarakat dan agama, hingga pemerintah daerah, untuk menutup celah pergerakan para bandar dan memperkuat rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan.

“Kalau kita tidak hentikan aliran dananya, jaringan ini akan terus berkembang. Aset dan uang mereka harus disita,” Tutupnya. (***)

Berita Terkait

Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II
Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan
Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan
Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang
Anggaran Belanja Modal Anjlok, TPP ASN Kota Sungai Penuh Terancam Dipangkas
Ingat! Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Kerinci-Sungai Penuh Semakin Dekat
Walikota Alfin Dianugerahi Lencana Pramuka Perintis Utama dari Gubernur Jambi
15 Tahun Penjara Dituntut Jaksa untuk Terdakwa Kasus Pembunuhan di Gudang Pupuk Kerinci

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:58 WIB

Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II

Jumat, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 27 November 2025 - 11:00 WIB

Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan

Selasa, 25 November 2025 - 08:15 WIB

Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang

Senin, 24 November 2025 - 16:18 WIB

Anggaran Belanja Modal Anjlok, TPP ASN Kota Sungai Penuh Terancam Dipangkas

Berita Terbaru