Polda Jambi Ringkus 7 Penambang Emas Ilegal di Merangin, Polisi Buru Sang Pemodal

Polisi Kejar Pemodal dan Pemilik Excavator (DPO)

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase - Polda Jambi Ringkus 7 Penambang Emas Ilegal di Merangin, Polisi Buru Sang Pemodal.

Kolase - Polda Jambi Ringkus 7 Penambang Emas Ilegal di Merangin, Polisi Buru Sang Pemodal.

JAMBI, Britainaja – Komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali membuahkan hasil. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang meresahkan warga di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin pada Rabu (29/4/2026).

Bermula dari Keresahan Warga

Langkah tegas ini merupakan respon cepat pihak kepolisian terhadap keluhan masyarakat setempat. Warga merasa khawatir dengan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di dekat permukiman mereka.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa tim Subdit IV Ditreskrimsus langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Hasilnya, petugas menangkap tujuh orang pelaku yang sedang bekerja di lokasi kejadian.

“Kami bergerak menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah. Saat ini, para pelaku sudah berada di Mapolda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Erlan, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga :  Kapolda Jambi Apresiasi Masyarakat atas Kelancaran Arus Mudik dan Balik

Identitas Para Pelaku

Dari tujuh orang yang tertangkap, polisi mengidentifikasi identitas mereka sebagai berikut:

  • Pekerja asal Sumatera Utara: NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), dan DP (26) yang bertugas sebagai operator dan kernet alat berat.

  • Warga Lokal: J (39) yang berperan menguras air di lubang tambang.

Selain menangkap para pekerja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kunci alat berat jenis excavator yang mereka gunakan untuk mengeruk emas secara ilegal.

Memburu Pemodal dan Pemilik Alat

Polda Jambi tidak berhenti pada penangkapan pekerja lapangan saja. Saat ini, penyidik telah mengantongi identitas pemodal serta pemilik alat berat yang memfasilitasi kegiatan merusak lingkungan tersebut.

Baca Juga :  Kerinci dan Merangin Siap Jadi Lumbung Gandum

“Kami sudah mengidentifikasi mereka dan sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI karena ini merugikan masyarakat luas dan merusak alam,” tegas Erlan.

Ajakan Menjaga Lingkungan

Melalui kejadian ini, Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bekerja di sektor tambang ilegal. Keselamatan lingkungan dan kepatuhan hukum harus menjadi prioritas utama demi masa depan generasi mendatang.

Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memberantas praktik PETI di wilayah Jambi. Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan terkait tambang ilegal, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. (Tim)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid
Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!
Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah
Siswa SMAN 1 Sarolangun Tampar Pejabat Lewat Teatrikal PETI
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026: Cukup Bayar 1 Tahun, Bebas Denda
Achmad Fachri Mubarok: Siswa SMKN 1 Kota Jambi Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Bikin Ruang Tamu Sejuk Tanpa AC. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Mudah Bikin Ruang Tamu Sejuk Tanpa AC, Hemat Listrik

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:25 WIB

Ilustrasi - Cara Membersihkan Kotoran Telinga Tanpa Dikorek. (Foto: AI)

Health

Cara Aman Membersihkan Kotoran Telinga Tanpa Dikorek

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:19 WIB

Ilustrasi - Cara Alami Atasi Radang Amandel. (Foto: AI)

Health

Cara Alami Atasi Radang Amandel Tanpa Obat Kimia

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:35 WIB

Ilustrasi - Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop yang Terkunci

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:19 WIB